Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Di antara tanda benarnya mengikuti langkah Rasulullah SAW adalah terwujudnya pemakmuran alam dunia. Dengan taubat seseorang dibentuk untuk dapat mempersepsi dengan benar fenomena yang terjadi, mampu memahami makna pada apa yang terjadi dan mampu memikirkan langkah untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik. Keadaan demikian merupakan bentuk keimanan yang harus diwujudkan umat Rasulullah SAW. Dengan taubat manusia akan memahami fenomena kauniyah yang terjadi dan memikirkan langkah untuk menuju keadaan yang lebih baik.
﴾۶۹﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al-A’raaf : 96)
Keimanan akan terbentuk pada suatu bangsa apabila para penduduk negeri bertaubat kepada Allah, dan Allah akan membukakan keberkahan dari langit dan bumi kepada mereka apabila mereka bertakwa. Keimanan yang terbentuk itu harus ditindaklanjuti dengan amal-amal shalih yang dilakukan berdasarkan keimanan yang benar. Itu adalah arti ketakwaan yang berfungsi sebagai pembuka pintu berkah dari langit dan bumi.
Dewasa ini, keadaan umat islam di nusantara tampak sangat tidak baik-baik saja. Ada suatu keluhan yang banyak dijumpai dari warga negara, mengapa mereka harus hidup sebagai WNI. Pada satu sisi, keluhan ini merupakan suatu dosa karena demikian itu sebenarnya sesuatu yang tidak layak diungkapkan. Di sisi lain, itu mengungkapkan kesulitan yang terjadi karena perilaku kolektif bangsa. Barangkali tidak semua demikian, tetapi perilaku itu menjadi pembuka terjadinya keadaan demikian sedangkan imbasnya mengenai semua orang. Misalnya bila seorang berilmu dicabut dari bidang keilmuannya, atau seorang mukmin dicerabut dari keluarganya, akan muncul fitnah yang sangat banyak. Penghidupan kasab di antara kaum muslimin akan menjadi sangat sulit. Di nusantara terlihat para ahli tersingkirkan dari kedudukannya oleh orang bodoh yang dekat dengan penguasa. Harga-harga bergerak tidak terkendali karena para penguasa yang melakukan korupsi besar-besaran. Di masyarakat umum, menjalankan usaha menjadi sangat sulit karena umumnya penggunaan cara-cara yang tidak dihalalkan, dan rakyat harus menanggung beban penghidupan yang berat karena keadaan demikian. Sangat banyak fenomena kesulitan dalam kehidupan muslimin dewasa ini.
Dosa kolektif itu di antaranya bersumber dari pendustaan masyarakat karena kurangnya keimanan dan ketakwaan. Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya akan dibukakan kepada mereka barakah dari langit dan bumi. Ketika suatu negeri yang sedemikian kaya raya dengan potensi sumber daya alam harus hidup dalam kesulitan kehidupan, hal itu menunjukkan bahwa barakah itu tidak dibukakan kepada mereka dari langit dan bumi mereka. Ibaratnya manakala hujan, terjadi banjir dan ketika kemarau kekurangan air. Hal-hal yang dibukakan tidak menjadi berkah tetapi justru menjadi musibah. Bukan hujan dan bukan kemarau yang menyebabkan musibah, tetapi bagaimana kecerdasan manusia menerima hujan yang akan menjadikan apa yang diberikan itu menjadi berkah. Pada lingkup besar, berkah dari langit dan bumi itu akan dibukakan bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa.
Barangkali sebagian warga akan berkata bahwa mereka adalah orang yang beriman dan bertakwa. Bagi sebagian orang, pemimpin negeri itu dianggap melaksanakan kebijakan berdasarkan petunjuk atau wangsit yang diturunkan Allah. Sikap demikian kadang merupakan jebakan sikap bermudah-mudah memandang keimanan. Keimanan adalah cahaya Allah yang menerangi kehidupan, bukan sekadar suatu kepercayaan tentang benarnya sesuatu. Misalnya ayat kitabullah apabila dipahami dengan benar kandungan kebaikan yang ada padanya, maka itu merupakan keimanan berupa cahaya. Itu berlaku baik manakala seseorang mampu memahami sendiri ataupun manakala ia mendengarnya dari orang lain. Bila sekadar percaya bahwa ayat itu merupakan firman Allah, maka kepercayaan demikian belum menjadi suatu cahaya iman yang menerangi. Mungkin seseorang bukan tergolong kafir terhadap suatu ayat, akan tetapi bisa saja ia belum menjadi beriman dengan ayat tersebut. Mungkin saja seseorang baru mencapai keislaman belum keimanan. Seseorang menjadi beriman apabila ayat yang disampaikan kepada mereka menjadi cahaya yang menerangi kehidupan.
Keimanan harus dibangun dengan benar. Keimanan yang keliru tidak akan menjadi kunci pembuka berkah dari langit dan bumi. Ada orang-orang memperoleh kekuatan indera bathiniah berupa pendengaran, penglihatan dan qalb akan tetapi mereka tidak menggunakannya untuk memahami ayat-ayat Allah. Ketika indera mereka memperoleh petunjuk atau wangsit, petunjuk itu serta-merta diikuti tanpa disertai usaha memahami keadaan dan petunjuk kitabullah sebagai ayat Allah yang paling kokoh. Itu keimanan yang keliru. Misalnya ketika pemimpin bangsa diberi petunjuk atau wangsit bahwa koperasi adalah penopang ekonomi bangsa yang paling baik, langkah yang ditempuh mungkin justru membuka pintu-pintu korupsi yang sedemikian besar karena kurangnya membaca ayat-ayat Allah yang terkait. Itu keimanan yang kurang tepat. Suatu petunjuk yang diterima harus dipastikan bahwa petunjuk itu benar dari Allah melalui penelitian keselarasan dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan kemudian diikuti langkah-langkah pembumian yang baik tidak hanya menggunakan pikiran sendiri. Petunjuk yang benar bisa saja menjadi salah dalam penerapannya karena kurangnya pembumian terhadap petunjuk tersebut. Banyak pula petunjuk-petunjuk yang tampak benar tetapi terselip di dalamnya kesesatan, selain petunjuk-petunjuk yang terlihat jelas kesesatannya. Setiap orang harus membina keimanan yang benar dengan mengikuti kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, tidak bermudah memandang sesuatu sebagai keimanan.
Ilmu dan Iman Taqwa
Keimanan yang benar akan membangkitkan kultur keilmuan pada suatu kaum. Orang-orang beriman harus memimpin kaum mereka untuk membangun kerangka keilmuan hingga terwujud keilmuan yang selaras dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Manakala seorang presiden menerima petunjuk koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa, orang beriman harus melahirkan keilmuan tentang koperasi, mewujudkan pengetahuan tentang ekonomi bangsa sistem koperasi dengan berbasis tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Demikian pula dalam bidang-bidang lain, orang beriman harus melahirkan keilmuan berbasis tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Orang beriman tidak boleh terjebak pada sikap asketik keliru meninggalkan tata kehidupan dunia yang baik. Sikap asketik orang beriman harus tetap dilekatkan terhadap perbaikan tata kehidupan dunia tidak meninggalkannya.
Keilmuan orang beriman merupakan bahan perbaikan kehidupan umat manusia. Dengan keilmuan, kasab manusia pada negeri mereka menjadi sumber berkah, tatanan bangsa menjadi adil dan makmur, serta terbentuk keimanan yang kokoh pada setiap warga. Ini adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh ulama dan fuqaha pada suatu bangsa melalui keilmuan mereka. Yang dimaksud ulama dan fuqaha dalam konteks ini adalah orang-orang yang memahami amanah Allah atas diri mereka. Manakala keilmuan ini tidak terbentuk pada kaum beriman, para ulama mereka mungkin belum menunaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi amanah bagi mereka. Kadangkala umat tidak dapat melangkah mengikuti keilmuan para ulama, maka ulama harus memperhatikan keilmuan dirinya. Mungkin ilmunya menyimpang dari amanah yang diberikan, atau mereka melaksanakan amanah tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Parameter kasab, keadilan dan keimanan kaum harus diperhatikan pala ulama. Selama umat masih ada keinginan untuk mengikuti ulama dan fuqaha, keadaan suatu bangsa menjadi tanggung jawab ulama dan fuqaha yang diikuti.
Untuk memperbaiki keadaan berbangsa, umat Islam hendaknya berusaha untuk tidak meninggalkan ulama dan fuqaha di antara mereka. Apabila mereka tidak mengenalnya, hendaknya mereka berusaha mencari dengan berusaha mengenali ilmu yang bisa dinilai sebagai penjelasan hakikat-hakikat dari sisi Allah dengan sepenuh kemampuan akalnya tidak hanya mengikuti perkataan orang. Melangkah bersama ulama dan fuqaha yang mengenal Allah akan mendatangkan kemakmuran bagi negeri mereka. Kasab kehidupan mereka akan menjadi lebih baik atau mudah dan pemimpin mereka akan diangkat dari orang yang baik tidak dzalim, dan mereka akan mengenal keimanan yang sebenarnya, keimanan yang tidak terlepas ketika kematian menghampiri.
Dari Anas ibn Malik r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda :
ﺳﻴﺎٔﺗﻲ ﺯﻣﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍٔﻣﺘﻲ ﻳﻔﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ،ﻓﻴﺒﺘﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺜﻼﺙ ﺑﻠﻴﺎﺕ ﺍٔﻭﻻﻫﺎ ﻳﺮﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻣﻦ ﻛﺴﺒﻬﻢ ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻳﺴﻠّﻂ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺳﻠﻄﺎﻧﺎ ﻇﺎﻟﻤﺎ ﻭﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺍٕﻳﻤﺎﻥ
Akan datang satu masa dimana umatku akan lari (menjauh) dari ulama dan fuqaha, maka Allah akan mendatangkan tiga bencana atas mereka: 1. Allah akan mengangkat barokah dari usaha mereka, 2. Allah akan menguasakan atas mereka pemimpin yang dzalim, 3. Allah akan keluarkan dari dunia dengan tanpa iman (HR Abu Nuaim)
Meninggalkan ulama dan fuqaha akan mendatangkan kesulitan kehidupan berupa tidak berkahnya kasab yang mereka lakukan, diangkatnya pemimpin yang dzalim bagi mereka dan terbentuknya keimanan yang tidak kokoh apabila mereka beriman. Meninggalkan ilmu, ulama dan fuqaha menunjukkan bahwa manusia meninggalkan urusan Allah yang harus ditunaikan. Usaha manusia untuk memahami tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW belum tentu dilakukan dengan benar tanpa ulama dan fuqaha. Perselisihan di antara kaum muslimin bisa saja terjadi sedangkan masing-masing berpegang pada tuntunan kitabullah. Hal itu bisa terjadi karena ada yang tidak tepat dalam memahami kitabullah. Ulama dan fuqaha bisa memahami dengan benar kandungan dalam tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, selaras dengan pemahaman terhadap kauniyah yang digelar bagi masing-masing. Manakala ada ulama dan fuqaha yang benar ditinggalkan umat, mereka sebenarnya meninggalkan urusan Allah sekalipun mereka berusaha keras untuk berbuat kebaikan mengikuti hawa nafsu masing-masing.
Kemakmuran suatu bangsa akan tumbuh melalui keilmuan para ulama dan fuqaha. Akan tetapi ulama dan fuqaha tidak sepenuhnya memikul tanggung jawab kemakmuran umat. Manakala umat meninggalkan ulama dan fuqaha di antara mereka, mereka akan ditimpa keadaan di mana kasab mereka tidak membukakan berkah, pemimpin mereka diangkat dari kalangan orang-orang yang dzalim, dan keimanan mereka akan lenyap manakala kematian tiba kepada mereka. Keadaan demikian tidak menjadi tanggung jawab para ulama apabila para ulama dan fuqaha tidak diperhatikan oleh umatnya. Apabila umatnya mentaati apa yang diajarkan, keadaan demikian merupakan tanggung jawab para ulama dan fuqaha. Ulama dan fuqaha harus benar-benar memperhatikan ayat-ayat Allah yang menjadi amanah bagi mereka agar umat dapat mengikutinya dengan benar hingga terwujud keberkahan dalam kasab umat dan terwujud tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
Kadangkala umat mengikuti ulama dan fuqaha yang belum sepenuhnya memahami amanah Allah, maka tidak tumbuh secara memadai keberkahan dalam kasab mereka dan tidak pula terbentuk tatanan yang adil pada masyarakat. Ini terkait dengan kesungguhan keimanan dan ketakwaan. Setiap ulama bertanggung jawab untuk menyampaikan ilmunya dengan sebaik-baiknya, tidak harus menguasai seluruh pengetahuan kebenaran walaupun mungkin tujuan keilmuan tidak sepenuhnya terwujud. Selama seorang ulama tidak melampaui batas dari keilmuan dirinya dalam menyampaikan ilmu, ia mungkin adalah ulama yang baik. Kadangkala seseorang mengikuti syaitan tetapi merasa sebagai hamba Allah, maka ilmu mereka melampaui batas. Manakala seorang ulama atau fuqaha bertindak atau mengajarkan melampaui batasan ilmunya, ia akan mendatangkan kerusakan terhadap tuntunan Allah. Kerusakan itu akan mendatangkan kerusakan pada kehidupan bermasyarakat hingga kasab masyarakat menjadi tidak berkah dan tatanan sosial berjalan dengan bertambahnya kedzaliman. Keadaan demikian akan menjadi tanggung jawab ulama dan fuqaha yang melampaui batas dari keilmuannya.
Masyarakat hendaknya mengikuti ulama hingga pada batas-batas yang dapat ia pahami, tidak mengikuti ilmu yang melampaui batas kebenaran. Batas keilmuan seorang ulama adalah ilmu yang dapat diketahui landasannya dari tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Setiap ulama dan fuqaha mempunyai batasan ilmu yang berbeda. Kadangkala dua ulama berada pada bidang yang sama sekali berbeda atau mungkin pula pada bidang ilmu yang sama tetapi dengan pendalaman yang berbeda. Mungkin saja ilmu seseorang tidak dapat diverifikasi orang lain kecuali menggunakan pedoman kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Walaupun demikian, setiap orang dapat menimbang batasan ilmu yang dapat diikuti dirinya dari orang lain, yaitu apabila ia dapat memahami hubungan ilmu itu dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Boleh jadi seseorang tidak perlu mendustakan ilmu yang tidak dapat dipahami dari orang lain, tetapi ia tidak boleh mengikuti suatu ilmu manakala diketahui bertentangan dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Umumnya, orang harus berusaha keras tanpa memaksakan diri untuk dapat memahami ilmu dari ulama dan fuqaha agar dapat beramal dengan sebaik-baiknya selama ilmu itu tidak bertentangan dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.
Pahamnya masyarakat terhadap ilmu para ulama itu merupakan bentuk keimanan dalam bentuk turunannya. Para ulama dan fuqaha beriman dengan sungguh-sungguh terhadap tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW secara langsung tanpa melalui penjabaran orang lain, maka itu adalah bentuk keimanan kepada kitabullah dan kepada rasulullah. Apa yang diterangkan para ulama dan fuqaha kepada umat dan menjadikan umat memahami nilai kebaikan dari tuntunan itu merupakan keimanan dalam bentuk turunannya, tetapi tetap merupakan keimanan yang dapat mewujudkan ketakwaan. Orang yang mengikuti pemahaman yang benar juga merupakan orang yang bertakwa. Keimanan dan ketakwaan secara luas di masyarakat itu juga merupakan kunci yang akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat. Manakala masyarakat menolak tidak mau memahami penjelasan para ulama dan fuqaha yang menjadikan mereka beriman, itu merupakan bentuk kekufuran, berbeda dengan orang yang tidak memperoleh pengajaran yang mungkin saja masih islam.
Keimanan umat tidak tumbuh dalam bentuk percaya sesuatu tanpa mempunyai pengetahuan dan penghayatan tentang nilai kebenaran pada sesuatu yang dipercayainya. Kadangkala suatu kaum mengikuti suatu perkataan yang sebenarnya tidak mereka mengerti tetapi mereka percayai kebenarannya, maka kepercayaan demikian belum termasuk sebagai keimanan. Sekalipun misalnya yang dipercayainya adalah kebenaran, selama seseorang belum mengerti maka kebenaran itu belum membentuk keimanan. Tidak jarang suatu kaum mengimani sesuatu secara ngawur, sesuatu yang berbahaya dipercaya sebagai sebuah kebenaran. Keimanan tumbuh manakala seseorang mempunyai pengetahuan tentang nilai kebaikan pada apa yang ia percayai. Bukan berarti seseorang harus mengingkari dan menolak semua yang tidak ia ketahui nilai kebaikannya, hanya saja harus dipahamai bahwa keimanan merupakan bentuk lebih lanjut dari kepercayaan, berupa tumbuhnya pengetahuan terhadap nilai kebaikan dari apa yang ia percayai kebenarannya. Tidak benar keimanan seseorang apabila tumbuh pada sesuatu yang tidak benar atau sebenarnya mendatangkan kerusakan bagi umat dan alam semesta.