Pencarian

Minggu, 05 Maret 2023

Pernikahan Sebagai Sunnah

Allah menghendaki umat manusia untuk bersatu memakmurkan bumi sebagai umatan wahidah, akan tetapi manusia selalu berselisih di antara mereka. Hanya orang-orang yang membina diri mereka mengenali nafs wahidah yang mengetahui cara menyatukan diri mereka dalam umatan wahidah sebagai bagian dari umat Rasulullah SAW. Tanpa mengenal nafs wahidah dan membina kesatuan nafs wahidah tersebut untuk mengikuti Rasulullah SAW, setiap orang akan terjebak dalam perselisihan-perselisihan.

Rasulullah SAW menekankan arti pentingnya pernikahan sebagai sunnah beliau SAW. Pernikahan merupakan sarana bagi setiap pengikut Rasulullah SAW untuk membina nafs wahidah dan membina kesatuan nafs wahidah hingga benar-benar menyatu dalam umatan wahidah. Dalam pernikahan, setiap nafs akan memperoleh pasangan yang akan menumbuhkan dirinya dan menjadi cermin yang memperkuat akal. Pernikahan sebagai sunnah Rasulullah SAW mempunyai peran sangat besar dalam pembinaan diri, hingga menjadi setengah bagian dari agama.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه
Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” (HR. Ibnu Majah, Bukhari dan Muslim)

Pernikahan merupakan media bagi setiap orang untuk memperoleh landasan ubudiyah yang sangat kuat. Dalam pernikahan, seorang perempuan memperoleh sarana mengabdikan diri untuk melayani imamnya sebagai wakil Allah yang nyata baginya. Seorang laki-laki memperoleh umat untuk melahirkan sifat kasih-sayang dalam pengabdian kepada Allah. Laki-laki dan perempuan memperoleh wahana untuk landasan melahirkan pengabdian mereka secara nyata kepada Allah, bukan hanya mengagungkan bentuk-bentuk ubudiyah yang tidak dibutuhkan Allah. Allah tidak membutuhkan seluruh bentuk ibadah hamba, akan tetapi kasih sayang-Nya dilimpahkan bagi orang yang memiliki sifat kasih-sayang yang serupa, yang dapat terwujud melalui wahana pernikahan.

Orang yang tidak beramal dengan sunnah Rasulullah SAW maka ia tidak termasuk dalam golongan pengikut Rasulullah SAW. Barangkali pernikahan merupakan bagian dari sunnah, bagian yang sangat besar dari sunnah Rasulullah SAW. Dalam hadits di atas, tidak mengamalkan sunnah diapit di antara dua pernyataan pernikahan, maka hampir-hampir dapat dikatakan bahwa yang dimaksud tidak melakukan pengamalan sunnah adalah tidak melakukan pernikahan. Orang yang tidak melakukan pernikahan berarti tidak melakukan bagian besar dari sunnah Rasulullah SAW, dan hampir-hampir ia bukan merupakan bagian dari pengikut Rasulullah SAW. Untuk diri masing-masing, seseorang dapat mengatakan bahwa kalau tidak menikah maka bukan bagian dari umat Rasulullah SAW.

Hal ini penting diperhatikan oleh setiap umat Rasulullah SAW. Rasa tidak suka atau benci terhadap pernikahan merupakan suatu penyakit yang dapat mengeluarkan diri mereka dari golongan pengikut Rasulullah SAW. Syaitan mempunyai kepentingan yang besar untuk menumbuhkan rasa tidak suka terhadap pernikahan di antara umat Rasulullah SAW karena dengan perasaan tidak suka demikian mereka dapat keluar dari golongan pengikut Rasulullah SAW tanpa merasakannya.

Keburukan Tidak Menikah

Keluarnya seseorang dari golongan pengikut Rasulullah SAW bukanlah hanya tentang status. Keadaan seseorang yang keluar dari umat rasulullah SAW sebenarnya sangat mungkin menjadi buruk. Dalam hal membenci pernikahan, sebenarnya orang-orang demikian tidak berusaha mengalahkan hawa nafsu dengan menempatkan diri dalam pimpinan imam, atau tidak berusaha menumbuhkan kasih-sayang ilahiah dalam diri mereka layaknya sikap para laki-laki terhadap isteri. Hal demikian dapat terlihat bagai berada pada bayangan kesombongan pakaian syaitan.

Secara sosial, hal demikian akan berpotensi menumbuhkan masalah di antara manusia. Kesombongan akan mewujudkan kebebalan seseorang terhadap kebenaran. Yang dimaksud bebal adalah keadaan merasa pandai sedangkan ia tidak mengetahui. Kebebalan seseorang seringkali tidak terasakan oleh dirinya, akan tetapi orang lain yang akan menderita karena kebebalan itu. Hal ini karena syaitan menjadikan indah segala sesuatu dalam dirinya, sedangkan syaitan berkeinginan membuat kerusakan yang besar di antara umat manusia. Orang-orang yang memakai pakaian kesombongan akan memandang diri mereka baik sedangkan mereka berbuat kerusakan yang besar. Kebebalan merupakan sifat syaitan yang menyertai kesombongannya, terlihat cerdas akan tetapi tidak memahami kebenaran.

Bebal dan sombong merupakan kesatuan yang tidak terpisah. Manakala seseorang bebal terhadap kebenaran ayat-ayat Allah, maka sebenarnya terdapat kesombongan dalam diri mereka. Sebaliknya rendah hati dan kekuatan akal merupakan satu kesatuan. Manakala manusia menyangka seseorang yang terlihat berpakaian kebesaran sebagai sombong, tetapi orang tersebut dapat memahami perkataan kebenaran yang disampaikan, maka tidak layak kesombongan dituduhkan pada orang tersebut. Kadangkala dalam lingkup persahabatan atau pasangan, seseorang mengira sahabatnya atau pasangannya adalah orang yang sombong. Hendaknya ia menghapus sangkaannya manakala pasangannya dapat mengerti kebenaran yang disampaikan kepadanya. Banyak kesombongan dalam wujud kesederhanaan, dan tidak selalu rendah hati tampak dalam wujud kesederhanaan.

Pernikahan akan menghindarkan sifat bodoh dari masing-masing pengikut Rasulullah SAW. Pernikahan terwujud dari sikap pengabdian seseorang bagi orang lain yang merupakan turunan dari wujud pengabdian kepada Allah. Setiap orang yang menikah akan selalu menghadapi keadaan dan situasi yang memaksa diri mereka untuk berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Tanpa mewujudkan wahana pengabdian yang nyata berupa pernikahan tersebut, seseorang akan sulit untuk tumbuh akalnya untuk berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda :

Dari sahabat Athiyyah r.a.
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ وَأَرَاذِلُ مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ.
Nabi saw. bersabda, “Seburuk-buruknya kalian adalah orang-orang kalian yang membujang dan sebodoh-bodohnya meninggalnya kalian adalah orang-orang kalian yang membujang.” HR Ahmad bin Hanbal r.a.

Orang yang membujang di antara orang-orang muslim akan termasuk dalam golongan orang yang paling buruk di antara umat Rasulullah SAW, dan akan meninggal dalam keadaan bebal. Hal ini terutama terkait orang-orang yang tidak menyukai pernikahan. Setiap orang hendaknya berusaha untuk menempatkan diri dalam jalinan kasih sayang Allah yang diturunkan dalam wujud pernikahan. Allah Maha Mengetahui orang-orang yang tidak menyukai pernikahan dan orang yang tidak memperoleh jodoh mereka.

Rasa tidak suka terhadap pernikahan dapat tumbuh pada seseorang karena berbagai hal. Kadangkala seseorang merasa kecewa dengan pasangannya, atau kecewa terhadap keadaan yang tidak mendukung keinginan. Hal ini dapat menyebabkan seseorang menjadi tidak menyukai pernikahan. Segala sesuatu yang menyentuh rasa tidak suka terhadap pernikahan sebenarnya berasal dari hawa nafsu. Bila ada rasa tidak menyukai pernikahan, hendaknya mereka memeriksa keadaan diri mereka agar dapat berpindah menuju keadaan mengikuti tuntunan Allah. Mereka harus berusaha mengalahkannya dengan berusaha memahami makna pernikahan dan juga dengan menikah.

Terdapat banyak bentuk perjodohan yang dapat dilakukan manusia. Seseorang dapat menikah berdasarkan perjodohan yang haq, berupa pasangan yang diciptakan dari nafs wahidah yang sama. Ini adalah nikmat Allah yang sangat besar. Dinamika pernikahan pasangan demikian akan menjadikan mereka mudah mengerti terhadap kehendak Allah, walaupun tidak menutup kemungkinan pasangan itu tergelincir dari nikmat Allah. Kadangkala masalah yang menghampiri mereka sangat besar hingga dapat menggelincirkan hingga tidak menyukai pernikahan. Banyak bentuk keberpasangan yang lain yang terbentuk dari pernikahan, dan seluruhnya mempunyai kedudukan lebih baik daripada orang yang tidak menyukai pernikahan.

Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menikah dan melarang umatnya untuk memilih kehidupan membujang dengan larangan yang keras. Hal ini hendaknya diperhatikan oleh setiap orang. Setiap orang harus berusaha untuk dapat menikah, dan umat islam hendaknya membuat pernikahan menjadi mudah tanpa bermudah-mudah menikah. Pada jaman ini, banyak orang-orang yang tidak dapat menikah karena keadaan yang sulit untuk menikah bukan karena adanya keinginan membujang. Hal ini hendaknya diperhatikan oleh umat islam.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا
dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk menikah dan melarang dari membujang dengan larangan yang keras. (HR. Ahmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar