Pencarian

Kamis, 24 Oktober 2019

Pernikahan Setengah dari Agama

Pernikahan adalah setengah dari agama. Dengan pernikahan, seseorang telah memiliki setengah dari agama, dan setengahnya lagi harus dicari dalam ketaqwaan. Dikatakan sebagai setengah dari agama karena dengan pernikahan seseorang telah memulai pencarian agamanya. Pernikahan yang baik akan mengantarkan seorang laki-laki mengenal diri sendiri untuk mengenal Allah, dan mengantarkan seorang wanita memiliki sifat-sifat perempuan ahli surga, yaitu sifat alwaduud, alwaluud dan Al 'aud. 

Dari Anas bin Malik ra, Nabi SAW bersabda: Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya. (HR. Baihaqi). 

Agama akan diperoleh seorang laki-laki bila pohon kalimah thayyibah dalam dirinya tumbuh sempurna dan berbuah. Benih pohon itu harus ditanam pada ladang yang tepat berupa pernikahan dengan wanita. Oleh karena itulah pernikahan merupakan setengah dari agama. Dengan pernikahan seorang laki-laki telah memulai pencarian agamanya yaitu pengetahuan tentang pohon kalimah thayyibah. 

Demikian pula seorang wanita telah memulai pencarian agamanya dengan pernikahan. Sifat-sifat wanita ahli surga akan tumbuh pada dirinya dengan pernikahan, yaitu sifat alwaduud, alwaluud dan al'aud. Sifat-sifat itu hanya bisa tumbuh dalam sebuah pernikahan, bila wanita mensyukuri suaminya. 

Rasulullah bersabda : ingatlah, aku telah memberitahu kalian tentang istri-istri kalian yang akan menjadi penduduk surga, yaitu yang penyayang, banyak anak, dan banyak kembali kepada suaminya; yang jika ia menyakiti suaminya atau disakiti, ia akan segera datang hingga berada di pelukan suaminya, kemudian berkata :Demi Allah, aku tidak bisa memejamkan mata hingga engkau meridhaiku (HR Baihaqi). 

Setiap insan baik laki-laki maupun wanita harus menikah untuk mendapatkan setengah agamanya. Namun pernikahan itu baru setengah dari agama. Setiap orang harus berproses dalam pernikahan dengan ketaqwaan agar dirinya memiliki agama secara sempurna. Setiap orang harus mengubah diri sesuai kehendak Allah dalam pernikahannya. 

Pernikahan merupakan medium yang paling efektif untuk memproses seseorang untuk memperoleh agamanya sepenuhnya. Pasangan hidup merupakan media untuk mengenal kehendak Allah, dan menumbuhkan sifat-sifat yang dikehendaki Allah bagi dirinya. Dengan tumbuhnya sifat-sifat itu dan pengenalan terhadap kehendak Allah, seseorang diharapkan mengenal arti ketaqwaan yang akan mengantarkan pada agamanya sepenuhnya. 

Itu hanya akan tumbuh bila setiap pihak berusaha mengenali pasangan dengan ikhlas. Tanpa mengenal pasangan akan sulit bagi setiap pihak untuk menumbuhkan sifat-sifat yg dikehendaki Allah dan mengenal kehendak Allah. Seorang laki-laki harus berusaha mengenali khazanah yg dibawa istrinya agar mengenal Allah, dan seorang wanita harus mengenali bahwa suaminya memimpin pada jalan Allah. Alih-alih pernikahan bisa menjadi ajang permusuhan antara suami istri atau bahkan keluarga besar mereka ikut serta. Seorang suami atau istri bisa melihat pasangannya sebagai beban bila tidak ikhlas dan berusaha mengenalinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar