Pencarian

Jumat, 22 November 2019

Riba dan Bibit-Bibitnya



Riba sangatlah terlarang dalam islam. Orang-orang yang memakan riba dan dapat hidup tegak di atas riba sebenarnya adalah orang-orang yang tegak karena kekuasaan syaitan. Mereka berada dalam pengaruh syaitan, bukan sekadar pengaruh tetapi tergenggam erat dalam kekuasaan syaitan. Orang yang demikian telah kehilangan dirinya, tenggelam dalam harta benda, dan tidak mampu melihat beban kehidupan yang ditanggung orang lain karena perbuatannya. 

ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥
Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu berhenti, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu; dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [Al Baqarah:275] 

Perbuatan memakan riba merupakan pekerjaan yang sangat merugikan orang lain. Pemakan riba menghisap darah orang lain sehingga orang lain tidak dapat hidup dengan baik, selalu dalam penyakit kehidupan. Kelak para pemakan riba akan tenggelam dalam sungai darah dan para korbannya akan mencegah mereka keluar dari sungai darah itu, sesuai dengan pekerjaan mereka di bumi dalam menghisap darah orang lain. 

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِى ، فَأَخْرَجَانِى إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ ، فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ ، وَعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ، فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِى فِى النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِى فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ ، فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِى فِيهِ بِحَجَرٍ ، فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِى رَأَيْتَهُ فِى النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا
Dari Samurah bin Jundub, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tadi malam aku bermimpi ada dua laki-laki yang mendatangiku, keduanya membawaku ke kota yang disucikan. Kami berangkat sehingga kami mendatangi sungai darah. Di dalam sungai itu ada seorang laki-laki yang berdiri. Dan di pinggir sungai ada seorang laki-laki yang di depannya terdapat batu-batu. Laki-laki yang di sungai itu mendekat, jika dia hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu melemparkan batu ke dalam mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Setiap kali laki-laki yang di sungai itu datang hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu melemparkan batu ke dalam mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Aku bertanya, “Apa ini?” Dia menjawab, “Orang yang engkau lihat di dalam sungai itu adalah pemakan riba’”. [HR. al-Bukhâri] 


Bibit-bibit Riba 


Keadaan mereka semacam itu bermula dari memandang bahwa riba sama saja dengan mengambil keuntungan dalam jual beli. Riba tidaklah sama dengan jual beli. Jual beli merupakan salah satu bentuk pertukaran barang atau harta yang memberikan kebaikan bagi setiap pihak yang melakukan pertukaran. Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang hidup bersama saling bekerja sama untuk memperoleh kebaikan antara satu terhadap yang lain. Masing-masing pihak yang melakukan jual beli harus mendapatkan keuntungan dari pihak lain. Sedangkan riba merupakan bentuk pertukaran yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain. 

Riba dapat tumbuh subur ketika masyarakat kehilangan rasa adil dalam perdagangan, sedemikian bahwa perdagangan itu menguntungkan hanya salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Hal ini dapat tumbuh bila paradigma perdagangan dan jual beli semata-mata untuk mencari keuntungan saja tanpa mempertimbangkan asas manfaat.  Dengan kebiasaan jual beli demikian, seseorang, atau malah masyarakat, akan memiliki anggapan bahwa jual beli semisal dengan riba dan riba semisal dengan jual beli. Bila cara pandang demikian telah terbentuk, masyarakat akan mudah terbelit dalam sistem riba. Sebagian masyarakat menjadi orang-orang kuat yang mengeruk keuntungan dengan riba, dan sebagian besar masyarakat menjadi korban riba yang harus memberikan keuntungan bagi pemakan riba. 

Banyak bentuk-bentuk perdagangan yang dilarang rasulullah SAW dan beliau menggolongkan perdagangan tersebut sebagai riba. Ini menunjukkan adanya zona abu-abu yang memungkinkan kejadian campuraduknya antara jual beli dengan riba. Bila fenomena perdagangan dengan jenis yang dilarang rasulullah SAW marak terjadi, maka sebenarnya masyarakat tersebut telah terbelit dalam sistem riba. Boleh jadi syariat masih dipegang oleh masyarakat, tetapi sebenarnya masyarakat telah kehilangan pemahaman terhadap jual beli dan riba. Sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat demikian sebenarnya berada dalam tekanan, dan akan semakin berat dari waktu ke waktu bila tidak dibenahi. 

Memberantas Riba Memakmurkan Bumi 


Setiap orang hendaknya menghentikan perbuatan riba, baik yang jelas ataupun yang tersamar dalam bentuk-bentuk perdagangan. Boleh jadi seorang muslim tidak melakukan riba secara jelas, tetapi terpeleset dalam melakukan perdagangan ribawi. Umat islam hendaknya berusaha merumuskan sebuah panduan (mauidzhah) dalam ekonomi perdagangan yang dapat diterapkan sesuai keadaan masyarakat saat itu, berdasarkan petunjuk Allah. Dengan mauidzah yang telah terumuskan, masyarakat harus dicegah untuk melakukan riba hingga yang tersamar. Masyarakat harus menghentikan praktik riba dan mengambil hanya bagian pokoknya saja. Barang siapa tetap melakukan riba setelah mauidzah ditetapkan, maka orang tersebut termasuk golongan ahli neraka. 

Allah akan memusnahkan riba, dan akan menyuburkan shadaqah. Ekonomi masyarakat akan tumbuh dengan baik oleh shadaqah-shadaqah yang dilakukan di antara masyarakat, dan Allah akan mempersulit kehidupan bermasyarakat bilamana riba tumbuh berkembang. 

يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦ [ البقرة: 276] 

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. [Al Baqarah:276] 



Menolak mengakhiri riba merupakan bentuk kekafiran dan perbuatan dosa. Allah tidak menyukai orang-orang yang menolak untuk menghentikan perbuatan riba yang mereka lakukan, karena hal itu merupakan bentuk kekafiran dan perbuatan dosa yang melekat kuat bagi orang yang melakukannya. 

Orang-orang beriman harus berusaha menghentikan seluruh praktik riba yang terjadi di masyarakat dengan seluruh usaha, dimulai dengan perumusan mauidzah yang baik. Hal itu harus disertai dengan menegakkan diri dalam syariat agama berupa perbuatan shalih, penegakan shalat, dan menunaikan zakat agar pahala dari Allah mengalir. Hal itu akan membuat masyarakat dapat hidup dengan baik. Bilamana riba itu tetap terjadi di antara masyarakat, maka hendaknya diumumkan bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangi mereka. 

فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٰلِكُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ ٢٧٩ [ البقرة-279] 

Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. [Al Baqarah:279] 

Memasuki zaman akhir, akan ada masa peperangan besar antara kebenaran dengan para pendosa. Allah akan menunjukkan sebuah tajalliat-Nya dalam martabat rabbul ‘alamin yang dapat dilihat oleh makhluk di bumi, yaitu tajalliat-Nya berupa Malik. Tajalliat tersebut akan lebih besar daripada tajalliat-Nya ketika menuntun Bani Israel lari dari negeri Mesir. Peperangan akhir jaman itu akan terjadi antara orang beriman terhadap para pendosa, dan orang-orang beriman akan dituntun oleh tajalliat-Nya sebagai Malik. Para penguasa dunia dengan sistem riba, hingga para pelaku riba yang kecil akan diperangi hingga tuntas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar