Pencarian

Kamis, 21 September 2023

Mitsal Cahaya Allah dan Bayt

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Salah satu hal yang harus diusahakan oleh seseorang untuk menjadi hamba yang didekatkan kepada Allah adalah menumbuhkan kalimah thayyibah dalam qalb diri mereka. Kalimah thayyibah itu berfungsi agar nafs seseorang dapat memancarkan cahaya Allah bagi semesta, di mana kalimah thayyibah itu menjadi sumber cahaya bagi nafs mereka dengan minyaknya atau bahkan dengan api yang menyentuhnya. Seandainya Allah belum menyentuh pohon thayyibah itu dengan api-Nya, minyak dari pohon itu sendiri telah memberikan cahaya yang menerangi nafs mereka, dan bila api menyentuhnya maka ia menjadi cahaya di atas cahaya.

Kalimah thayyibah yang tumbuh dalam qalb seorang hamba Allah dimisalkan sebagaimana pohon thayyibah, akarnya teguh menghunjam ke dalam bumi dan cabangnya menjulang ke langit. Pengetahuan seorang hamba tentang kalimah-kalimah Allah yang tumbuh dalam qalb menyerupai pohon yang mempunyai akar menghunjam ke bumi, yaitu pengetahuan tentang kehendak Allah menyangkut tata kehidupan di bumi, dan cabang mereka menjulang ke langit yang membuat hamba tersebut dapat mencerap cahaya-cahaya Allah yang ada di langit. Pengetahuan itu tidak hanya bersifat hafalan-hafalan tentang dalil-dalil agama, tetapi berbentuk pengetahuan yang tumbuh berdasarkan ayat-ayat Allah tentang tata kehidupan di bumi dan di langit.

﴾۴۲﴿أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, (QS Ibrahim : 24)

Setiap hamba Allah dari kalangan manusia diciptakan untuk dapat menumbuhkan kalimah thayyibah dalam perumpamaan pohon thayyibah, karena manusia diciptakan secara sempurna dan lengkap dari alam bumi dan alam langit. Dengan asal mereka dari bumi, mereka benar-benar mengetahui karakteristik dan kecenderungan serta semua permasalahan makhluk-makhluk bumi, dan dengan entitas langit mereka mengetahui karakteristik makhluk-makhluk langit. Dengan kelengkapan demikian, setiap manusia menjadi wahana yang tepat untuk menumbuhkan kalimah thayyibah dalam perumpamaan pohon thayyibah. Hal ini tidak diperoleh oleh makhluk lain yang ada di langit ataupun di bumi.

Pohon thayyibah dalam qalb seorang hamba merupakan pengetahuan berupa akal yang tumbuh berdasarkan ayat-ayat Allah di alam kauniyah dan di dalam kitabullah. Bila jasmani dan nafs seorang hamba memperhatikan kedua ayat Allah secara sinergis dengan sikap yang tepat, akan terbentuk bayangan kalimah Allah dalam qalb. Bila qalb mereka mempunyai keinginan untuk memahami kehendak Allah, bayangan itu akan memunculkan suatu pemahaman tentang kehendak Allah dan qalb itu kemudian tumbuh memahami. Qalb yang tumbuh untuk memahami kehendak Allah itu merupakan akal.

Kebanyakan manusia tidak membina nafs mereka untuk bersikap secara tepat terhadap ayat-ayat Allah. Kadang fenomena kauniyah ditanggapi dengan hawa nafsu tanpa melihat firman Allah dalam kitabullah, atau sikap lain yang tidak membentuk bayangan kalimah thayyibah dalam qalb mereka. Ada suatu golongan yang mempelajari sunnah-sunnah Rasulullah SAW tetapi mereka terlempar dari islam sebagaimana terlemparnya anak panah dari busurnya. Hal ini terjadi karena manusia tidak membina nafs untuk bersikap sesuai dengan kehendak Allah dan mempelajari agama dengan hawa nafsu saja. Agama harus dipelajari dengan proses tazkiyatun-nafs, tidak disikapi dengan hawa nafsu. Dengan tazkiyatun-nafs ini pohon thayyibah dapat tumbuh dalam diri seorang hamba.

Tumbuhnya pohon thayyibah ini bergantung pada keikhlasan seorang hamba untuk mengetahui kehendak Allah. Pohon ini tidak tumbuh bila keinginan untuk mengenal kehendak Allah tidak ada atau terlalu lemah. Bayangan kalimah Allah yang mungkin terbentuk di qalb bisa jadi tidak menumbuhkan pohon thayyibah karena manusia tidak ingin menggunakan akal. Kadangkala seseorang merasa berkeinginan mengenal kehendak Allah akan tetapi manakala ada orang lain atau orang banyak bertentangan dengan firman Allah, ia lebih mengikuti perkataan orang lain yang banyak daripada mengikuti firman Allah, maka ia tidak dikatakan berkeinginan untuk mengenal kehendak Allah. Dalam beberapa keadaan tertentu, seseorang tergolong sebagai kafir karena tidak mengikuti firman Allah, walaupun tidak dihukumi secara sosial sebagai kafir.

Kalimah thayyibah yang tumbuh sebagai akal dalam qalb orang beriman inilah yang dimisalkan sebagai pohon thayyibah. Pohon itu harus tumbuh menerus hingga menghasilkan sari-sari minyak yang bercahaya, memberikan cahaya kepada nafs mereka hingga dapat menerangi semesta mereka. Tumbuhnya pohon ini terjadi karena adanya bayangan kalimah thayyibah yang tercerap melalui misykat, yaitu misykat yang diarahkan kepada ayat Allah. Bila bayangan terbentuk bukan dari ayat Allah, tidak ada jaminan bahwa itu merupakan bayangan kalimah thayibah. Minyak dari pohon ini bisa memberikan cahaya sekalipun belum disentuh api, dan akan menjadi cahaya di atas cahaya manakala Allah menyentuh pohon itu dengan api. Dengan cahaya yang dihasilkan oleh pohon ini, baik dari minyaknya ataupun api yang menyentuh, nafs seseorang akan memperoleh sumber cahaya hingga dapat memendarkan cahaya Allah kepada semesta mereka.

Bayt Sebagai Wahana Pemakmuran Bumi

Setiap hamba yang telah tumbuh pohon thayyibah dalam qalb mereka akan memperoleh pengetahuan tentang tata kehidupan bumi mereka dan cahaya di langit. Akan tetapi mereka tidak dapat menjalankan fungsi mereka secara sendirian. Pohon thayyibah itu harus tumbuh dalam suatu bayt yang diijinkan Allah untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah di dalamnya. Bayt merupakan struktur sosial paling melekat pada diri seorang hamba, dan menjadi pondasi bagi pelaksanaan fungsi-fungsi sosial diri mereka secara keseluruhan. Seorang hamba tidak akan mampu melaksanakan fungsi sosial dirinya hanya berdasarkan kalimah thayyibah tanpa ada suatu keluarga yang membentuk bayt.

Perempuan sebagai isteri memegang peran kunci dalam fungsi sosial masyarakat. Perempuan merupakan ladang tempat pohon thayibah seorang laki-laki harus tumbuh di bumi. Hal ini menunjukkan fungsi perempuan sebagai wahana agar pohon thayyibah suaminya dapat terhubung kepada semesta bumi mereka. Tidak hanya pohon thayyibah, segala sesuatu terkait pertumbuhan diri seorang suami akan memperoleh hubungan di bumi mereka melalui penerimaan isteri terhadap suaminya, dan akan semakin jelas terlihat bila terkait tumbuhnya pohon thayibah. Seorang laki-laki akan diterima oleh masyarakat mereka, dan memperoleh sarana menjangkau dan mengindera objek duniawi yang dikerjakan bila isteri mereka menyertai kehidupannya. Bila durhaka atau khianat, kedua sarana penting itu akan melemah hingga lenyap dari suaminya.

﴾۳۲۲﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُم مُّلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Isteri-isterimu adalah ladang bagi kalian, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan dahulukanlah untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QSAl-Baqarah : 223)

Dengan peran demikian, dikatakan bahwa perempuan adalah tiang negara karena tegaknya suatu negara hanya terjadi bila para perempuan tegak menunaikan perannya. Bila perempuan mengingkari perannya, proses pemakmuran suatu bangsa akan terhambat atau bahkan terjadi proses terbalik dari hal itu. Untuk peran demikian, setiap perempuan harus menikah kepada laki-laki tertentu. Ladang bagi seorang suami adalah isteri-isterinya, tidak boleh menjadikan sembarang perempuan sebagai ladang bagi dirinya. Demikian pula seorang perempuan harus menjadikan hanya suaminya sebagai pohon yang tumbuh bagi nafsnya, tidak boleh menjadikan sembarang laki-laki sebagai pohon yang tumbuh dalam nafsnya. Dalam kasus tertentu, seorang perempuan bisa ditarik paksa menjadi ladang bagi laki-laki tanpa menikah, akan tetapi hal itu akan membuka pintu bagi syaitan untuk memperoleh tempat di antara manusia, dan hubungan demikian seringkali merupakan perbuatan keji.

Untuk membentuk bayt, hubungan pernikahan pada prinsipnya harus dibina berdasarkan asal penciptaan diri agar terbina wahana menunaikan amr Allah. Setiap perempuan diciptakan dari nafs wahidah laki-laki tertentu, maka menikahkan seorang perempuan dengan laki-laki yang merupakan asal penciptaan dirinya merupakan bentuk pernikahan yang terbaik. Akan tetapi tidak mudah menemukan perjodohan demikian. Pernikahan demikian wajib ditempuh bila sepasang manusia menemukannya, tetapi tidak menjadi ketentuan pokok bagi manusia untuk menikah. Apapun bentuk perjodohan pernikahan, setiap orang harus melaksanakan kewajiban mereka terhadap yang lain dalam pernikahan sesuai dengan ketentuan agama .

Lancarnya pelaksanaan peran dalam pernikahan akan dipengaruhi oleh kesetimbangan di antara pasangan. Visi pasangan harus disatukan terlebih dahulu sebelum menikah melalui ta’aruf, tanpa perlu berlarut-larut atau terburu-buru, cukup hingga dapat diputuskan apakah hubungan perlu dilanjutkan dalam pernikahan atau tidak perlu dilanjutkan. Banyak perbedaan yang mungkin terjadi di antara pasangan yang akan menikah karena boleh jadi belum terbina kesepahaman di antara pasangan, sedangkan boleh jadi sebenarnya potensi untuk dapat berjalan bersama sangat besar. Setiap orang hendaknya memilih pasangan berdasarkan kufu yang setimbang, tidak terlalu jauh perbedaan di antara pasangan.

Kadang terdapat suatu perbedaan visi antara dua pihak ketika menghadapi pernikahan hingga menyebabkan perselisihan. Hal itu bisa menjadi penyebab bencana dalam pernikahan. Dengan keadaan demikian, suatu pihak mungkin akan tidak dapat bersyukur kepada Allah atau bahkan akan bersikap kufur, atau tidak dapat melaksanakan amal. Biasanya hubungan akan terputus dengan sendirinya bila kasus demikian terjadi, akan tetapi sangat mungkin ada ketergesaan dalam memutuskan. Bukan tidak mungkin Allah berkehendak menyatukan. Peran masing-masing pihak akan terlaksana dengan baik bila masing-masing berjalan dengan visi yang sama dalam menempuh kehidupan. Suatu perselisihan menunjukkan kemungkinan adanya perbedaan visi yang sangat jauh. Pasangan demikian hendaknya tidak dinikahkan kecuali telah bisa didudukkan pada suatu kesamaan pemahaman yang bisa menyatukan mereka, sebelum pernikahan terjadi.

Peran sosial tertinggi suatu pernikahan akan diperoleh bila berhasil membina bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah melalui bayt tersebut. Bayt tersebut terbina bila suami berhasil membina diri menjadi mitsal bagi cahaya Allah, dan isteri dapat memahami dan mengiringi jalan suaminya sebagai perantara kepada dunia mereka untuk amal shalih. Suami dan isteri menempuh jalan bersama untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah melalui rumah tangga mereka. Ciri yang dapat dilihat dari bayt demikian adalah ketaatan isteri kepada suaminya, dan perkataan suami menjadi perhatian utama isterinya. Tidak ada pengkhianatan yang terjadi atau penghinaan satu pihak kepada yang lain karena itu akan merusak bayt yang dibentuk. Bayt tersebut menjadi cermin salinan di bumi sebagai sarana turunnya amr Allah di alam yang tinggi.

Masyarakat madani akan terbentuk manakala keluarga yang baik menjadi basis kemasyarakatan. Akan terbentuk kemandirian masyarakat yang menjadi benih terwujudnya kemakmuran melalui pembinaan keluarga. Pada dasarnya tidak ada manusia yang bisa mandiri. Kemandirian masyarakat terbentuk karena anggota masyarakat melaksanakan peran dan fungsinya dan dapat diterima oleh masyarakat. Tanpa keluarga yang terbina, sulit bagi seseorang untuk memperoleh kedudukan yang layak untuk melaksanakan peran dan fungsi diri mereka dan kemudian diterima oleh masyarakat. Seorang nabi dengan ketinggian ilmunya mungkin saja hanya akan dipandang oleh masyarakat mereka sebagai orang gila manakala keluarga nabi itu tercerai-berai. Demikian pula banyak orang yang mempunyai kemampuan memberikan manfaat diri mereka kepada masyarakat tetapi tidak dapat melakukan dan tidak diterima oleh masyarakat mereka. Seorang isteri bisa mempengaruhi seorang seniman suaminya menjadi seorang artis terkenal atau sebagai seniman jalanan. Para perempuan merupakan tiang negara, karena setiap orang akan membawa manfaat berharga bagi masyarakat mereka melalui perempuan yang terdidik agamanya. Kemakmuran di suatu bangsa mustahil dapat diwujudkan bila para perempuan dirusak akhlaknya. Demikian pula akan terwujud keadilan dengan membina keluarga.

Runtuhnya pembinaan para perempuan akan mengawali keruntuhan suatu negara. Meruntuhkan umat manusia dengan cara demikian digunakan oleh syaitan dalam tingkatan yang tertinggi. Mereka bisa membuat masyarakat bersikap melecehkan atau tidak menghormati pernikahan di antara mereka dan menjadikan para perempuan menyimpang. Setiap orang mempunyai hak menikah dengan jodohnya selama tidak melanggar syariat atau suatu prioritas menurut syariat, dan setiap orang yang telah menikah memperoleh kedudukan tertentu di hadapan Allah. Setiap ikatan pernikahan harus dihormati sebagai mitsaqan ghalidza di hadapan Allah, tidak boleh diperlakukan dengan aturan berdasar hawa nafsu atau syaitan. Apa yang dihalalkan Allah tidak boleh diharamkan manusia, dan apa yang diharamkan Allah tidak boleh dihalalkan manusia. Tidak boleh membangkitkan bughat dan khianat dalam suatu pernikahan, baik antara suami dengan isteri ataupun antara satu isteri dengan isteri lainnya pada pernikahan ta’addud. Bila seseorang memandang ada suatu kebaikan pada perbuatan demikian, itu merupakan tipuan syaitan. Seringkali perbuatan demikian disertai dengan dorongan dalam diri sebagai pemegang urusan, sedangkan semuanya hanya tipuan syaitan yang hendak membuat kerusakan yang sangat besar di muka bumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar