Pencarian

Senin, 10 Agustus 2026

Ilmu dan Iman Taqwa

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Di antara tanda benarnya mengikuti langkah Rasulullah SAW adalah terwujudnya pemakmuran alam dunia. Ada bentuk-bentuk keimanan yang harus ditumbuhkan umat dengan memperbaiki kemuliaan akhlak. Keimanan yang ditumbuhkan oleh umat manusia merupakan benih yang akan tumbuh sebagai kesejahteraan dunia melalui perbuatan syukur hamba Allah. Kemakmuran tidak akan tumbuh di suatu masyarakat manakala tidak ada keilmuan yang harus mereka usahakan terwujud di dunia. Keilmuan yang menjadi dasar pemakmuran itu adalah keilmuan yang terlahir dari keimanan. Ilmu demikian ini akan menjadikan masyarakat dapat bersinergi untuk mewujudkan pemakmuran tidak selalu berselisih satu dengan yang lain, dan menjadi landasan tumbuhnya keilmuan yang lain hingga dapat tumbuh dengan subur karena dasar yang baik.

﴾۶۹﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al-A’raaf : 96)

Keimanan adalah terlihatnya cahaya Allah oleh manusia. Iman bukan sekadar suatu kepercayaan terhadap suatu konsep yang diperkenalkan. Misalnya ayat kitabullah apabila dipahami dengan benar kandungan kebaikan yang ada padanya, maka itu merupakan keimanan. Keimanan itu bisa mempunyai bentuk yang berbeda pada masing-masing manusia sekalipun berupa pemahaman yang tumbuh dari ayat yang sama, tetapi mempunyai keselarasan karena saling melengkapi. Ibaratnya manakala mengamati suatu bintang tertentu yang sama seorang astronom mungkin akan mempunyai pemahaman yang berbeda dengan pelaut, akan tetapi pemahaman itu tidak berselisih sama sekali. Astronom dan pelaut yang melihat bintang itu ibarat orang yang beriman karena mereka mempunyai pemahaman terhadap ayat Allah, sedangkan orang gila yang melihat bintang tidak mempunyai pemahaman terhadap bintang tersebut. Pengetahuan yang tumbuh dari suatu ayat Allah pada masing-masing orang itu merupakan keimanan.

Keimanan tidak terbatas pada orang yang dapat memahami secara langsung suatu ayat Allah. Orang yang memperoleh pemahaman dari perkataan orang lain yang menjelaskan suatu ayat Allah juga merupakan keimanan. Sebaliknya orang yang percaya secara membuta terhadap suatu perkataan bukanlah orang yang beriman, sekalipun mereka patuh dalam mengikuti. Mereka orang yang taklid saja. Hal ini akan menentukan hasil perkembangan kemakmuran komunitas yang terbentuk, dimulai dari kultur keilmuan yang tumbuh dari keimanan. Orang-orang yang beriman akan tumbuh kemampuan dan kultur keilmuan mereka dalam merumuskan keilmuan, sedangkan orang-orang yang dibina untuk bertaklid akan menjadi kaum terbelakang dan bodoh. KeiIlmuan mereka akan terkungkung pada satu atau beberapa orang yang menentukan langkah tanpa mampu mengenali permasalahan yang digelar Allah bagi masing-masing. Keimanan akan menumbuhkan kemampuan masing-masing untuk mengenali ayat Allah sesuai keadaan mereka dan dapat melangkah secara sinergis bersama pemimpin mereka untuk menjadi hamba Allah.

Allah memancarkan cahaya-Nya di langit dan bumi. Cahaya Allah paling nyata berupa kitabullah Alquran dan Rasulullah SAW, tidak ada kebathilan pada keduanya hingga dapat dijadikan pedoman mutlak bagi setiap manusia untuk memahami cahaya Allah. Selain itu, terdapat cahaya Allah pada setiap segala sesuatu baik yang ada di langit dan di bumi dalam bentuk dzahir ataupun bathiniah dan yang ada di antaranya yang dapat membina keimanan pada hamba Allah. Keimanan yang tumbuh dari ayat-ayat di alam kauniyah itu hendaknya digunakan untuk dapat memahami ayat Allah berupa kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, karena induk dari cahaya Allah adalah kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. Keimanan itu hendaknya diwujudkan oleh kaum mukminin untuk bertauhid dengan keimanan yang mencakup cahaya Allah di langit dan di bumi.

Cahaya Allah di langit dan di bumi itu akan dikenali oleh orang-orang yang membina akhlak mulia utamanya berupa sifat rahman dan rahim, tidak akan dikenali oleh logika manusia. Sangat banyak orang pandai secara logika yang tidak dapat mengenali cahaya Allah bahkan menjadi penjahat-penjahat yang merampas hak-hak orang lain. Manakala seseorang membina akhlak mulia dengan keinginan memberikan kebaikan kepada setiap makhluk dan keinginan memahami tuntunan Allah, kemampuan logika dan perhatian mereka terhadap fenomena alam langit ataupun bumi akan mengantarkan mereka untuk mengenal cahaya Allah baik yang terpancar di langit ataupun di bumi. Keimanan mereka bukan suatu keimanan berupa doktrin, tetapi berupa cahaya yang dilimpahkan Allah. Banyak orang yang merasa atau berusaha berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW tetapi sebenarnya tidak menyentuh tuntunan karena kurang terbinanya akhlak mulia berdasarkan sifat rahman dan rahim. Ini tidak efektif dalam proses pemakmuran, tetapi perkara balasan bagi kaum demikian adalah dari sisi Allah yang Maha Mengetahui.

Sebagian muslimin menempuh jalan yang keliru dalam berusaha memahami tuntunan Allah. Yang dikabarkan Rasulullah SAW, pokok dari kekeliruan demikian berupa sikap khawarij dan bid’ah. Dewasa ini, banyak tuduhan kepada muslimin dilancarkan oleh sesamanya tanpa suatu alasan yang jelas misalnya tuduhan Syiah bukan Islam, dan karena itu menjadi khawarij lebih baik daripada syiah. Ini tidak betul karena Rasulullah SAW tidak memperingatkan umatnya tentang syiah. Yang diperingatkan Rasulullah SAW terhadap umatnya utamanya adalah perkara Khawarij dan bid’ah. Khawarij adalah kelompok yang bersikap mengikuti Dzulkhuwaisirah, mempertuhankan bentuk-bentuk syariat hingga berbangga-bangga dengan syariat itu terhadap muslimin lain lain tanpa keinginan untuk membentuk akhlak mulia. Kadangkala mereka mengajarkan adab bergaul yang kemudian dijadikan sebagai ajaran membina akhlak mulia, akan tetapi sebenarnya tidak sedikitpun menyentuh pembinaan sifat rahman dan rahim. Bid’ah adalah sikap merasa menjadi wakil Allah dalam mengerjakan sesuatu yang sebenarnya tidak termasuk dalam urusan yang diperintahkan kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. Seringkali sikap ini mengalihkan perhatian kaum beriman dari urusan yang benar-benar diperintahkan Allah sedemikian keadaan umat menjadi berantakan. Seringkali umat memandang baik bid’ah yang mereka kerjakan, tetapi sebenarnya perintah Allah terkait keadaan mereka justru ditinggalkan.

Kekeliruan dalam membangun keimanan akan menjadikan umat menjadi bodoh. Kaum khawarij bahkan menjadi manusia yang berakhlak buruk, pelaknat dan pencela umat muslim lain sedangkan muslim lain menginginkan kebaikan. Dalam setiap keadaan, mereka mendatangkan kerugian bagi kaum muslim sendiri, bahkan manakala muslimin berperang melawan musyrikin mereka menjadi pembela-pembela musyrikin dan munafikin yang bersekutu. Sumber masalah itu berasal dari akal mereka yang terbalik. Demikian pula perbuatan bid’ah menjadikan mukminin berakhlak buruk karena tidak mau memahami tuntunan kitabullah dengan benar. Seringkali mereka menjadi orang yang lebih membenarkan pendapat mereka sendiri daripada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Atau kadangkala mereka sedemikian mengagungkan suatu kebodohan yang tidak mereka pahami, sedangkan mereka memandang indah keburukan yang menimpa mereka menyangka itu kehendak Allah. Kehendak Allah yang diajarkan Rasulullah SAW melalui kitabullah tidak mereka pahami dengan benar, dan mereka memahami kehendak Allah mengikuti caranya sendiri.

Kultur keilmuan harus tumbuh dengan benar di antara orang-orang yang beriman, karena itu merupakan tunas bagi terbentuknya pemakmuran masyarakat. Setiap orang beriman hendaknya dibina untuk berakhlak mulia dan berusaha mengenali cahaya-cahaya Allah yang terpancar baik di langit ataupun di bumi, dihindarkan dari terbentuknya sikap yang keliru meniru khawarij dan ahli bid’ah. Dengan pengenalan terhadap cahaya-cahaya Allah, hendaknya mereka bertakwa dengan melakukan perbuatan yang terbaik. Dengan demikian akan terbentuk berkah melalui langit dan bumi. Manakala keadaan masyarakat menjadi semakin buruk, hendaknya mereka kembali memeriksa akhlak mulia dalam diri mereka yang menjadi penyebab keadaan buruk tersebut. Manakala orang beriman meninggalkan pokok dari cahaya Allah berupa kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, mereka telah keliru dalam membentuk akhlak dan keadaan buruk itu merupakan akibat dari kekeliruan mereka. Keburukan itu akan berlipat-lipat apabila mereka meyakini kebenaran diri yang menyimpang dari kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.

Keberkahan Melalui Ilmu, Iman dan Takwa

Di antara keburukan yang timbul dari kekeliruan itu adalah hilangnya keberkahan dalam kehidupan dan diangkatnya pemimpin yang dzalim bagi kaum beriman.

Dari Anas ibn Malik r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda :

ﺳﻴﺎٔﺗﻲ ﺯﻣﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍٔﻣﺘﻲ ﻳﻔﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ،ﻓﻴﺒﺘﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺜﻼﺙ ﺑﻠﻴﺎﺕ ﺍٔﻭﻻﻫﺎ ﻳﺮﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻣﻦ ﻛﺴﺒﻬﻢ ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻳﺴﻠّﻂ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺳﻠﻄﺎﻧﺎ ﻇﺎﻟﻤﺎ ﻭﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺍٕﻳﻤﺎﻥ
Akan datang satu masa dimana umatku akan lari (menjauh) dari ulama dan fuqaha, maka Allah akan mendatangkan tiga bencana atas mereka: 1. Allah akan mengangkat barokah dari usaha mereka, 2. Allah akan menguasakan atas mereka pemimpin yang dzalim, 3. Allah akan keluarkan dari dunia dengan tanpa iman (HR Abu Nuaim)

Keilmuan orang beriman hendaknya tumbuh dari para ulama dan fuqaha, yaitu ulama dan fuqaha yang mengenal kehendak Allah yang harus ditunaikan oleh kaum mukminin. Ilmu demikian akan mudah dikenali oleh orang-orang yang membina akhlak mulia. Suatu bangsa mungkin saja tidak mengenali keilmuan orang-orang yang mengenal Allah hingga mereka meninggalkan para ulama di antara mereka. Hal demikian mudah terjadi apabila manusia pada bangsa tersebut tidak membina akhlak mulia. Kadangkala mereka tidak mengenali karena kekeliruan dalam membina akhlak mulia. Keadaan ini lebih sulit dikenali oleh suatu kaum demikian karena mungkin saja mereka memandang diri mereka adalah hamba Allah yang paling baik, sedangkan sebenarnya mereka tidak dapat mengenali ilmu orang alim dan fuqaha di antara mereka.

Yang menjadi tanda kekeliruan pembinaan akhlak pada kaum demikian adalah berkurang atau hilangnya barakah pada kehidupan bermasyarakat, dan diangkatnya pemimpin-pemimpin yang berbuat dzalim. Ada tanda lain yang menunjukkan tetapi sulit diketahui oleh masyarakat luas berupa kematian orang beriman tanpa disertai iman. Ini adalah tanda-tanda yang dapat diketahui tentang kekeliruan pembinaan akhlak masyarakat. Pada dasarnya mereka telah meninggalkan para ulama dan fuqaha di antara mereka. Mungkin mereka tidak dapat mengenali ilmu dari para ulama dan fuqaha itu, atau mereka memilih tidak mengikuti keilmuan para ulama dan fuqaha untuk mengikuti waham mereka sendiri. Sekalipun mereka berusaha keras untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan amal-amal yang dipandang shalih, sebenarnya mereka itu belum cukup beriman dan bertakwa karena ketidakmampuan mengenali kebenaran yang harus diwujudkan dalam kehidupan mereka. Keberkahan dari langit dan bumi akan dibukakan kepada suatu kaum apabila mereka beriman dan bertakwa mengikuti tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, bukan berpegang hanya pada prasangka kebenaran diri sendiri.

Berkah penghidupan dan tatanan bermasyarakat mempunyai hubungan erat secara timbal balik. Ketika orang-orang bodoh ditempatkan sebagai pemimpin, orang-orang yang pandai di antara mereka akan terkungkung dalam kebodohan pemimpinnya. Misalnya suatu riset yang melibatkan orang-orang pandai selama bertahun-tahun mungkin tidak akan menghasilkan hasil riset yang memadai karena dipimpin orang bodoh. Usaha yang dilakukan seringkali tidak mendatangkan hasil. Kumpulan orang-orang pandai itu seharusnya mendatangkan manfaat yang berlipat-lipat dengan bekerja sama, atau setidaknya masing-masing menghasilkan sumbangsih sendiri dengan bekerja sendiri. Ketika dipimpin orang yang bodoh, karya-karya mereka mungkin akan terpangkas karena bodohnya pemimpin mereka. Ini merupakan contoh hilangnya berkah karena tatanan bermasyarakat yang keliru.

Kekeliruan tatanan masyarakat ini disebabkan di antaranya kesalahan pembinaan akhlak. Setiap orang harus dibina untuk dapat mengenali kebenaran, dimulai dengan proses tazkiyatun-nafs. Sangat banyak orang yang merasa benar dan tidak dapat mengetahui kesalahan dirinya sendiri sekalipun bila kesalahan itu sangat jelas bagi orang lain Mungkin saja rang lain tidak lagi mengetahui cara untuk membuat orang tersebut mengerti. Ibaratnya seperti menjelaskan bulatnya bentuk bumi kepada pengikut FE. Orang-orang FE mungkin akan meminta bukti, sedangkan seluruh bukti itu tidak pernah dipikirkan kebenarannya dengan selayaknya. Demikian pula banyak manusia yang tidak dapat memahami kebenaran karena lebih penting bagi mereka mempertahankan pendapat sendiri. Tazkiyatun-nafs merupakan proses pendahuluan yang harus dilakukan dalam membina akhlak mulia. Manakala tidak dilakukan proses tazkiyatun nafs, akal seseorang akan sulit berkembang dengan benar dalam memahami kebenaran. Pembinaan akhlak mulia hanya dilakukan dengan benar melalui tazkiyatun-nafs.

Tazkiyatun nafs bukan bertujuan akhir kesucian diri, tetapi harus diikuti dengan pembinaan akal untuk memahami kehendak Allah dengan benar, hingga setiap yang menempuh tazkiyatun nafs dapat menempuh jalan kembali kepada Allah dengan benar sesuai dengan tuntunan. Dekatnya kedudukan seseorang kepada Allah ditunjukkan dengan kemuliaan akhlaknya, yaitu ketepatan dalam memahami kehendak Allah dan bertindak sesuai dengan yang dipahaminya. Kemuliaan akhlak hanya berasal dari mengalirnya kemuliaan dari Sang Maha Mulia, bukan sesuatu yang dibuat-buat oleh makhluk. Orang yang kacau pemahamannya terhadap tuntunan Allah tidak dapat dikatakan berakhlak mulia karena pengaruh buruk kebathilan terhadap akalnya. Sangat banyak kebathilan yang bisa muncul dari makhluk sekalipun pada apa yang dipandang mulia, sedangkan kemuliaan datang dari Allah yang mungkin mengalir melalui makhluk sekalipun hanya sedikit. Kadang manusia tidak mengenali kemuliaan yang hadir kepada mereka karena keadaan akalnya.

Kemuliaan akhlak akan mendatangkan kebaikan bagi kehidupan di bumi berupa barakah melalui keilmuan para ulama dan fuqaha. Keilmuan yang berasal dari keimanan tidak terbatas pada keilmuan asketik saja, tetapi juga mencakup keilmuan tentang duniawi. Banyak orang yang melakukan tazkiyatun nafs terjebak pada pembinaan sikap-sikap asketik saja tidak berkembang hingga memperoleh pengetahuan duniawi terkait kehidupan mereka. Kadangkala seseorang merasa tenang dengan kesempitan hidup atas diri mereka, sedangkan kesempitan itu diketahui orang yang berilmu dan fuqaha disebabkan oleh ketidaktaatan mereka terhadap petunjuk Allah. Seperti itu merupakan contoh jebakan asketisme saja dalam tazkiyatun-nafs. Keilmuan yang terlahir dari kemuliaan akhlak bukan hanya pembinaan asketik saja, akan tetapi juga mendatangkan berkah bagi kehidupan manusia di alam bumi.











Kamis, 30 Juli 2026

Iman dan Takwa Sebagai Pembuka Kesejahteraan Bangsa

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Di antara tanda benarnya mengikuti langkah Rasulullah SAW adalah terwujudnya pemakmuran alam dunia. Dengan taubat seseorang dibentuk untuk dapat mempersepsi dengan benar fenomena yang terjadi, mampu memahami makna pada apa yang terjadi dan mampu memikirkan langkah untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik. Keadaan demikian merupakan bentuk keimanan yang harus diwujudkan umat Rasulullah SAW. Dengan taubat manusia akan memahami fenomena kauniyah yang terjadi dan memikirkan langkah untuk menuju keadaan yang lebih baik.

﴾۶۹﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al-A’raaf : 96)

Keimanan akan terbentuk pada suatu bangsa apabila para penduduk negeri bertaubat kepada Allah, dan Allah akan membukakan keberkahan dari langit dan bumi kepada mereka apabila mereka bertakwa. Keimanan yang terbentuk itu harus ditindaklanjuti dengan amal-amal shalih yang dilakukan berdasarkan keimanan yang benar. Itu adalah arti ketakwaan yang berfungsi sebagai pembuka pintu berkah dari langit dan bumi.

Dewasa ini, keadaan umat islam di nusantara tampak sangat tidak baik-baik saja. Ada suatu keluhan yang banyak dijumpai dari warga negara, mengapa mereka harus hidup sebagai WNI. Pada satu sisi, keluhan ini merupakan suatu dosa karena demikian itu sebenarnya sesuatu yang tidak layak diungkapkan. Di sisi lain, itu mengungkapkan kesulitan yang terjadi karena perilaku kolektif bangsa. Barangkali tidak semua demikian, tetapi perilaku itu menjadi pembuka terjadinya keadaan demikian sedangkan imbasnya mengenai semua orang. Misalnya bila seorang berilmu dicabut dari bidang keilmuannya, atau seorang mukmin dicerabut dari keluarganya, akan muncul fitnah yang sangat banyak. Penghidupan kasab di antara kaum muslimin akan menjadi sangat sulit. Di nusantara terlihat para ahli tersingkirkan dari kedudukannya oleh orang bodoh yang dekat dengan penguasa. Harga-harga bergerak tidak terkendali karena para penguasa yang melakukan korupsi besar-besaran. Di masyarakat umum, menjalankan usaha menjadi sangat sulit karena umumnya penggunaan cara-cara yang tidak dihalalkan, dan rakyat harus menanggung beban penghidupan yang berat karena keadaan demikian. Sangat banyak fenomena kesulitan dalam kehidupan muslimin dewasa ini.

Dosa kolektif itu di antaranya bersumber dari pendustaan masyarakat karena kurangnya keimanan dan ketakwaan. Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya akan dibukakan kepada mereka barakah dari langit dan bumi. Ketika suatu negeri yang sedemikian kaya raya dengan potensi sumber daya alam harus hidup dalam kesulitan kehidupan, hal itu menunjukkan bahwa barakah itu tidak dibukakan kepada mereka dari langit dan bumi mereka. Ibaratnya manakala hujan, terjadi banjir dan ketika kemarau kekurangan air. Hal-hal yang dibukakan tidak menjadi berkah tetapi justru menjadi musibah. Bukan hujan dan bukan kemarau yang menyebabkan musibah, tetapi bagaimana kecerdasan manusia menerima hujan yang akan menjadikan apa yang diberikan itu menjadi berkah. Pada lingkup besar, berkah dari langit dan bumi itu akan dibukakan bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa.

Barangkali sebagian warga akan berkata bahwa mereka adalah orang yang beriman dan bertakwa. Bagi sebagian orang, pemimpin negeri itu dianggap melaksanakan kebijakan berdasarkan petunjuk atau wangsit yang diturunkan Allah. Sikap demikian kadang merupakan jebakan sikap bermudah-mudah memandang keimanan. Keimanan adalah cahaya Allah yang menerangi kehidupan, bukan sekadar suatu kepercayaan tentang benarnya sesuatu. Misalnya ayat kitabullah apabila dipahami dengan benar kandungan kebaikan yang ada padanya, maka itu merupakan keimanan berupa cahaya. Itu berlaku baik manakala seseorang mampu memahami sendiri ataupun manakala ia mendengarnya dari orang lain. Bila sekadar percaya bahwa ayat itu merupakan firman Allah, maka kepercayaan demikian belum menjadi suatu cahaya iman yang menerangi. Mungkin seseorang bukan tergolong kafir terhadap suatu ayat, akan tetapi bisa saja ia belum menjadi beriman dengan ayat tersebut. Mungkin saja seseorang baru mencapai keislaman belum keimanan. Seseorang menjadi beriman apabila ayat yang disampaikan kepada mereka menjadi cahaya yang menerangi kehidupan.

Keimanan harus dibangun dengan benar. Keimanan yang keliru tidak akan menjadi kunci pembuka berkah dari langit dan bumi. Ada orang-orang memperoleh kekuatan indera bathiniah berupa pendengaran, penglihatan dan qalb akan tetapi mereka tidak menggunakannya untuk memahami ayat-ayat Allah. Ketika indera mereka memperoleh petunjuk atau wangsit, petunjuk itu serta-merta diikuti tanpa disertai usaha memahami keadaan dan petunjuk kitabullah sebagai ayat Allah yang paling kokoh. Itu keimanan yang keliru. Misalnya ketika pemimpin bangsa diberi petunjuk atau wangsit bahwa koperasi adalah penopang ekonomi bangsa yang paling baik, langkah yang ditempuh mungkin justru membuka pintu-pintu korupsi yang sedemikian besar karena kurangnya membaca ayat-ayat Allah yang terkait. Itu keimanan yang kurang tepat. Suatu petunjuk yang diterima harus dipastikan bahwa petunjuk itu benar dari Allah melalui penelitian keselarasan dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan kemudian diikuti langkah-langkah pembumian yang baik tidak hanya menggunakan pikiran sendiri. Petunjuk yang benar bisa saja menjadi salah dalam penerapannya karena kurangnya pembumian terhadap petunjuk tersebut. Banyak pula petunjuk-petunjuk yang tampak benar tetapi terselip di dalamnya kesesatan, selain petunjuk-petunjuk yang terlihat jelas kesesatannya. Setiap orang harus membina keimanan yang benar dengan mengikuti kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, tidak bermudah memandang sesuatu sebagai keimanan.

Ilmu dan Iman Taqwa

Keimanan yang benar akan membangkitkan kultur keilmuan pada suatu kaum. Orang-orang beriman harus memimpin kaum mereka untuk membangun kerangka keilmuan hingga terwujud keilmuan yang selaras dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Manakala seorang presiden menerima petunjuk koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa, orang beriman harus melahirkan keilmuan tentang koperasi, mewujudkan pengetahuan tentang ekonomi bangsa sistem koperasi dengan berbasis tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Demikian pula dalam bidang-bidang lain, orang beriman harus melahirkan keilmuan berbasis tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Orang beriman tidak boleh terjebak pada sikap asketik keliru meninggalkan tata kehidupan dunia yang baik. Sikap asketik orang beriman harus tetap dilekatkan terhadap perbaikan tata kehidupan dunia tidak meninggalkannya.

Keilmuan orang beriman merupakan bahan perbaikan kehidupan umat manusia. Dengan keilmuan, kasab manusia pada negeri mereka menjadi sumber berkah, tatanan bangsa menjadi adil dan makmur, serta terbentuk keimanan yang kokoh pada setiap warga. Ini adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh ulama dan fuqaha pada suatu bangsa melalui keilmuan mereka. Yang dimaksud ulama dan fuqaha dalam konteks ini adalah orang-orang yang memahami amanah Allah atas diri mereka. Manakala keilmuan ini tidak terbentuk pada kaum beriman, para ulama mereka mungkin belum menunaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi amanah bagi mereka. Kadangkala umat tidak dapat melangkah mengikuti keilmuan para ulama, maka ulama harus memperhatikan keilmuan dirinya. Mungkin ilmunya menyimpang dari amanah yang diberikan, atau mereka melaksanakan amanah tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Parameter kasab, keadilan dan keimanan kaum harus diperhatikan pala ulama. Selama umat masih ada keinginan untuk mengikuti ulama dan fuqaha, keadaan suatu bangsa menjadi tanggung jawab ulama dan fuqaha yang diikuti.

Untuk memperbaiki keadaan berbangsa, umat Islam hendaknya berusaha untuk tidak meninggalkan ulama dan fuqaha di antara mereka. Apabila mereka tidak mengenalnya, hendaknya mereka berusaha mencari dengan berusaha mengenali ilmu yang bisa dinilai sebagai penjelasan hakikat-hakikat dari sisi Allah dengan sepenuh kemampuan akalnya tidak hanya mengikuti perkataan orang. Melangkah bersama ulama dan fuqaha yang mengenal Allah akan mendatangkan kemakmuran bagi negeri mereka. Kasab kehidupan mereka akan menjadi lebih baik atau mudah dan pemimpin mereka akan diangkat dari orang yang baik tidak dzalim, dan mereka akan mengenal keimanan yang sebenarnya, keimanan yang tidak terlepas ketika kematian menghampiri.

Dari Anas ibn Malik r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda :

ﺳﻴﺎٔﺗﻲ ﺯﻣﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍٔﻣﺘﻲ ﻳﻔﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ،ﻓﻴﺒﺘﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺜﻼﺙ ﺑﻠﻴﺎﺕ ﺍٔﻭﻻﻫﺎ ﻳﺮﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻣﻦ ﻛﺴﺒﻬﻢ ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻳﺴﻠّﻂ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺳﻠﻄﺎﻧﺎ ﻇﺎﻟﻤﺎ ﻭﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺍٕﻳﻤﺎﻥ
Akan datang satu masa dimana umatku akan lari (menjauh) dari ulama dan fuqaha, maka Allah akan mendatangkan tiga bencana atas mereka: 1. Allah akan mengangkat barokah dari usaha mereka, 2. Allah akan menguasakan atas mereka pemimpin yang dzalim, 3. Allah akan keluarkan dari dunia dengan tanpa iman (HR Abu Nuaim)

Meninggalkan ulama dan fuqaha akan mendatangkan kesulitan kehidupan berupa tidak berkahnya kasab yang mereka lakukan, diangkatnya pemimpin yang dzalim bagi mereka dan terbentuknya keimanan yang tidak kokoh apabila mereka beriman. Meninggalkan ilmu, ulama dan fuqaha menunjukkan bahwa manusia meninggalkan urusan Allah yang harus ditunaikan. Usaha manusia untuk memahami tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW belum tentu dilakukan dengan benar tanpa ulama dan fuqaha. Perselisihan di antara kaum muslimin bisa saja terjadi sedangkan masing-masing berpegang pada tuntunan kitabullah. Hal itu bisa terjadi karena ada yang tidak tepat dalam memahami kitabullah. Ulama dan fuqaha bisa memahami dengan benar kandungan dalam tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, selaras dengan pemahaman terhadap kauniyah yang digelar bagi masing-masing. Manakala ada ulama dan fuqaha yang benar ditinggalkan umat, mereka sebenarnya meninggalkan urusan Allah sekalipun mereka berusaha keras untuk berbuat kebaikan mengikuti hawa nafsu masing-masing.

Kemakmuran suatu bangsa akan tumbuh melalui keilmuan para ulama dan fuqaha. Akan tetapi ulama dan fuqaha tidak sepenuhnya memikul tanggung jawab kemakmuran umat. Manakala umat meninggalkan ulama dan fuqaha di antara mereka, mereka akan ditimpa keadaan di mana kasab mereka tidak membukakan berkah, pemimpin mereka diangkat dari kalangan orang-orang yang dzalim, dan keimanan mereka akan lenyap manakala kematian tiba kepada mereka. Keadaan demikian tidak menjadi tanggung jawab para ulama apabila para ulama dan fuqaha tidak diperhatikan oleh umatnya. Apabila umatnya mentaati apa yang diajarkan, keadaan demikian merupakan tanggung jawab para ulama dan fuqaha. Ulama dan fuqaha harus benar-benar memperhatikan ayat-ayat Allah yang menjadi amanah bagi mereka agar umat dapat mengikutinya dengan benar hingga terwujud keberkahan dalam kasab umat dan terwujud tatanan masyarakat yang adil dan makmur.

Kadangkala umat mengikuti ulama dan fuqaha yang belum sepenuhnya memahami amanah Allah, maka tidak tumbuh secara memadai keberkahan dalam kasab mereka dan tidak pula terbentuk tatanan yang adil pada masyarakat. Ini terkait dengan kesungguhan keimanan dan ketakwaan. Setiap ulama bertanggung jawab untuk menyampaikan ilmunya dengan sebaik-baiknya, tidak harus menguasai seluruh pengetahuan kebenaran walaupun mungkin tujuan keilmuan tidak sepenuhnya terwujud. Selama seorang ulama tidak melampaui batas dari keilmuan dirinya dalam menyampaikan ilmu, ia mungkin adalah ulama yang baik. Kadangkala seseorang mengikuti syaitan tetapi merasa sebagai hamba Allah, maka ilmu mereka melampaui batas. Manakala seorang ulama atau fuqaha bertindak atau mengajarkan melampaui batasan ilmunya, ia akan mendatangkan kerusakan terhadap tuntunan Allah. Kerusakan itu akan mendatangkan kerusakan pada kehidupan bermasyarakat hingga kasab masyarakat menjadi tidak berkah dan tatanan sosial berjalan dengan bertambahnya kedzaliman. Keadaan demikian akan menjadi tanggung jawab ulama dan fuqaha yang melampaui batas dari keilmuannya.

Masyarakat hendaknya mengikuti ulama hingga pada batas-batas yang dapat ia pahami, tidak mengikuti ilmu yang melampaui batas kebenaran. Batas keilmuan seorang ulama adalah ilmu yang dapat diketahui landasannya dari tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Setiap ulama dan fuqaha mempunyai batasan ilmu yang berbeda. Kadangkala dua ulama berada pada bidang yang sama sekali berbeda atau mungkin pula pada bidang ilmu yang sama tetapi dengan pendalaman yang berbeda. Mungkin saja ilmu seseorang tidak dapat diverifikasi orang lain kecuali menggunakan pedoman kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Walaupun demikian, setiap orang dapat menimbang batasan ilmu yang dapat diikuti dirinya dari orang lain, yaitu apabila ia dapat memahami hubungan ilmu itu dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Boleh jadi seseorang tidak perlu mendustakan ilmu yang tidak dapat dipahami dari orang lain, tetapi ia tidak boleh mengikuti suatu ilmu manakala diketahui bertentangan dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Umumnya, orang harus berusaha keras tanpa memaksakan diri untuk dapat memahami ilmu dari ulama dan fuqaha agar dapat beramal dengan sebaik-baiknya selama ilmu itu tidak bertentangan dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.

Pahamnya masyarakat terhadap ilmu para ulama itu merupakan bentuk keimanan dalam bentuk turunannya. Para ulama dan fuqaha beriman dengan sungguh-sungguh terhadap tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW secara langsung tanpa melalui penjabaran orang lain, maka itu adalah bentuk keimanan kepada kitabullah dan kepada rasulullah. Apa yang diterangkan para ulama dan fuqaha kepada umat dan menjadikan umat memahami nilai kebaikan dari tuntunan itu merupakan keimanan dalam bentuk turunannya, tetapi tetap merupakan keimanan yang dapat mewujudkan ketakwaan. Orang yang mengikuti pemahaman yang benar juga merupakan orang yang bertakwa. Keimanan dan ketakwaan secara luas di masyarakat itu juga merupakan kunci yang akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat. Manakala masyarakat menolak tidak mau memahami penjelasan para ulama dan fuqaha yang menjadikan mereka beriman, itu merupakan bentuk kekufuran, berbeda dengan orang yang tidak memperoleh pengajaran yang mungkin saja masih islam.

Keimanan umat tidak tumbuh dalam bentuk percaya sesuatu tanpa mempunyai pengetahuan dan penghayatan tentang nilai kebenaran pada sesuatu yang dipercayainya. Kadangkala suatu kaum mengikuti suatu perkataan yang sebenarnya tidak mereka mengerti tetapi mereka percayai kebenarannya, maka kepercayaan demikian belum termasuk sebagai keimanan. Sekalipun misalnya yang dipercayainya adalah kebenaran, selama seseorang belum mengerti maka kebenaran itu belum membentuk keimanan. Tidak jarang suatu kaum mengimani sesuatu secara ngawur, sesuatu yang berbahaya dipercaya sebagai sebuah kebenaran. Keimanan tumbuh manakala seseorang mempunyai pengetahuan tentang nilai kebaikan pada apa yang ia percayai. Bukan berarti seseorang harus mengingkari dan menolak semua yang tidak ia ketahui nilai kebaikannya, hanya saja harus dipahamai bahwa keimanan merupakan bentuk lebih lanjut dari kepercayaan, berupa tumbuhnya pengetahuan terhadap nilai kebaikan dari apa yang ia percayai kebenarannya. Tidak benar keimanan seseorang apabila tumbuh pada sesuatu yang tidak benar atau sebenarnya mendatangkan kerusakan bagi umat dan alam semesta.





Selasa, 28 Juli 2026

Ishlah Mukminin Sebagai Basis Penataan Bermasyarakat

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Di antara tanda benarnya mengikuti langkah Rasulullah SAW adalah terwujudnya pemakmuran alam dunia dengan tatanan bermasyarakat yang baik berdasar pengetahuan yang benar. Kaum mukminin harus mengambil peran sebagai pelopor perubahan yang baik di masyarakat. Perubahan yang baik hanya dapat dilakukan dengan memperhatikan keilmuan yang bermanfaat dan menerapkan keilmuan itu secara luas. Tidak ada kaum yang lebih bertanggungjawab atas keadaan umat selain kaum mukminin. Manakala kaum mukminin tidak memperhatikan keilmuan, umat akan berada dalam keadaan buruk dengan kasab yang tidak berkah, pemimpin yang dzalim dan keimanan yang tercerabut ketika kematian. Demikian pula buruknya keadaan muslimin merupakan akibat dari keteledoran kaum mukminin dalam memperhatikan keilmuan.

Kaum mukminin hendaknya memperhatikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW untuk diterapkan dalam kehidupan, tidak hanya bertindak berdasar pikiran sendiri. Tidak sedikit orang beriman yang mengabaikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, baik untuk kehidupan di antara mukminin sendiri maupun untuk bermasyarakat secara luas. Penataan kehidupan di antara mukminin merupakan pangkal penataan kehidupan bermasyarakat secara lebih luas, baik mukminin, muslimin, hingga tatanan berbangsa dan antar bangsa. Bila tatanan di antara mukminin sendiri berantakan, sulit bagi mukminin memahami tuntunan Allah tentang tatanan masyarakat yang lebih luas.

Kerukunan di antara kaum mukminin misalnya, harus ditata dengan tuntunan Allah tidak boleh ditata mengikuti pendapat yang keliru.

﴾۰۱﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, maka perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat : 10)

Di antara bentuk penataan yang harus dilakukan adalah hendaknya orang beriman mengishlahkan hubungan di antara saudara-saudara mereka hingga terbentuk hubungan peran yang baik di antara orang beriman. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara satu dengan yang lain, maka hendaknya dibangun hubungan sinergis di antara kaum mukminin. Ini merupakan salah satu pangkal dari tatanan bermasyarakat. Melupakan hal ini akan merusak tatanan bermasyarakat secara luas karena orang beriman merupakan pusat dari penataan manusia. Kaum mukminin tidak boleh bersikap seenaknya sendiri bertentangan dengan tuntunan ayat di atas, karena itu akan mendatangkan madlarat pada tatanan umat manusia baik antara kaum mukminin, muslimin dan berbangsa dan antar bangsa.

Ishlah di antara mukmin dilakukan pada berbagai keadaan mukminin. Ishlah seorang mukmin terhadap yang lain bukan hanya dibentuk atas hubungan antara diri sendiri dengan mukmin lain tetapi juga atas hubungan satu mukmin dengan mukmin lain dalam berbagai bentuk hubungannya. Terdapat sangat banyak keadaan yang mungkin terjadi di antara mukminin. Misalnya di antara mukminin yang mengenal diri, mungkin terdapat hubungan yang erat antara amr yang harus dikerjakan oleh satu mukmin dengan amr yang harus dikerjakan oleh mukmin lain. Hubungan amr demikian harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya dengan membentuk sinergi di antara kedua usaha yang harus dilakukan. Membentuk sinergi yang sebaik-baiknya itu merupakan bentuk ishlah di antara al-mukminin. Contoh lainnya, mungkin terdapat perbedaan pendapat atau perselisihan antara satu orang mukmin dengan mukmin lain yang harus didamaikan oleh kaum mukminin. Pendamaian pihak-pihak mukminin yang berselisih demikian termasuk sebagai upaya ishlah. Sangat banyak bentuk ishlah yang harus dilakukan, meliputi setiap bentuk hubungan yang bisa terjadi di antara individu kaum mukminin.

Ishlah yang dilakukan atas kaum mukminin merupakan pendahuluan yang akan menjadi moda penataan umat secara menyeluruh. Bila kaum mukminin tidak membentuk ishlah di antara mereka, umat secara menyeluruh tidak akan berproses untuk membentuk masyarakat yang baik. Mungkin banyak orang di antara masyarakat menginginkan perbaikan tetapi tidak menemukan rintisan yang dilakukan dengan benar. Bila penataan mukminin tidak dilakukan atas kaum mukminin terlebih dahulu, penataan umat pada tingkat yang lain akan sulit dilakukan atau tidak akan terlaksana dengan baik. Penataan tanpa melibatkan kaum mukminin terlebih dahulu bisa saja menjadikan penataan menjadi tidak seimbang atau timpang. Tidak jarang justru terjadi kerusakan tatanan bermasyarakat manakala tidak dilakukan dimulai dari kaum mukminin. Ishlah di antara mukminin merupakan pendahuluan moda penataan umat.

Membentuk ishlah harus dijadikan kultur di antara orang beriman bukan suatu usaha yang dilakukan secara kadang-kadang saja. Ishlah dilakukan dengan memperhatikan keadaan setiap orang beriman. Pada dasarnya satu orang beriman merupakan saudara orang beriman lainnya, terdapat di dalamnya suatu bentuk hubungan tertentu yang harus diwujudkan. Mungkin persaudaraan itu bersifat saudara dekat, dan mungkin pula bersifat saudara jauh yang berikatan melalui beberapa bentuk hubungan yang lain. Mungkin pula terdapat perselisihan dalam hubungan itu yang harus diluruskan untuk terwujudnya ishlah. Tidak boleh ada mukminin yang tidak diperhatikan, setidaknya oleh sahabat dekatnya. Mungkin seseorang tidak harus memperhatikan seluruh mukminin, tetapi harus ada orang tertentu yang memperhatikan setiap mukminin. Membentuk ishlah demikian akan memudahkan orang beriman untuk menempuh perjalanan menuju kedekatan kepada Allah, dan merupakan tunas terwujudnya tatanan yang baik di masyarakat luas.

Memperhatikan keadaan orang beriman lain hendaknya dilakukan dengan mengikuti keilmuan yang benar berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Kaum mukminin harus berkembang menuju arah kebaikan di atas ilmu yang benar tidak boleh tumbuh menuju kebathilan. Hendaknya orang yang mempunyai pengetahuan dari kitabullah memimpin arah perkembangan kaum mukminin. Berikutnya orang-orang yang berilmu ditempatkan sesuai kedudukan ilmunya untuk memimpin saudara-saudara yang mempunyai perhatian yang selaras, dan orang-orang beriman secara umum memperhatikan sahabatnya dengan keilmuan yang benar yang diajarkan orang berilmu. Perkembangan itu harus ditumbuhkan di atas pondasi yang kokoh dengan teratur tidak berdasarkan prasangka saja.

Memperhatikan keadaan sahabat dengan hawa nafsu (ataupun pendapat syaitan) merupakan benih kerusakan. Keimanan terhadap tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW hendaknya dijadikan pedoman dalam memperhatikan keadaan sahabat orang beriman. Menilai keilmuan harus dilakukan dengan hati yang bersih berpedoman pada tuntunan yang benar, tidak dengan prasangka buruk terhadap sahabatnya. Dengan cara demikian, seseorang dapat melihat keadaan sahabatnya dengan benar dan membantu memberikan ishlah secara tepat kepada sahabatnya terhadap dirinya, terhadap sahabat yang lain dan jamaah secara keseluruhan. Bila masukan terhadap sahabat untuk ishlah tidak ditimbang kebenarannya berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, masukan itu justru bisa menjadi penghancur ishlah dan tatanan yang baik di antara orang-orang beriman. Orang berilmu mungkin dipandang hina, dan orang bodoh dipandang berilmu, maka tatanan masyarakat akan menjadi berantakan.

Seringkali mukminin tidak membentuk hubungan sinergis di antara mereka karena tidak menyadari makna perintah ayat di atas. Kadangkala orang beriman bertindak tidak tepat karena ilmu yang salah. Misalnya orang beriman kadang tidak mengishlahkan saudara-saudara mereka yang berselisih, bahkan lebih buruk lagi justru membangkitkan perselisihan di antara orang-orang yang ingin melakukan ishlah dari perselisihan mereka. Ini adalah sikap yang sangat buruk mengikuti pendapat sendiri bertentangan dengan perintah kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW yang akan mendatangkan kerusakan bagi tatanan umat islam dan umat manusia secara umum. Bahkan kadang dijumpai perbuatan yang paling buruk menimbulkan kerusakan pada tatanan umat manusia. Keadaan yang paling buruk bisa terjadi manakala orang beriman menggunakan fitnah-fitnah menjadikan suami isteri yang beriman berselisih jalan, atau menjadikan pasangan suami isteri mukminin terpisah, dan hal itu akan mendatangkan fitnah yang paling besar bagi umat manusia.

Kerusakan akibat pelanggaran terhadap tuntunan demikian sangat besar. Suatu bangsa akan menjadi lemah sedemikian kasab penghidupan mereka tidak mendatangkan berkah bagi kehidupan bermasyarakat, para penguasa di antara mereka berbuat dzalim terhadap masyarakat luas, dan keimanan mereka akan tanggal ketika kematian tiba. Untuk memperbaiki keadaan, keadaan mukminin harus diperbaiki dari kerusakannya. Tatanan dalam rumah tangga menurut tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW harus disosialisasikan pada keluarga-keluarga mukminin, pasangan-pasangan jiwa yang terpisah hendaknya dipersatukan kembali, orang-orang beriman yang menginginkan ishlah hendaknya diishlahkan, demikian pula orang-orang yang berselisih hendaknya diishlahkan. Mukminin tidak boleh menentukan sikap lain yang bertentangan dengan tuntunan ayat kitabullah ini, karena akan mendatangkan kerusakan yang besar bagi tatanan bermasyarakat.

Sarana Membaca Ayat Allah

Ada tingkat fundamentalitas hubungan sosial yang harus diperhatikan dalam melakukan ishlah antar mukminin dan membentuk tatanan bermasyarakat, satu tatanan menjadi fundamen bagi tatanan yang lain. Bentuk hubungan sosial antar mukmin paling fundamental adalah pernikahan, yang bersifat melekat setiap saat dan berlaku abadi kecuali keduanya bersepakat bercerai. Pernikahan dan bentuk ta’addudnya merupakan bentuk sinergi paling fundamental diantara kaum mukminin, baik hubungan sinergi antara suami isteri ataupun hubungan sinergi di antara para madu. Perbaikan hubungan di tingkat pernikahan itu akan mendatangkan perbaikan hubungan sinergi di antara komunitas orang beriman. Setiap mukmin hendaknya berusaha untuk dapat menempatkan dirinya secara tepat dalam kebersamaan dengan pasangan menikahnya. Mengenal urusan Rasulullah SAW dapat dilakukan dengan melihat ayat-ayat Allah, terutama yang terjadi secara aktual baik secara dzahir ataupun bathin. Interaksi antara suami dan isteri dan keluarga mereka selalu memunculkan ayat-ayat ini. Demikian pula interaksi di antara orang beriman merupakan sumber utama yang memunculkan ayat-ayat ini. Ayat-ayat ini hendaknya diperhatikan berdasarkan tuntunan Allah agar masing-masing mengerti urusan Rasulullah SAW.

Mustahil membangun hubungan peran sinergis antara orang-orang beriman apabila fundamen sinergi justru dirusak. Pasangan menikah akan mampu menampilkan potensi diri mereka dengan baik apabila pernikahan mereka dalam keadaan baik sedemikian mukminin lain dapat menimbang dengan tepat bobot nilai potensi mereka terhindar dari fitnah. Itu akan menumbuhkan sinergi yang baik di antara orang beriman. Terbangunnya sinergi di antara orang beriman akan mendatangkan perbaikan tatanan bermasyarakat di antara muslimin, dan berikutnya akan mendatangkan tatanan yang baik bagi seluruh bangsa. Sebaliknya apabila fundamen tatanan bermasyarakat dirusak, akan timbul fitnah lebih besar terhadap mereka.

Suatu pernikahan akan menjadikan seseorang menyadari arti penting membangun hubungan sosial bermasyarakat secara vertikal ke atas dan ke bawah sebagaimana hubungan isteri dan suami, atau secara horizontal sebagaimana hubungan para madu, dan pentingnya membangun keterampilan dalam melaksanakan peran masing-masing bagi yang lain. Proses ishlah akan selalu terasah di dalam pernikahan yang akan akan menjadikan mereka mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat secara benar, baik dengan amal-amal yang terlihat kecil ataupun amal yang tampak layaknya pekerjaan besar. Suatu amal yang terlihat kecil yang dilakukan dengan benar sesuai dengan kehendak Allah sebenarnya bisa mendatangkan manfaat yang sangat besar. Amal yang terlahir dari pasangan yang memperoleh pengetahuan dari pernikahannya akan memberikan potensi manfaat yang sangat besar bagi masyarakat luas karena kesesuaian amal mereka terhadap kehendak Allah, dan potensi manfaat itu akan lebih mudah terwujud manakala terbentuk sinergi yang baik di antara pasangan menikah.

Ishlah akan mengantarkan seseorang untuk memperoleh washilah secara vertikal kepada kedua uswatun hasanah melalui terbentuknya bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Washilah tidak selalu ditunjukkan besarnya nama seseorang dalam pandangan manusia, tetapi selalu menunjukkan nilai manfaat yang besar dari amal mereka bagi umat manusia yang kadangkala tidak disadari oleh orang lain. Nilai manfaat itu disadari oleh orang yang cukup kuat akalnya, sedangkan kebanyakan manusia hidup hanya mengikuti waham sendiri atau cara pikir masyarakat umum sehingga mungkin tidak mengerti nilai manfaatnya. Melalui pernikahan, akal seorang laki-laki akan memperoleh jalan untuk memahami kehendak Allah mengikuti Rasulullah SAW dan nabi Ibrahim a.s mewujudkan sifat Rahman dan Rahim di bumi. Manakala seorang isteri dapat mengikuti suaminya mewujudkannya, umat akan mudah memahami nilai manfaat yang dapat diberikan pasangan itu. Bayt itu menjadi sarana yang efektif bagi mereka untuk dapat mengenali kehendak Allah dan mensyiarkan kehendak Allah itu kepada umat mereka dengan mudah. Mereka bisa memimpin umat mereka untuk membentuk ishlah di antara kaum mukminin dan mendatangkan kemakmuran di bumi.

Kadangkala manusia berusaha mencari washilah kepada uswatun hasanah melalui hal-hal yang dipandang mendatangkan washilah tanpa berusaha menghayati uswah berupa sunnah dan millah kedua uswatun hasanah. Ketika sesuatu dikatakan bisa mendatangkan washilah, umat berbondong mengikutinya tanpa berusaha memahami nilai sesuatu itu berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Yang menjadi washilah kepada uswatun hasanah itu adalah kemampuan akal untuk memahami tuntunan Allah, bukan amal yang dilakukan. Amal memperkuat akal untuk memahami tuntunan Allah, tetapi kadangkala amal hanya sia-sia saja karena kurangnya keikhlasan dalam beramal, yang seringkali dilaksanakan hanya mengikuti arus perkataan manusia saja. Untuk dapat memperoleh washilah, seseorang hendaknya berusaha untuk menempatkan diri dalam suatu jalan sunnah dengan berusaha mengenali urusan Rasulullah SAW dan berusaha mengarahkan amalnya untuk membantu urusan Rasulullah SAW yang dikenalinya.

Mengenal urusan Rasulullah SAW dapat dilakukan dengan melihat ayat-ayat Allah, terutama yang terjadi secara aktual baik secara dzahir ataupun bathin. Interaksi antara suami dan isteri dan keluarga mereka selalu memunculkan ayat-ayat ini. Demikian pula interaksi di antara orang beriman merupakan sumber utama yang memunculkan ayat-ayat ini. Ayat-ayat ini hendaknya diperhatikan berdasarkan tuntunan Allah agar masing-masing mengerti urusan Rasulullah SAW. Seringkali manusia tergesa-gesa dalam berusaha menemukan amal dalam bentuk yang nyata tanpa berusaha mengenali ayat-ayat Allah. Ketika suatu amal dikatakan sebagai washilah, mereka berbondong-bondong mengikuti amal itu tanpa menilai ayat Allah yang menjadi landasan amalnya. Tidak jarang urusan Allah ditinggalkan untuk mengejar apa yang mereka pandang sebagai washilah. Manakala dibacakan ayat-ayat Allah yang seharusnya lebih diperhatikan untuk menjadi sarana memperoleh washilah, mereka mengabaikan ayat-ayat itu karena lebih berhasrat terhadap bentuk-bentuk yang lebih dzahir karena lebih terlihat manusia, terlupa dengan sarana yang lebih haq. Tanpa suatu pemahaman terhadap urusan Rasulullah SAW dan nabi Ibrahim a.s, akan sulit bagi manusia untuk memperoleh washilah kedua uswatun hasanah tersebut.

Ishlah merupakan bagian utama dari upaya setiap mukmin agar dapat mengenal jalan memperoleh washilah kepada Rasulullah SAW. Ishlah dimulai dengan memahami keadaan masing-masing dan diikuti memperhatikan keadaan orang beriman yang ada di sekitarnya secara benar. Ilmu seseorang terkait tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW harus dihargai sesuai dengan nilainya, tidak boleh dinilai berdasarkan pendapat yang keliru. Demikian pula orang yang berilmu dihargai menurut nilai kebenarannya tidak direndahkan mengikuti pendapat manusia yang tidak tepat. Ini terkait dengan penghargaan akal diri sendiri, sedemikian akal seseorang menjadi berharga bagi dirinya sendiri. Penghormatan terhadap nilai akal ini akan mengantarkan seseorang atau suatu kaum untuk mengenal urusan Rasulullah SAW hingga mereka memperoleh wasilah, tidak hanya mengikuti arus perkataan manusia.

Senin, 20 Juli 2026

Membentuk Tatanan Masyarakat

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Tauladan Rasulullah SAW sebenarnya diperpanjang hingga mencapai kehidupan jaman ini dan juga seterusnya, tidak berhenti pada jaman Rasulullah SAW saja. Di antara bentuk perpanjangan tauladan Rasulullah SAW adalah kehadiran para ulama dan fuqaha, yaitu para ulama dan fuqaha yang mengenal kehendak Allah. Kebaikan dalam kehidupan di alam dunia akan terwujud manakala masyarakat membina akal agar dapat mengikuti langkah para ulama dan fuqaha. Ulama dan fuqaha pada dasarnya membawa benih-benih kebaikan bagian dari Rasulullah SAW bagi umat manusia yang bermanfaat untuk kehidupan di alam dunia dan alam-alam selanjutnya. Benih-benih itu harus disemaikan di umat manusia agar tumbuh kebaikan secara nyata dengan akal yang memahami nilai kebaikannya dan beramal berdasarkan pengteahuan itu. Manakala manusia tidak mau menumbuhkan benih-benih kebaikan dari ulama dan fuqaha, umat manusia akan mengalami kesulitan.

Dari Anas ibn Malik r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda :

ﺳﻴﺎٔﺗﻲ ﺯﻣﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍٔﻣﺘﻲ ﻳﻔﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ،ﻓﻴﺒﺘﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺜﻼﺙ ﺑﻠﻴﺎﺕ ﺍٔﻭﻻﻫﺎ ﻳﺮﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻣﻦ ﻛﺴﺒﻬﻢ ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻳﺴﻠّﻂ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺳﻠﻄﺎﻧﺎ ﻇﺎﻟﻤﺎ ﻭﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺍٕﻳﻤﺎﻥ
Akan datang satu masa dimana umatku akan lari (menjauh) dari ulama dan fuqaha, maka Allah akan mendatangkan tiga bencana atas mereka: 1. Allah akan mengangkat barokah dari usaha mereka, 2. Allah akan menguasakan atas mereka pemimpin yang dzalim, 3. Allah akan keluarkan dari dunia tanpa iman (HR Abu Nuaim)

Dewasa ini, keadaan umat islam di nusantara tampak sangat tidak baik-baik saja. Penghidupan kasab di antara kaum muslimin tampak sangat sulit. Para pemimpin umat hanya memikirkan kekuasaan mereka sendiri. Bahkan ketika pemimpin itu memperoleh kedudukannya dengan citra keislaman, mereka banyak yang tidak peduli dengan tatanan sosial yang baik, hanya memikirkan bagaimana memperoleh kedudukan dalam penataan sumber daya yang bisa dikuasai. Keadaan demikian banyak tidak disadari oleh umat islam, memandang bahwa sistem pemerintahan yang mereka terapkan adalah sistem yang paling baik, sedangkan kenyataannya hanya menghasilkan para penguasa dan pejabat yang memikirkan diri sendiri. Orang-orang baik yang berkomitmen menjadi wakil-wakil rakyat yang baik banyak yang kemudian meninggalkan kedudukan mereka karena sistem yang tidak mendukung untuk memperjuangkan kebaikan bagi rakyat.

Masalah demikian sebenarnya terkait dengan keadaan umat sendiri, di mana mereka tidak memperhatikan pengajaran dan arahan dari para ulama dan fuqaha di antara mereka. Para ulama dan fuqaha itu mempunyai pengetahuan tentang akar permasalahan yang terjadi pada bangsa mereka setidaknya dalam bentuk hakikatnya, sedemikian mereka dapat memberikan arahan tentang upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik. Apabila umat menyambut yang disampaikan ulama dan fuqaha, mereka akan semakin mengetahui hubungan hakikat itu dengan realitas yang terjadi, dan umat secara umum akan memperoleh jalan untuk mewujudkan perbaikan keadaan umat. Apabila umat tidak memperhatikan pengajaran dan arahan ulama dan fuqaha, mereka akan terliputi oleh keadaan yang tampak tidak mempunyai ujung pangkal masalah.

Proses pengentasan dari masalah ini berlaku terkait ulama dan fuqaha yang mengenal Allah. Banyak tingkatan di antara para ulama, dari ulama yang mengenal Allah hingga ulama buruk yang memanfaatkan dalil-dalil untuk memperoleh kedudukan di antara masyarakat, serta sangat banyak tingkatan ulama-ulama yang di antara keduanya. Semakin dekat ilmu seseorang dengan pengenalan kepada Allah, semakin baik pengetahuan mereka tentang hakikat dari keadaan yang terjadi, kecuali apabila seseorang tersesat dari jalan kembali kepada Allah. Kesesatan itu akan mendatangkan kerusakan selain kebaikan dari sebagian ilmunya yang benar, sedangkan kerusakan itu lebih besar daripada kebaikan yang muncul. Semakin jelas pengetahuan seseorang tentang kehendak Allah, semakin besar manfaat yang dapat muncul dari pengetahuan tersebut.

Sangat banyak fenomena yang menunjukkan ditinggalkannya ulama dan fuqaha oleh umat, berupa tidak adanya perhatian memadai terhadap pengajaran keilmuan yang benar. Sebagian kaum bertindak hanya mengikuti hawa nafsu dan keinginan duniawi mereka sendiri tidak memperhatikan keadaan secara lebih luas. Sebagian kaum berusaha mengikuti panutan-panutan mereka tanpa memperhatikan nilai kebaikan dan benar atau salahnya langkah yang ditempuh panutan mereka. Sebagian orang merasa menjadi ulama tanpa mau memperhatikan kemungkinan adanya kebaikan pada perkataan orang lain, terliputi oleh kesombongan dirinya. Seringkali mereka diikuti oleh kalangan besar pengikut yang bodoh. Orang-orang demikian itu sebenarnya bukanlah ulama. Ulama adalah orang yang berusaha dengan sebaik-baiknya memahami dan mengikuti tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW agar terwujud kebaikan bagi masyarakat secara luas. Sangat banyak bentuk fenomena yang menunjukkan ditinggalkannya ulama dan fuqaha oleh umat. Gejala yang menjadi tanda ditinggalkannya ulama dan fuqaha adalah ketidakberkahan pada kasab-kasab penghidupan umat, diangkatnya para penguasa yang dzalim dan tanggalnya keimanan ketika seseorang meninggalkan dunia.

Sekalipun tampak berkecimpung dalam keilmuan, mungkin saja sebenarnya umat meninggalkan ulama dan fuqaha mereka, yaitu apabila mereka tidak memperhatikan nilai manfaat dari ilmu mereka.Sangat banyak bentuk ditinggalkannya ilmu saat ini baik oleh orang yang tidak peduli dengan ilmu yang bermanfaat ataupun orang yang tidak memperhatikan manfaat dari ilmu yang mereka caari. Kaum khawarij sedemikian mengagungkan ilmu syariat sedemikian mereka tampak menyembah syariat itu seperti langkah Dzulkhuwaisirah tanpa merasa perlu memahami kehendak Allah ataupun manfaat yang harus diperoleh dari ilmu mereka. Sebagian orang sedemikian mengagungkan ilmu pada diri seseorang tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Untuk mengikuti ulama dan fuqaha, setiap orang harus belajar mengenali nilai manfaat dari ilmu yang mereka berkomitmen terhadapnya.

Keilmuan yang tidak menjadikan kasab-kasab suatu umat sebagai sumber barakah, tidak menjadikan umat mengerti tatanan masyarakat yang lebih baik, dan tidak menjadi keimanan yang tidak tanggal ketika kematian tiba bukanlah keilmuan yang menjadikan seseorang dapat digolongkan sebagai ulama dan fuqaha. Mungkin seorang ulama tidak mempunyai seluruh pengetahuan yang menjadikan umat menjadi lebih baik, akan tetapi pengetahuan yang diberikan ulama akan menjadikan umat lebih baik, sedikit ataupun banyak. Bila pengetahuan yang diberikan hanya sia-sia saja atau justru menimbulkan keadaan yang lebih buruk bagi umat baik dalam urusan kasab umat ataupun tatanan bermasyarakat dan keimanan mereka, maka itu bukan keilmuan yang benar. Umat harus menimbang keilmuan dengan nilai manfaat yang ditumbuhkan ilmu tersebut, tidak terburu-buru memandang segala yang disampaikan orang lain merupakan ilmu yang bermanfaat. Sikap ini hendaknya tidak digunakan untuk menghakimi orang lain, tetapi untuk menemukan manfaat dari suatu ilmu. Para fanatik seringkali tidak bisa menimbang nilai manfaat dari ilmu hingga kadang ilmu yang merusak dipandang sebagai ilmu yang bermanfaat.

Pengabaian ilmu-ilmu yang mendatangkan berkah dalam kasab-kasab penghidupan umat, perbaikan dalam tatanan bermasyarakat, dan tumbuhnya keimanan yang tidak tanggal ketika kematian tiba merupakan tindakan meninggalkan para ulama dan fuqaha. Dalam banyak peristiwa, para ulama dan fuqaha bukanlah orang yang ingin memperoleh perhatian terhadap dirinya, tetapi menginginkan perhatian umat terhadap keilmuan yang mereka sampaikan, untuk kebaikan umat. Ditinggalkannya ilmu yang bermanfaat oleh umat lebih mengecewakan para ulama dan fuqaha dibandingkan ditinggalkannya diri mereka oleh umat. Sekalipun demikian, Rasulullah SAW tetap menyebutkan ditinggalkannya ulama dan fuqaha sebagai penyebab permasalahan umat. Hal ini tidak terkait dengan emosi para ulama dan fuqaha, tetapi karena duduknya ilmu itu pada diri ulama dan fuqaha sebagai pengikut Rasulullah SAW. Para ulama dan fuqaha itu akan merasa kecewa karena ditinggalkannya ilmu mereka oleh umat.

Landasan Tatanan Bermasyarakat

Saat ini tatanan umat muslim tampak sangat berantakan mengadopsi tatanan yang dirumuskan oleh kaum lain. Umat muslimin tampak tidak mempunyai rumusan tatanan bermasyarakat yang dapat diterapkan untuk kehidupan bermasyarakat di antara mereka. Penguasaan sendi kehidupan bermasyarakat dengan mudah direbut oleh orang-orang yang tamak dengan harta benda dan kehormatan diri sendiri, sedangkan orang-orang yang berintegritas tinggi justru disingkirkan. Demikian pula dalam kehidupan di antara muslimin dan mukminin, orang-orang yang mempunyai ilmu yang bermanfaat dengan mudah disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat. Banyak orang di masyarakat justru mengagung-agungkan ilmu yang tidak jelas nilai manfaatnya bagi mereka seperti kaum khawarij yang mengagungkan pengetahuan mereka tentang syariat. Masyarakat muslim tampak tidak mempunyai identitas sendiri yang dibangun mengikuti tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.

Membangun tatanan bermasyarakat harus dilakukan dengan menggali pengetahuan dari tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW yang terkait, diperhatikan dengan seksama dengan memperhatikan hubungan satu pengetahuan dengan pengetahuan yang lain, tidak hanya dilakukan dengan mencomot secara acak. Kaum mukminin harus menjadi pelopor perubahan di masyarakat muslimin dengan memperhatikan keilmuan yang bermanfaat dan menerapkan keilmuan itu secara luas. Tidak ada kaum yang lebih bertanggungjawab atas keadaan umat selain kaum mukminin, baik perbaikan keadaan umat ataupun buruknya keadaan umat. Manakala kaum mukminin tidak memperhatikan keilmuan mereka, umat akan berada dalam keadaan buruk dengan kasab yang tidak berkah, pemimpin yang dzalim dan keimanan yang tercerabut ketika kematian. Demikian pula buruknya keadaan muslimin demikian merupakan akibat dari keteledoran kaum mukminin dalam memperhatikan keilmuan mereka.

Kaum mukminin harus memperhatikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW untuk diterapkan dalam kehidupan, tidak hanya bertindak dengan kepandaian mereka sendiri. Tidak sedikit orang beriman yang mengabaikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW mengikuti kepandaian mereka sendiri, baik untuk kehidupan di antara mukminin sendiri maupun untuk bermasyarakat secara luas. Penataan kehidupan di antara mukminin merupakan pangkal penataan kehidupan bermasyarakat secara lebih luas, baik mukminin, muslimin, hingga tatanan berbangsa dan antar bangsa. Bila tatanan di antara mukminin sendiri berantakan, sulit bagi mukminin memahami tuntunan Allah tentang tatanan masyarakat yang lebih luas.

Kerukunan di antara kaum mukminin misalnya, harus ditata dengan tuntunan Allah tidak boleh ditata mengikuti pendapat yang keliru.

﴾۰۱﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, maka perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat : 10)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara satu dengan yang lain, maka hendaknya dibangun hubungan sinergis di antara kaum mukminin. Ini merupakan salah satu pangkal dari tatanan bermasyarakat yang harus dihayati oleh setiap orang beriman tidak melupakannya. Melupakan hal ini akan merusak tatanan bermasyarakat secara luas karena orang beriman merupakan pusat dari penataan manusia. Di antara bentuk penataan yang harus dilakukan adalah hendaknya orang beriman mengishlahkan hubungan di antara saudara-saudara mereka hingga terbentuk hubungan peran yang baik di antara orang beriman. Orang-orang yang berilmu ditempatkan memimpin saudara-saudara yang mempunyai perhatian yang selaras, dan setiap orang bisa memberikan sumbangsih bagi saudara yang lain tidak dihalangi atau difitnah. Selain itu orang-orang beriman yang berselisih antara satu dengan yang lain hendaknya didamaikan.

Kaum mukminin tidak boleh bersikap seenaknya sendiri bertentangan dengan tuntunan ayat di atas, karena itu akan mendatangkan madlarat pada tatanan umat manusia. Kadangkala orang beriman tidak berusaha membentuk hubungan peran sinergis karena tidak menyadari makna perintah ayat di atas. Atau orang beriman kadang tidak mengishlahkan saudara-saudara mereka yang berselisih, bahkan lebih buruk lagi justru membangkitkan perselisihan di antara orang-orang yang ingin melakukan ishlah dari perselisihan mereka. Ini adalah sikap yang sangat buruk mengikuti pendapat sendiri bertentangan dengan perintah kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW yang akan mendatangkan kerusakan bagi tatanan umat islam dan umat manusia secara umum. Keadaan yang paling buruk bisa terjadi manakala orang beriman menggunakan fitnah-fitnah menjadikan suami isteri yang beriman berselisih jalan, atau menjadikan pasangan suami isteri mukminin terpisah, dan hal itu akan mendatangkan fitnah yang paling besar bagi umat manusia. Kaum mukminin tidak boleh bersikap seenaknya dalam membentuk tatanan bermasyarakat di antara kaum mukminin, muslimin dan berbangsa dan antar bangsa, harus memperhatikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW dengan semakin terperinci.
Ada tingkat fundamentalitas yang harus diperhatikan dalam melakukan perbaikan tatanan bermasyarakat, satu tatanan menjadi fundamen bagi tatanan yang lain. Mustahil membangun hubungan peran sinergis antara orang-orang beriman apabila fundamen sinergi justru dirusak. Pernikahan dan bentuk ta’addudnya merupakan bentuk sinergi paling fundamental diantara kaum mukminin, baik hubungan sinergi antara suami isteri ataupun hubungan sinergi antara madu. Perbaikan hubungan di tingkat pernikahan itu akan mendatangkan perbaikan hubungan sinergi di antara komunitas orang beriman. Pasangan menikah akan mampu menampilkan potensi diri mereka dengan baik apabila pernikahan mereka baik sedemikian mukminin lain dapat menimbang dengan tepat bobot nilai potensi mereka terhindar dari fitnah. Itu akan menumbuhkan sinergi yang baik di antara orang beriman. Terbangunnya sinergi di antara orang beriman akan mendatangkan perbaikan tatanan bermasyarakat di antara muslimin, dan berikutnya akan mendatangkan tatanan yang baik bagi seluruh bangsa. Sebaliknya apabila fundamen tatanan bermasyarakat dirusak, akan timbul fitnah lebih besar terhadap mereka.

Kerusakan akibat pelanggaran terhadap tuntunan demikian sangat besar. Suatu bangsa akan menjadi lemah sedemikian kasab penghidupan mereka tidak mendatangkan berkah bagi kehidupan bermasyarakat, para penguasa di antara mereka berbuat dzalim terhadap masyarakat luas, dan keimanan mereka akan tanggal ketika kematian tiba. Untuk memperbaiki keadaan, keadaan mukminin harus diperbaiki dari kerusakannya. Tatanan dalam rumah tangga menurut tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW harus disosialisasikan pada keluarga-keluarga mukminin, pasangan-pasangan jiwa yang terpisah hendaknya dipersatukan kembali, orang-orang beriman yang pernah menginginkan ishlah yang justru dibuat berselisih hendaknya diishlahkan lagi, demikian pula orang-orang yang berselisih hendaknya diishlahkan. Mukminin tidak boleh menentukan sikap lain yang bertentangan dengan tuntunan ayat kitabullah ini, karena akan mendatangkan kerusakan yang besar bagi tatanan bermasyarakat.