Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Tidaklah manusia dan jin diciptakan Allah kecuali untuk beribadah kepada Allah.
﴾۶۵﴿وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. QS Adz-Dzariyaat : 56)
Ibadah merupakan pengabdian yang dilakukan untuk melaksanakan urusan Dzat yang diibadahi. Bentuk ibadah kepada Allah mencakup beberapa tingkatan, dari ibadah berupa contoh yang disyariatkan baik berupa kewajiban-kewajiban ataupun sunnah-sunnah, ataupun ibadah dalam bentuk pengabdian berupa amal-amal yang harus ditunaikan untuk mewujudkan kehendak Allah yang telah dijelaskan dalam kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.
Ada kaum yang membatasi ibadah kepada Allah hanya bentuk-bentuk ibadah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW saja, maka batasan demikian sebenarnya belum mencukupi batasan-batasan ibadah. Batasan ibadah demikian hanya merupakan syarat permulaan untuk memenuhi perintah ibadah. Ibadah harus dilakukan hingga bentuk-bentuk amal dzahiriah yang lahir dari pemahaman terhadap kehendak Allah yang diperoleh melalui penjelasan ayat kitabullah dan ayat kauniyah yang digelar. Alquran merupakan petunjuk Allah yang diturunkan bagi makhluk yang berakal, menjelaskan seluruh kebenaran yang hendak diperkenalkan Allah kepada makhluk sepanjang masa. Alquran berlaku tidak hanya untuk sesuatu yang terjadi pada jaman Rasulullah SAW saja atau beberapa qurun setelahnya saja tetapi sepanjang masa. Bentuk ibadah yang sepenuhnya bagi hamba-Nya mencakup pelaksanaan amal-amal dzahiriah untuk mewujudkan kehendak Allah yang dipahami dari tuntunan kitabullah Alquran, selain ibadah yang disyariatkan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Bentuk Ibadah yang sepenuhnya akan dikenali oleh mukminin yang benar-benar ikhlas dalam beribadah kepada Allah, berupa pengenalan terhadap amal-amal yang ditetapkan bagi diri masing-masing sebelum kelahiran mereka ke alam dunia. Bagi tiap-tiap manusia telah ditetapkan amal perbuatan yang harus mereka tunaikan dalam kehidupan di alam dunia sebagaimana tetapnya kalung pada lehernya. Amal-amal itu merupakan kesempurnaan ibadah setiap manusia, berupa jalan ibadah hingga dalam bentuk amal-amal duniawi mereka. Ibadah dalam bentuk syariat yang dicontohkan Rasulullah SAW merupakan bentuk ibadah dasar yang harus dilakukan setiap muslim, dan setiap muslim hendaknya berusaha menyempurnakan ibadahnya dalam bentuk mengenal dan melaksanakan amal-amal yang ditentukan bagi masing-masing.
﴾۳۱﴿وَكُلَّ إِنسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنشُورًا
Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. (QS Al-Isra’:13)
Tidak semua amal yang dilakukan manusia merupakan amal yang ditetapkan sebagaimana ayat di atas, dan bahkan kebanyakan manusia mengerjakan amal yang tidak ditetapkan baginya atau mereka beramal tanpa mengetahui amal yang ditetapkan baginya. Amal yang ditetapkan bagi manusia merupakan amal shalih yang paling hakiki, amal yang akan membukakan baginya pengetahuan hakikat-hakikat dari sisi Allah yang dapat diketahui berdasarkan tuntunan kitabullah Alquran. Amal yang ditetapkan itu sepenuhnya merupakan perintah-perintah yang terkait dengan suatu urusan tertentu dari kitabullah Alquran tidak keluar darinya.
Ini tidak membatasi amal shalih hanya pada amal yang ditetapkan. Setiap orang harus berusaha untuk beramal dengan landasan pengetahuan yang benar tentang kehendak Allah, maka amal itu menjadi amal shalih. Pengetahuan yang benar tentang kehendak Allah itu merupakan landasan bagi amal shalih. Manakala seseorang tidak mempedulikan kehendak Allah, tidak ada amal shalih yang terwujud dari mereka sekalipun mungkin tampak sebagai amal yang baik. Setiap orang hendaknya berusaha dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh pengetahuan tentang kehendak Allah. Usaha demikian akan lebih mudah dilakukan dengan mengikuti langkah orang yang telah mengenal amal yang ditetapkan, disertai dengan berusaha memahami tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW terkait dengan amal yang dilakukannya. Manakala seseorang yang mengenal amal yang ditetapkan baginya tidak dipedulikan, manusia yang mengabaikan akan terjebak pada usaha yang sulit dan cenderung sia-sia layaknya orang yang mengabaikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.
Membina Kerangka Ibadah
Ibadah dalam bentuk syariat yang dicontohkan Rasulullah SAW merupakan jalan yang disediakan Allah bagi hamba-Nya untuk memperoleh pengetahuan tentang kehendak-Nya. Allah sama sekali tidak membutuhkan pelaksanaan syariat yang dicontohkan, tetapi makhluk-lah yang membutuhkan syariat itu agar mereka tetap bisa mengenali kemuliaan di alam yang tinggi tidak terjerat dalam kehidupan rendah alam dunia. Allah mewajibkan syariat itu bagi makhluk sebagai bentuk rahman dan rahim-Nya agar makhluk dapat mengubah akhlak diri mereka menjadi mulia. Syarat utama terbentuknya kemuliaan akhlak pada diri makhluk adalah terbentuknya sifat rahman dan sifat rahim. Ibadah yang dikehendaki Allah atas diri manusia adalah beramal dengan amal-amal mengikuti tuntunan Allah yang dilakukan berdasarkan akhlak mulia berupa sifat rahman dan rahim. Sifat rahman adalah kemampuan yang harus dibentuk setiap manusia untuk dapat memahami kehendak Allah dengan benar, yaitu memahami tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW berdasarkan keinginan mulia. Sifat rahman ditandai dengan kecintaan kepada kemuliaan Allah yang terpancar melalui berbagai media yang diturunkan-Nya, terutama kebenaran dalam tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Mereka mengenal kemuliaan yang terpancar dari kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW dengan akal yang benar. Sifat rahim merupakan sifat ingin memberikan kebaikan kepada makhluk lain. Dalam beberapa kasus, kebaikan itu mungkin tampak tidak menyenangkan akan tetapi memberikan kebaikan.
Sifat Rahman
Sifat Rahman terbentuk melalui proses taubat, dimulai dengan tazkiyatun-nafs, mempelajari kandungan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, mengenal diri dan membentuk bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Terbentuknya sifat rahman pada diri seorang manusia harus diwujudkan dalam bentuk amal-amal dzahiriah dan seringkali berbentuk amal-amal duniawi bukan ibadah mahdlah. Amal-amal demikian merupakan amal shalih, yaitu amal-amal yang dilakukan berdasarkan pengenalan yang benar oleh seseorang terhadap kehendak Allah. Amal-amal shalih demikian itu merupakan bentuk ibadah yang dikehendaki Allah atas diri seseorang. Ibadah yang sepenuhnya harus dilakukan oleh seseorang terbentuk melalui proses pembentukan akhlak mulia hingga seseorang mengenal kehendak Allah, bukan hanya melakukan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Allah sama sekali tidak membutuhkan pelaksanaan syariat oleh manusia, akan tetapi Dia menghendaki makhluk agar menjadi mulia dengan syariat yang harus ditempuh untuk membentuk akhlak mulia.
Memahami kehendak Allah pada pokoknya adalah memahami realitas kauniyah sesuai dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Sebagian orang berkembang akalnya hingga dapat menentukan pilihan secara benar pada cabang-cabang atau ranting-ranting dari persoalan yang tumbuh dari suatu ayat tertentu dengan bertanya atau memohon jawaban kepada Allah. Penentuan pilihan demikian benar selama dilakukan dengan pemahaman terhadap pokoknya, yaitu memahami realitas sesuai dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Jawaban demikian harus digunakan dengan terlebih dahulu diuji hubungannya dengan realitas dan ayat kitabullah. Ada jawaban yang benar dan ada jawaban yang dikehendaki Allah untuk menyesatkan orang yang tidak berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Bertanya atau memohon kepada Allah terkait suatu perkara hendaknya tidak dilakukan dalam perkara yang telah diketahui tercantum dalam kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan tidak dilakukan untuk perkara yang tidak jelas kedudukannya misalnya menanyakan segala sesuatu secara sembarang. Setiap pemahaman yang bertentangan dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW bernilai salah, baik pemahaman itu diperoleh melalui usaha memahami ataupun melalui memohon jawaban kepada Allah.
Sifat Rahim
Sifat rahman sebenarnya tidak dapat berdiri sendiri pada diri seorang makhluk. Setiap sifat rahman selalu bersanding dengan sifat rahim yaitu sifat menyayangi orang lain. Akal pada diri seseorang dalam memahami kehendak Allah hanya akan tumbuh dengan benar apabila ada sifat menyayangi orang lain. Suatu pemahaman terhadap tuntunan kitabullah yang tumbuh dari sifat kejam atau keras hati tanpa rasa menyayangi orang lain tidak menunjukkan adanya akal, tetapi hanya merupakan hasil pikiran saja. Banyak orang munafiq yang menggunakan ayat-ayat Allah hanya berdasarkan pikiran saja untuk keuntungan mereka tanpa ada keinginan menyayangi orang lain, misalnya memenangkan perkara yang diperselisihkan. orang-orang musyrik juga menyusun ajaran yang menyesatkan manusia menggunakan penggalan ayat-ayat Allah, sedemikian kaum muslimin tersesat dan manusia memandang buruk ajaran Islam karena melihat apa yang dibuat kaum musyrikin. Pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat Allah hanya akan tumbuh dengan benar pada diri seseorang apabila disertai dengan sifat menyayangi orang lain.
Sifat rahim harus dibina dan diwujudkan dengan menjalin shilaturrahmi kepada orang lain, tidak dibiarkan hanya sebagai benih berupa keinginan saja memberikan kebaikan kepada orang lain. Setiap muslim hendaknya menjalin hubungan baik dengan orang lain sesuai keadaan masing-masing. Bagi orang beriman, shilaturrahmi hendaknya dibentuk terutama untuk mendukung langkah mewujudkan kehendak Allah, membentuk suatu jamaah dengan hubungan tertentu antara satu orang dengan yang lain. Inti pembentukan jamaah demikian dilakukan dan dikembangkan dengan membina pernikahan. Setiap orang beriman hendaknya berusaha mengenal peran masing-masing dalam hubungan sosial yang dibentuk. Seorang suami berusaha mengenal khazanah yang ada pada isterinya dan berusaha mewujudkan khazanah itu, dan seorang isteri berusaha dengan sebaik-baiknya untuk mengimbangi dan membantu mewujudkan upaya suaminya menunaikan amal. Pengenalan khazanah itu hendaknya diluaskan dengan menjalin hubungan shilaturrahmi dengan jamaah yang lain mewujudkan khazanah-khazanah yang dapat dikenal. Orang-orang yang mengenal suatu kandungan kitabullah Alquran harus berusaha mengenal sahabat yang mengenal kandungan lain kitabullah untuk memimpin mukminin lain merumuskan amal-amal yang perlu dilakukan. Hubungan shilaturrahmi demikian apabila mungkin harus dikembangkan untuk diterapkan dalam bernegara agar terbentuk tatanan masyarakat madani.
Shilaturrahmi merupakan landasan pertumbuhan sosial bagi setiap orang. Tanpa suatu shilaturrahmi, seseorang tidak akan dapat berkembang secara sosial. Pertumbuhan sosial ini sangat ditentukan oleh pernikahan. Tidak ada seorang laki-laki yang dapat berperan sosial dengan baik tanpa seorang isteri yang baik mendampinginya. Hubungan sosial yang dibentuk melalui keluarga yang baik akan membentuk hubungan yang sesuai dengan keadaan diri seseorang. Pembinaan shilaturrahmi yang baik akan tercapai dengan pembinaan keluarga yang baik. Pasangan menikah yang baik akan berfungsi layaknya pakaian memancarkan aura yang tepat dari diri seseorang sehingga terbentuk hubungan sosial yang tepat baginya. Pakaian yang buruk akan memancarkan aura kehinaan dari diri seseorang dalam pandangan masyarakat sedemikian mereka akan sulit membentuk shilaturahmi yang baik. Kadangkala aura yang dipancarkan pakaian itu sendiri bisa mengalahkan nilai intrinsik yang sebenarnya ada pada diri seseorang hingga menimbulkan fitnah atas diri seseorang.
Sebagai gambaran, kadangkala seseorang ingin membentuk hubungan sosial untuk suatu perjuangan yang baik bagi negerinya, akan tetapi mungkin yang datang kepada mereka justru para penjahat yang menggerogoti harta dan perjuangannya karena aura yang tidak tepat dipancarkan orang tersebut. Hal demikian itu mudah terjadi bila pembinaan shilaturrahmi tidak dilakukan melalui pembinaan keluarga yang baik. Kadangkala syaitan dan musyrikin penyembahnya bisa menempatkan wakil dari mereka sebagai pembantu terdekat bagi orang yang baik demikian hingga perjuangannya menjadi kacau atau bahkan orang itu sendiri menjadi rusak. Demikian pula kadangkala seseorang yang ikhlas berjuang untuk agamanya tidak dipercaya oleh masyarakat karena keluarganya berantakan. Mungkin saja pembacaan ayat kitabullah yang benar tidak dipandang ada nilainya oleh masyarakat atau komunitasnya, dan begitu pula amal-amalnya dipandang sebagai sumber masalah bagi orang lain. Demikian itu contoh yang bisa terjadi karena shilaturrahmi yang tidak dilandaskan pada pembinaan keluarga. Membentuk komunitas sosial harus dilakukan dengan membina keluarga yang baik, karena hal itu akan menjadikan komunitas yang dibentuk dapat berjalan searah dengan visi diri, terutama apabila seseorang berkeinginan untuk menjadi pelayan bagi kehendak Allah.
Bagi para hamba Allah, kehendak Allah seringkali tidak dapat ditunaikan tanpa keluarga membersamai. Orang beriman harus membina suatu bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah sebagai bagian dari tahap perkembangan taubat yang harus dilalui. Bayt demikian itu merupakan sarana yang sangat penting dalam pelaksanaan kehendak Allah, dan merupakan suatu penanda bahwa langkah taubat seseorang berada pada jalan yang benar. Melewatkan urusan demikian merupakan tanda kesesatan. Mungkin seseorang tidak berhasil membina bayt tetapi ia tidak melewatkan perhatian terhadap pembinaan bayt, maka ia sebenarnya masih berada di jalan yang benar. Sebaliknya mungkin seseorang berhasil berperan sosial untuk masyarakatnya akan tetapi melupakan pembinaan keluarganya, maka boleh jadi ia berada dalam kesesatan. Mungkin mereka hanya memperturutkan hawa nafsu saja, atau menginginkan harta dan kedudukan di antara manusia, atau syaitan dan hal lain yang merupakan tanda ia tidak di jalan Allah. orang yang beriman harus membina keluarga sebagai bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Rumah yang baik juga berfungsi bagi setiap orang, bukan hanya bagi orang-orang yang shalih. Seorang fir’aun pun menjadi lebih terpandang dibanding fir’aun lainnya manakala menikah dengan Asiyah binti Muzahim.
Pernikahan merupakan wahana pertumbuhan paling baik bagi sifat rahman dan rahim. Manakala seseorang tidak bisa tumbuh menyayangi keluarga sendiri, kasih sayangnya kepada orang lain mungkin merupakan kasih sayang palsu, atau kasih sayang yang tidak selaras dengan kehendak Allah. Ukuran demikian ini bersifat subjektif, hanya dapat digunakan untuk mengukur diri sendiri karena kompleksnya variabel dalam rumah tangga yang tidak dapat dilihat orang lain. Kadangkala kasih sayang dan sifat baik tidak tumbuh bersama dalam pernikahan, maka orang lain tidak bisa mengukur tanda pertumbuhan kasih sayang mereka dengan benar. Kasih sayang dalam keluarga merupakan bentuk kasih sayang yang paling kokoh dan benar karena ujian intensif yang terjadi dalam rumah tangga. Tumbuhnya kasih sayang dalam keluarga itu merupakan landasan kekuatan untuk menjalin shilaturrahmi dengan orang lain, sedemikian pewujudan pengetahuan terhadap kehendak Allah dapat dilaksanakan. Terputusnya kasih sayang dalam keluarga akan memutuskan penopang upaya pewujudan pengetahuan seseorang terhadap kehendak Allah.
Dengan fungsi sosial semacam ini, pernikahan menjadi setengah bagian dari agama. Untuk memahami hal ini, Agama harus ini dilihat sebagai pelaksanaan ibadah yang seutuhnya berupa pelaksanaan ibadah yang dicontohkan Rasulullah SAW dan pelaksanaan amal-amal yang diwujudkan berdasarkan pemahaman terhadap kehendak Allah melalui tuntunan kitabullah dan ayat kauniyah yang terjadi. Manakala agama dibatasi pada syariat ibadah yang dicontohkan Rasulullah SAW, agama sebagai setengah bagian dari agama menjadi sulit dipahami. Agama harus dipahami dalam lingkup yang lebih lengkap dalam pelaksanaan kehendak Allah. Agama merupakan pelaksanaan fitrah penciptaan diri manusia, bukan sekadar pelaksanaan syariat yang dicontohkan Rasulullah SAW saja. Kaum musyrikin benar-benar membangkitkan batasan amal dalam agama secara sempit sebagai sarana membangkitkan firqah-firqah dengan kebanggaan-kebanggaan yang keliru di antara firqah-firqah di antara kaum muslimin. Dengan berusaha memahami batasan agama secara lebih lengkap, kebanggaan yang keliru sebagai bahan memecah-belah umat islam akan terkurangi.