Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Tauladan Rasulullah SAW sebenarnya diperpanjang hingga mencapai kehidupan jaman ini dan juga seterusnya, tidak berhenti pada jaman Rasulullah SAW saja. Di antara bentuk perpanjangan tauladan Rasulullah SAW adalah kehadiran para ulama dan fuqaha, yaitu para ulama dan fuqaha yang mengenal kehendak Allah. Kebaikan dalam kehidupan di alam dunia akan terwujud manakala masyarakat membina akal agar dapat mengikuti langkah para ulama dan fuqaha. Ulama dan fuqaha pada dasarnya membawa benih-benih kebaikan bagian dari Rasulullah SAW bagi umat manusia yang bermanfaat untuk kehidupan di alam dunia dan alam-alam selanjutnya. Benih-benih itu harus disemaikan di umat manusia agar tumbuh kebaikan secara nyata dengan akal yang memahami nilai kebaikannya dan beramal berdasarkan pengteahuan itu. Manakala manusia tidak mau menumbuhkan benih-benih kebaikan dari ulama dan fuqaha, umat manusia akan mengalami kesulitan.
Dari Anas ibn Malik r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda :
ﺳﻴﺎٔﺗﻲ ﺯﻣﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍٔﻣﺘﻲ ﻳﻔﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ،ﻓﻴﺒﺘﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺜﻼﺙ ﺑﻠﻴﺎﺕ ﺍٔﻭﻻﻫﺎ ﻳﺮﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻣﻦ ﻛﺴﺒﻬﻢ ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻳﺴﻠّﻂ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺳﻠﻄﺎﻧﺎ ﻇﺎﻟﻤﺎ ﻭﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺍٕﻳﻤﺎﻥ
Akan datang satu masa dimana umatku akan lari (menjauh) dari ulama dan fuqaha, maka Allah akan mendatangkan tiga bencana atas mereka: 1. Allah akan mengangkat barokah dari usaha mereka, 2. Allah akan menguasakan atas mereka pemimpin yang dzalim, 3. Allah akan keluarkan dari dunia tanpa iman (HR Abu Nuaim)
Dewasa ini, keadaan umat islam di nusantara tampak sangat tidak baik-baik saja. Penghidupan kasab di antara kaum muslimin tampak sangat sulit. Para pemimpin umat hanya memikirkan kekuasaan mereka sendiri. Bahkan ketika pemimpin itu memperoleh kedudukannya dengan citra keislaman, mereka banyak yang tidak peduli dengan tatanan sosial yang baik, hanya memikirkan bagaimana memperoleh kedudukan dalam penataan sumber daya yang bisa dikuasai. Keadaan demikian banyak tidak disadari oleh umat islam, memandang bahwa sistem pemerintahan yang mereka terapkan adalah sistem yang paling baik, sedangkan kenyataannya hanya menghasilkan para penguasa dan pejabat yang memikirkan diri sendiri. Orang-orang baik yang berkomitmen menjadi wakil-wakil rakyat yang baik banyak yang kemudian meninggalkan kedudukan mereka karena sistem yang tidak mendukung untuk memperjuangkan kebaikan bagi rakyat.
Masalah demikian sebenarnya terkait dengan keadaan umat sendiri, di mana mereka tidak memperhatikan pengajaran dan arahan dari para ulama dan fuqaha di antara mereka. Para ulama dan fuqaha itu mempunyai pengetahuan tentang akar permasalahan yang terjadi pada bangsa mereka setidaknya dalam bentuk hakikatnya, sedemikian mereka dapat memberikan arahan tentang upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik. Apabila umat menyambut yang disampaikan ulama dan fuqaha, mereka akan semakin mengetahui hubungan hakikat itu dengan realitas yang terjadi, dan umat secara umum akan memperoleh jalan untuk mewujudkan perbaikan keadaan umat. Apabila umat tidak memperhatikan pengajaran dan arahan ulama dan fuqaha, mereka akan terliputi oleh keadaan yang tampak tidak mempunyai ujung pangkal masalah.
Proses pengentasan dari masalah ini berlaku terkait ulama dan fuqaha yang mengenal Allah. Banyak tingkatan di antara para ulama, dari ulama yang mengenal Allah hingga ulama buruk yang memanfaatkan dalil-dalil untuk memperoleh kedudukan di antara masyarakat, serta sangat banyak tingkatan ulama-ulama yang di antara keduanya. Semakin dekat ilmu seseorang dengan pengenalan kepada Allah, semakin baik pengetahuan mereka tentang hakikat dari keadaan yang terjadi, kecuali apabila seseorang tersesat dari jalan kembali kepada Allah. Kesesatan itu akan mendatangkan kerusakan selain kebaikan dari sebagian ilmunya yang benar, sedangkan kerusakan itu lebih besar daripada kebaikan yang muncul. Semakin jelas pengetahuan seseorang tentang kehendak Allah, semakin besar manfaat yang dapat muncul dari pengetahuan tersebut.
Sangat banyak fenomena yang menunjukkan ditinggalkannya ulama dan fuqaha oleh umat, berupa tidak adanya perhatian memadai terhadap pengajaran keilmuan yang benar. Sebagian kaum bertindak hanya mengikuti hawa nafsu dan keinginan duniawi mereka sendiri tidak memperhatikan keadaan secara lebih luas. Sebagian kaum berusaha mengikuti panutan-panutan mereka tanpa memperhatikan nilai kebaikan dan benar atau salahnya langkah yang ditempuh panutan mereka. Sebagian orang merasa menjadi ulama tanpa mau memperhatikan kemungkinan adanya kebaikan pada perkataan orang lain, terliputi oleh kesombongan dirinya. Seringkali mereka diikuti oleh kalangan besar pengikut yang bodoh. Orang-orang demikian itu sebenarnya bukanlah ulama. Ulama adalah orang yang berusaha dengan sebaik-baiknya memahami dan mengikuti tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW agar terwujud kebaikan bagi masyarakat secara luas. Sangat banyak bentuk fenomena yang menunjukkan ditinggalkannya ulama dan fuqaha oleh umat. Gejala yang menjadi tanda ditinggalkannya ulama dan fuqaha adalah ketidakberkahan pada kasab-kasab penghidupan umat, diangkatnya para penguasa yang dzalim dan tanggalnya keimanan ketika seseorang meninggalkan dunia.
Sekalipun tampak berkecimpung dalam keilmuan, mungkin saja sebenarnya umat meninggalkan ulama dan fuqaha mereka, yaitu apabila mereka tidak memperhatikan nilai manfaat dari ilmu mereka.Sangat banyak bentuk ditinggalkannya ilmu saat ini baik oleh orang yang tidak peduli dengan ilmu yang bermanfaat ataupun orang yang tidak memperhatikan manfaat dari ilmu yang mereka caari. Kaum khawarij sedemikian mengagungkan ilmu syariat sedemikian mereka tampak menyembah syariat itu seperti langkah Dzulkhuwaisirah tanpa merasa perlu memahami kehendak Allah ataupun manfaat yang harus diperoleh dari ilmu mereka. Sebagian orang sedemikian mengagungkan ilmu pada diri seseorang tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Untuk mengikuti ulama dan fuqaha, setiap orang harus belajar mengenali nilai manfaat dari ilmu yang mereka berkomitmen terhadapnya.
Keilmuan yang tidak menjadikan kasab-kasab suatu umat sebagai sumber barakah, tidak menjadikan umat mengerti tatanan masyarakat yang lebih baik, dan tidak menjadi keimanan yang tidak tanggal ketika kematian tiba bukanlah keilmuan yang menjadikan seseorang dapat digolongkan sebagai ulama dan fuqaha. Mungkin seorang ulama tidak mempunyai seluruh pengetahuan yang menjadikan umat menjadi lebih baik, akan tetapi pengetahuan yang diberikan ulama akan menjadikan umat lebih baik, sedikit ataupun banyak. Bila pengetahuan yang diberikan hanya sia-sia saja atau justru menimbulkan keadaan yang lebih buruk bagi umat baik dalam urusan kasab umat ataupun tatanan bermasyarakat dan keimanan mereka, maka itu bukan keilmuan yang benar. Umat harus menimbang keilmuan dengan nilai manfaat yang ditumbuhkan ilmu tersebut, tidak terburu-buru memandang segala yang disampaikan orang lain merupakan ilmu yang bermanfaat. Sikap ini hendaknya tidak digunakan untuk menghakimi orang lain, tetapi untuk menemukan manfaat dari suatu ilmu. Para fanatik seringkali tidak bisa menimbang nilai manfaat dari ilmu hingga kadang ilmu yang merusak dipandang sebagai ilmu yang bermanfaat.
Pengabaian ilmu-ilmu yang mendatangkan berkah dalam kasab-kasab penghidupan umat, perbaikan dalam tatanan bermasyarakat, dan tumbuhnya keimanan yang tidak tanggal ketika kematian tiba merupakan tindakan meninggalkan para ulama dan fuqaha. Dalam banyak peristiwa, para ulama dan fuqaha bukanlah orang yang ingin memperoleh perhatian terhadap dirinya, tetapi menginginkan perhatian umat terhadap keilmuan yang mereka sampaikan, untuk kebaikan umat. Ditinggalkannya ilmu yang bermanfaat oleh umat lebih mengecewakan para ulama dan fuqaha dibandingkan ditinggalkannya diri mereka oleh umat. Sekalipun demikian, Rasulullah SAW tetap menyebutkan ditinggalkannya ulama dan fuqaha sebagai penyebab permasalahan umat. Hal ini tidak terkait dengan emosi para ulama dan fuqaha, tetapi karena duduknya ilmu itu pada diri ulama dan fuqaha sebagai pengikut Rasulullah SAW. Para ulama dan fuqaha itu akan merasa kecewa karena ditinggalkannya ilmu mereka oleh umat.
Landasan Tatanan Bermasyarakat
Saat ini tatanan umat muslim tampak sangat berantakan mengadopsi tatanan yang dirumuskan oleh kaum lain. Umat muslimin tampak tidak mempunyai rumusan tatanan bermasyarakat yang dapat diterapkan untuk kehidupan bermasyarakat di antara mereka. Penguasaan sendi kehidupan bermasyarakat dengan mudah direbut oleh orang-orang yang tamak dengan harta benda dan kehormatan diri sendiri, sedangkan orang-orang yang berintegritas tinggi justru disingkirkan. Demikian pula dalam kehidupan di antara muslimin dan mukminin, orang-orang yang mempunyai ilmu yang bermanfaat dengan mudah disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat. Banyak orang di masyarakat justru mengagung-agungkan ilmu yang tidak jelas nilai manfaatnya bagi mereka seperti kaum khawarij yang mengagungkan pengetahuan mereka tentang syariat. Masyarakat muslim tampak tidak mempunyai identitas sendiri yang dibangun mengikuti tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.
Membangun tatanan bermasyarakat harus dilakukan dengan menggali pengetahuan dari tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW yang terkait, diperhatikan dengan seksama dengan memperhatikan hubungan satu pengetahuan dengan pengetahuan yang lain, tidak hanya dilakukan dengan mencomot secara acak. Kaum mukminin harus menjadi pelopor perubahan di masyarakat muslimin dengan memperhatikan keilmuan yang bermanfaat dan menerapkan keilmuan itu secara luas. Tidak ada kaum yang lebih bertanggungjawab atas keadaan umat selain kaum mukminin, baik perbaikan keadaan umat ataupun buruknya keadaan umat. Manakala kaum mukminin tidak memperhatikan keilmuan mereka, umat akan berada dalam keadaan buruk dengan kasab yang tidak berkah, pemimpin yang dzalim dan keimanan yang tercerabut ketika kematian. Demikian pula buruknya keadaan muslimin demikian merupakan akibat dari keteledoran kaum mukminin dalam memperhatikan keilmuan mereka.
Kaum mukminin harus memperhatikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW untuk diterapkan dalam kehidupan, tidak hanya bertindak dengan kepandaian mereka sendiri. Tidak sedikit orang beriman yang mengabaikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW mengikuti kepandaian mereka sendiri, baik untuk kehidupan di antara mukminin sendiri maupun untuk bermasyarakat secara luas. Penataan kehidupan di antara mukminin merupakan pangkal penataan kehidupan bermasyarakat secara lebih luas, baik mukminin, muslimin, hingga tatanan berbangsa dan antar bangsa. Bila tatanan di antara mukminin sendiri berantakan, sulit bagi mukminin memahami tuntunan Allah tentang tatanan masyarakat yang lebih luas.
Kerukunan di antara kaum mukminin misalnya, harus ditata dengan tuntunan Allah tidak boleh ditata mengikuti pendapat yang keliru.
﴾۰۱﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, maka perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat : 10)
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara satu dengan yang lain, maka hendaknya dibangun hubungan sinergis di antara kaum mukminin. Ini merupakan salah satu pangkal dari tatanan bermasyarakat yang harus dihayati oleh setiap orang beriman tidak melupakannya. Melupakan hal ini akan merusak tatanan bermasyarakat secara luas karena orang beriman merupakan pusat dari penataan manusia. Di antara bentuk penataan yang harus dilakukan adalah hendaknya orang beriman mengishlahkan hubungan di antara saudara-saudara mereka hingga terbentuk hubungan peran yang baik di antara orang beriman. Orang-orang yang berilmu ditempatkan memimpin saudara-saudara yang mempunyai perhatian yang selaras, dan setiap orang bisa memberikan sumbangsih bagi saudara yang lain tidak dihalangi atau difitnah. Selain itu orang-orang beriman yang berselisih antara satu dengan yang lain hendaknya didamaikan.
Kaum
mukminin tidak boleh bersikap seenaknya sendiri bertentangan dengan
tuntunan ayat di atas, karena itu akan mendatangkan madlarat pada
tatanan umat manusia. Kadangkala orang beriman tidak berusaha
membentuk hubungan peran sinergis karena tidak menyadari makna
perintah ayat di atas. Atau orang beriman kadang tidak mengishlahkan
saudara-saudara mereka yang berselisih, bahkan lebih buruk lagi
justru membangkitkan perselisihan di antara orang-orang yang ingin
melakukan ishlah dari perselisihan mereka. Ini adalah sikap yang
sangat buruk mengikuti pendapat sendiri bertentangan dengan perintah
kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW yang akan mendatangkan
kerusakan bagi tatanan umat islam dan umat manusia secara umum.
Keadaan yang paling buruk bisa terjadi manakala orang beriman
menggunakan fitnah-fitnah menjadikan suami isteri yang beriman
berselisih jalan, atau menjadikan pasangan suami isteri mukminin
terpisah, dan hal itu akan mendatangkan fitnah yang paling besar bagi
umat manusia. Kaum mukminin tidak boleh bersikap seenaknya dalam
membentuk tatanan bermasyarakat di antara kaum mukminin, muslimin dan
berbangsa dan antar bangsa, harus memperhatikan tuntunan kitabullah
dan sunnah Rasulullah SAW dengan semakin terperinci.
Ada tingkat
fundamentalitas yang harus diperhatikan dalam melakukan perbaikan
tatanan bermasyarakat, satu tatanan menjadi fundamen bagi tatanan
yang lain. Mustahil membangun hubungan peran sinergis antara
orang-orang beriman apabila fundamen sinergi justru dirusak.
Pernikahan dan bentuk ta’addudnya merupakan bentuk sinergi paling
fundamental diantara kaum mukminin, baik hubungan sinergi antara
suami isteri ataupun hubungan sinergi antara madu. Perbaikan hubungan
di tingkat pernikahan itu akan mendatangkan perbaikan hubungan
sinergi di antara komunitas orang beriman. Pasangan menikah akan
mampu menampilkan potensi diri mereka dengan baik apabila pernikahan
mereka baik sedemikian mukminin lain dapat menimbang dengan tepat
bobot nilai potensi mereka terhindar dari fitnah. Itu akan
menumbuhkan sinergi yang baik di antara orang beriman. Terbangunnya
sinergi di antara orang beriman akan mendatangkan perbaikan tatanan
bermasyarakat di antara muslimin, dan berikutnya akan mendatangkan
tatanan yang baik bagi seluruh bangsa. Sebaliknya apabila fundamen
tatanan bermasyarakat dirusak, akan timbul fitnah lebih besar
terhadap mereka.
Kerusakan akibat pelanggaran terhadap tuntunan demikian sangat besar. Suatu bangsa akan menjadi lemah sedemikian kasab penghidupan mereka tidak mendatangkan berkah bagi kehidupan bermasyarakat, para penguasa di antara mereka berbuat dzalim terhadap masyarakat luas, dan keimanan mereka akan tanggal ketika kematian tiba. Untuk memperbaiki keadaan, keadaan mukminin harus diperbaiki dari kerusakannya. Tatanan dalam rumah tangga menurut tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW harus disosialisasikan pada keluarga-keluarga mukminin, pasangan-pasangan jiwa yang terpisah hendaknya dipersatukan kembali, orang-orang beriman yang pernah menginginkan ishlah yang justru dibuat berselisih hendaknya diishlahkan lagi, demikian pula orang-orang yang berselisih hendaknya diishlahkan. Mukminin tidak boleh menentukan sikap lain yang bertentangan dengan tuntunan ayat kitabullah ini, karena akan mendatangkan kerusakan yang besar bagi tatanan bermasyarakat.