Pencarian

Senin, 23 Juni 2025

Berjamaah dan Tauhid

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Mengikuti langkah Rasulullah SAW untuk menjadi hamba yang didekatkan merupakan langkah tauhid. Tauhid secara harfiah mempunyai arti ‘memanunggalkan’, dan secara makna menunjuk pada usaha yang perlu dilakukan manusia untuk memanunggalkan keadaan diri dan amal-amalnya dengan kehendak Allah. Pemanunggalan tidak menunjukkan suatu panteisme dalam arti bersatunya manusia dengan Allah, tetapi menunjukkan bersatunya keadaan manusia dan amal-amalnya dengan kehendak Allah. Pada tataran praktis, pemanunggalan itu terwujud melalui terbentuknya seseorang sebagai misykat cahaya yang dapat membentuk bayangan dari cahaya Allah secara tepat berupa kalimah thayibah atau pohon thayibah tidak terdistorsi dengan cahaya lainnya, maka bayangan cahaya Allah dalam diri itu adalah bukti pemanunggalan seseorang dengan kehendak Allah.

Orang-orang yang telah mampu membentuk bayangan cahaya Allah dalam diri mereka adalah para ulul amri. Mereka mempunyai suatu bayangan dari suatu urusan tertentu dari Allah, dan merupakan bagian dari urusan Rasulullah SAW yang merupakan misykat cahaya paling sempurna yang membentuk bayangan dari keseluruhan urusan Allah. Ulul amr tidak selalu menjadi pemegang urusan di antara manusia tetapi selalu menjadi pemegang urusan dari Allah, terutama manakala umat manusia dalam keadaan buruk. Manakala umat dalam keadaan baik, mereka akan mempunyai tempat di antara tatanan manusia karena manusia dapat menghargai kebenaran yang mereka sampaikan.

Tauhid bukan hanya urusan seseorang dengan rabb-nya saja, tetapi juga terkait dengan upaya suatu kaum dalam mentaati perintah Allah hingga dalam bentuk perintah-perintah secara konkrit dari para ulul amri.

﴾۹۵﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa : 59)

Orang-orang beriman hendaknya menyatukan diri mereka dalam urusan Allah melalui ketaatan kepada Rasulullah SAW dan para ulul amri. Seseorang tidak dapat dikatakan mentaati Allah tanpa mentaati Rasulullah SAW karena ketaatan mereka pasti dilakukan secara keliru. Menentang atau menyelisihi tuntunan yang diturunkan kepada Rasulullah SAW baik berupa kitabullah ataupun sunnah Rasulullah SAW jelas menunjukkan suatu penentangan atau penyelisihan terhadap perintah Allah. Tidak ada seorangpun boleh merasa benar dalam mentaati Allah dengan menyelisihi tuntunan Rasulullah SAW. Iblis sangat ingin kembali dekat kepada rabb yang dahulu mengusir dirinya dari surga, tetapi ia tidak mau bersujud kepada Adam maka keinginannya kembali tidaklah dapat dikatakan keinginan yang benar. Rasulullah SAW berkedudukan jauh lebih tinggi daripada Adam a.s, maka penentangan terhadap tuntunan yang diturunkan kepada beliau SAW selalu merupakan penentangan kepada Allah.

Cahaya Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW sebenarnya juga diturunkan kepada para ulul amri sebagai misykat cahaya dalam skala yang lebih kecil, sebagai bagian dari cahaya Rasulullah SAW. Turunan cahaya itu tidak ada yang menyimpang dari cahaya Rasulullah SAW, walaupun mungkin bisa menunjukkan hal-hal yang lebih terinci dalam urusan Allah. Manakala yang dikatakan sebagai suatu turunan cahaya menyimpang dari cahaya Rasulullah SAW dan kitabullah, maka turunan cahaya itu bukan merupakan turunan cahaya yang benar dari cahaya Rasulullah SAW. Para ahli bid’ah seringkali mengikuti cahaya-cahaya selain dari Rasulullah SAW yang menyebabkan mereka mudah tergelincir dari jalan yang lurus. Mungkin mereka mengikuti sebagian dari cahaya Rasulullah SAW tetapi mengikuti pula cahaya selain dari kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, maka sedikit atau banyak cahaya palsu itu menjadi sumber kesesatan mereka.

Akhlak Sebagai Landasan Tauhid

Tauhid seringkali dihubungkan dengan pemurnian dalam beribadah kepada Allah. Hal ini sering dimaknai secara berlebihan dengan meninggalkan esensi pemanunggalan terhadap kehendak Allah. Memahami kehendak Allah dan menyayangi orang lain sebagaimana menyayangi diri sendiri merupakan pokok tauhid yang dapat mengantarkan manusia memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata-mata. Ibadah yang murni itu berbentuk amal-amal nyata mengikuti kehendak Allah tanpa menyimpang atau memaksakan paham sendiri. Rasulullah SAW mengajarkan keikhlasan beribadah kepada Allah harus dilakukan dengan menempuh jalan yang menjadikan diri berakhlak mulia, sedangkan akhlak mulia itu adalah berusaha memahami kehendak Allah dan menyayangi orang lain sebagaimana menyayangi diri sendiri. Dzulkhuwaisirah dan orang-orang yang mengikutinya seringkali memaksakan bahwa keikhlasan ibadah kepada Allah dapat dilakukan hanya dengan memperbaiki syariat-syariat. Pemurnian ibadah kepada Allah tidak akan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah Dzulkhuwaisirah, hanya dapat dilakukan dengan membina akhlak diri mengikuti Rasulullah SAW. Manakala mengikuti Dzulkhuwaisirah, manusia akan seperti Iblis yang menolak perintah bersujud kepada Adam, dalam bentuk penolakan-penolakan terhadap bentuk-bentuk ketaatan terhadap sesuatu yang diperintahkan Allah.

Tidak jarang suatu kelompok menyerang aktifitas-aktifitas kelompok lain dengan tuduhan perbuatan syirik dan bid’ah karena aktifitas-aktifitas yang dilakukan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Tentulah Rasulullah SAW tidak memberikan semua contoh perbuatan bagi umat manusia, tetapi beliau SAW telah memberikan setiap contoh prinsip amal-amal yang mengantarkan manusia ke surga dan menjauhkan umat manusia dari neraka. Mustahil bagi beliau untuk memberikan contoh semua amal yang dapat dikerjakan manusia, tetapi beliau telah menjelaskan seluruh prinsip yang perlu dituju oleh manusia. Rasulullah SAW tidak pernah menggunakan telepon, tetapi banyak prinsip-prinsip penggunaan telepon telah diberikan tuntunan Rasulullah SAW. Hendaknya umat tidak berselisih karena hal yang tidak penting dan meninggalkan prinsip yang penting. Hal prinsip yang seringkali dilanggar oleh orang-orang yang sering menyerang aktifitas orang lain adalah prinsip pembinaan akhlak mulia yaitu memahami kehendak Allah dan menyayangi orang lain sebagaimana menyayangi diri sendiri.

Media terbaik yang disediakan Allah bagi manusia dalam membentuk akhlak mulia adalah pernikahan. Pernikahan merupakan setengah bagian agama yang menyediakan media bagi seseorang untuk mengenal hubungan secara vertikal dan horizontal yang dikehendaki Allah. Seorang suami menjadi penghubung vertikal bagi isterinya, dan isteri serta anak-anak menjadi media bagi seorang laki-laki untuk mewujudkan cinta kasihnya dalam hubungan horizontal. Melalui pernikahan harus terbina akhlak yang baik pada masing-masing pihak dalam bentuk nyata yang dapat dimengerti oleh orang lain. Seorang isteri harus berusaha memahami urusan Allah melalui suaminya sebagai urusan dirinya sendiri. Manakala suaminya seorang yang shalih, ia bisa menemukan urusannya dengan membantu suaminya, dan bila suaminya seperti Fir’aun ia bisa bertindak seperti Asiah binti Muzahim r.a merawat bayi Musa sebagai qurrata ‘ain bagi Fir’aun, yang sebenarnya juga merawat calon pejuang kebenaran.

Tujuan dari pernikahan adalah terbentuknya akhlak mulia pada diri setiap orang, tidak boleh menjadikan seseorang berakhlak buruk. Pembinaan akhlak mulia akan menjadi subur melalui interaksi yang baik antara pihak-pihak dalam pernikahan. Suatu wawasan yang baik dari seorang suami akan menjadi bahan pembinaan kebaikan pada diri isterinya, dan suatu kebaikan dari isteri akan menjadi modal bagi suaminya untuk mewujudkan amal-amal shalih. Suatu nafkah yang diberikan secara cukup kepada isteri mungkin akan menjadi suatu shadaqah yang menjadi sumber kebaikan rumah tangga mereka kepada masyarakat yang luas. Demikian kebaikan itu akan tumbuh subur melalui pernikahan di antara orang-orang yang mempunyai arah kehidupan yang sama membentuk akhlak mulia.

Setiap pihak hendaknya berusaha untuk membentuk akhlak mulia melalui pernikahan. Akhlak-akhlak yang buruk seringkali dapat menular dari satu pihak kepada pihak lainnya. Suatu kesombongan berupa sikap menolak kebenaran dan meremehkan pihak lain akan bisa menghambat terbentuknya akhlak mulia pada setiap pihak. Misalnya manakala seorang perempuan bemudah-mudah membantah suaminya tanpa berusaha memahami secara lengkap maksud suaminya, suaminya mungkin akan mudah terjatuh untuk mengabaikan perbuatan baik isteri untuk suaminya. Demikian pula sebaliknya manakala seorang suami sering menganggap remeh kebaikan isterinya, isterinya akan mudah terjatuh untuk membantah suaminya. Demikian suatu keburukan dapat menular dalam bentuk pembalasan antara satu pihak dengan pihak lain.

Sifat-sifat buruk manakala tumbuh subur dalam suatu pernikahan akan sangat menyiksa setiap pihak karena tingkat kedekatan dalam pernikahan. Tingkat kedekatan dalam rumah tangga tidak sama dengan kedekatan dalam perkara yang lain. Setiap orang hendaknya memperhatikan potensi terbentuknya sifat buruk ini sebagai pertimbangan mengambil jodoh pernikahan. Seorang perempuan yang merendahkan laki-lakinya bukanlah jodoh yang baik bagi laki-laki tersebut. Demikian pula laki-laki yang bersifat haus terhadap kecantikan jasmaniah bisa berubah menjadi pasangan yang buruk bagi perempuan. Kebaikan akan ditemukan pasangan menikah manakala setiap pihak mempunyai iktikad sama membangun akhlak mulia melalui pernikahan, dan siap untuk menghadapi segala kemungkinan bersama-sama tidak hanya mempertuhankan keinginan masing-masing. Kadangkala suatu pasangan tampak siap untuk bersama-sama manakala masih saling mencintai, tetapi berubah manakala telah menempuh kehidupan pernikahan karena landasan akhlak yang tidak cukup memadai dari salah satu pihak atau keduanya. Sebaliknya ada orang-orang yang bermasalah pada awalnya tetapi dapat membentuk kebersamaan dengan iktikad yang sama dan kemauan menjalani kehidupan bersama-sama, tidak meninggalkan yang lain ketika berbuat tidak sesuai dengan keinginannya. Hal-hal demikian harus diperhatikan dengan seksama agar diperoleh kebaikan melalui pernikahan.

Akhlak dan Jamaah Sebagai Bagian Tauhid

Pernikahan akan menjadi pintu untuk berjamaah. Seorang laki-aki yang baik akan berpikir tentang pemimpin yang tepat bagi dirinya ketika mengamati bahwa isterinya mempunyai pemimpin, dalam wujud dirinya. Tidak jarang seseorang mengenali pemimpin yang tepat bagi dirinya melalui pengenalan terhadap isterinya. Dengan kesadaran demikian, seseorang akan berproses hingga mengetahui kedudukan dirinya dalam al-jamaah dan mengetahui amal-amal yang ditentukan bagi dirinya karena pengajaran-pengajaran yang dipahaminya dari petunjuk-petunjuk yang turun kepadanya. Pengetahuan kedudukan diri dalam al-jamaah akan terbentuk seiring dengan tumbuhnya sifat rahman dan rahim. Pengetahuan seseorang terhadap imam dirinya merupakan bagian dari sifat rahman, dan pengetahuan terhadap amal-amalnya merupakan bagian dari sifat rahim, dan keduanya pada dasarnya tumbuh bersama-sama bukan dua hal yang terpisah. Karena itu pengetahuan terhadap kedudukan diri dan pengetahuan tentang amal-amal diri merupakan perkembangan paling kokoh dalam membina tauhid.

Terbentuknya al-jamaah akan mendatangkan kemakmuran di bumi, dan al-jamaah itu berakar pada kebersamaan keluarga dalam meninggikan dan mendzikirkan asma Allah dalam tatanan keluarga sesuai kehendak Allah. Kadangkala suatu keluarga berkeinginan untuk menjadi baik tetapi hanya terjebak pada upaya pemenuhan kebutuhan kehidupan keluarga tanpa kemampuan meninggikan dan mendzikirkan asma Allah karena setiap pihak hanya berusaha sendiri-sendiri. Kadangkala suatu keluarga hanya memunculkan tekanan dari satu pihak kepada pihak lain dalam kebersamaan karena akhlak yang kurang baik pada salah satu atau kedua pihak. Keberhasilan dalam mendatangkan kemakmuran di bumi akan terjadi manakala setiap pihak berusaha memahami kehendak Allah dan memberikan upaya yang terbaik dari diri mereka melalui tatanan yang dikehendaki Allah. Tatanan dalam keluarga itu akan meluas hingga terbentuk tatanan pada masyarakat secara bertahap.

Tidak boleh ada satu pihakpun dalam pernikahan yang boleh memandang rendah pihak lain hingga muncul perbuatan menghinakan. Kadangkala seorang laki-laki tidak lagi mencintai isterinya karena kecantikan isteri yang memudar, sedangkan isterinya telah berjuang memberikan banyak hal untuk suaminya. Atau kadangkala perempuan merendahkan suaminya dan menolak mengikuti langkah-langkah yang ditempuh suaminya karena kurang mampu memberikan materi yang diinginkannya tanpa menyadari bahwa ia menjadi penghambat rezeki bagi mereka, sedangkan suaminya telah memberikan wawasan yang cukup tentang arah kehidupan yang hendak mereka tempuh. Hal demikian itu bisa menjadi contoh tentang akhlak buruk yang harus dihindari dalam pernikahan. Landasan untuk mencegah munculnya akhlak buruk itu adalah sifat rahman dan rahim, yaitu keinginan untuk mengenal kehendak Allah dan mencintai orang lain sebagaimana mencintai diri sendiri.

Tatanan keluarga merupakan tempat bagi setiap orang untuk menumbuhkan akar hingga mampu berjamaah dengan mentaati perintah Allah, mentaati Rasulullah SAW dan para ulul amri dalam bentuk paling nyata. Sebenarnya ketaatan dalam bentuk nyata demikian merupakan bagian terbesar dari tauhid merupakan bentuk pemanunggalan keadaan dan amal-amal seseorang terhadap kehendak Allah. Kaum yang bertauhid secara murni adalah orang-orang yang mengetahui kehendak Allah untuk ruang dan jamannya sebagai urusan jamaah dan beramal bersama-sama dengan mentaati ulul amri. Akar pertumbuhan seeseorang dalam pelaksanaan kehendak Allah itu terletak pada pernikahan.

Manakala seseorang tidak memahami makna pernikahan sebagai setengah bagian agama, akan sulit bagi mereka untuk memahami tauhid. Demikian pula manakala masyarakat tidak menyadari arti al-jamaah dalam pelaksanaan urusan-urusan mereka dengan ketaatan kepada Allah, ketaatan kepada Rasulullah SAW hingga bentuk ketaaatan yang nyata terhadap ulul amri dalam urusan ulul amri itu, masyarakat itu belum mengenal arti tauhid yang sesungguhnya. Kaum demikian kadangkala menjadikan orang yang paling buruk di antara mereka sebagai pemimpin. Umat islam dewasa ini kebanyakan bersikap seperti perempuan yang tidak mau melaksanakan pengajaran Allah hanya mengikuti pemahaman hawa nafsu atau bahkan syaitan. Mereka menyangka tidak ada suatu pengajaran yang harus dilaksanakan. Mungkin suatu kaum bertauhid dengan berusaha mentaati Allah dan mentaati sunnah Rasulullah SAW tetapi tidak mengerti urusan Allah dan urusan Rasulullah SAW untuk ruang dan jamannya, maka tauhid demikian hanya merupakan dasar-dasar tauhid. Masyarakat yang sungguh-sungguh bertauhid adalah masyarakat yang memahami urusan Allah dan urusan Rasulullah SAW untuk ruang dan jamannya, dengan tanda mengenal dan mentaati ulul amri di antara mereka sebagai tatanan umat yang dikehendaki Allah layaknya pernikahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar