Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Dalam kehidupan dunia, ada banyak jalan kehidupan yang ditempuh oleh manusia. Di antara jalan-jalan yang ditempuh manusia, ada suatu bentuk jalan kehidupan yang merupakan jalan yang lurus untuk kembali kepada Allah. Ada orang-orang yang mengenal shirat al-mustaqim yang ditentukan bagi dirinya dan ia menempuh jalan kehidupan itu, maka ia adalah orang-orang yang hidup di atas shirat al-mustaqim. Sebagian besar manusia belum mengenal jalan kehidupan yang ditentukan bagi dirinya. Bila ia mau mengikuti shirat al-mustaqim orang-orang yang mengenalnya, ia akan menemukan jalan yang selamat meskipun tidak menempati kedudukan tetap khusus di antara umat.
﴾۳۵۱﴿وَأَنَّ هٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS Al-An’aam : 153)
Seseorang dikatakan mengenal shirat al-mustaqim apabila ia mengenal amanah Allah dalam kitabullah Alquran yang diberikan kepada dirinya. Shirat Al Mustaqim adalah satu jalan yang ditentukan bagi seseorang di mana suatu ayat Alquran menyeru diri mereka untuk menempuh jalan itu, sedangkan pada jalan-jalan itu terdapat banyak percabangan jalan yang dijaga oleh penyeru-penyeru dari kalangan syaitan yang ingin membelokkan jalan para hamba Allah. Orang yang berada di shirat al mustaqim adalah orang yang berjihad untuk menyambut seruan kitabullah Alquran yang dijadikan amanah bagi dirinya tanpa terbelokkan oleh syaitan. Manakala seseorang belum mengetahui seruan Alquran yang menjadi amanah bagi dirinya, ia sebenarnya belum menemukan shirat al-mustaqim. Boleh jadi jalan mereka itu bukan jalan menuju suatu kesesatan tetapi bukan pula shirat al-mustaqim, atau boleh jadi jalan itu adalah jalan yang menyesatkan. Intinya, seseorang harus mengetahui seruan kitabullah Alquran yang menjadi amanah bagi dirinya maka sangat mungkin shirat yang terbentang menuju seruan itu adalah shirat al-mustaqim.
Beberapa Manfaat dan Potensi Masalah
Para hamba Allah akan menemukan amal-amal yang bermanfaat untuk menolong umat manusia keluar dari masalah-masalah mereka. Seseorang akan mempunyai pengetahuan tentang kauniyah pada semesta mereka dengan pasti berdasarkan firman Allah, bukan pengetahuan yang diajarkan oleh makhluk. Seruan kitabullah Alquran itu memberikan petunjuk kepada hamba Allah tentang amal-amal yang menyentuh akar masalah/fundamen semua peristiwa kauniyah, maka apabila hamba Allah melaksanakan amal-amal itu masalah di alam kauniyah akan terurai, walaupun mungkin sedikit demi sedikit. Syaitan dari alam iblis tidak akan mampu menahan terwujudnya manfaat dari amal-amal seseorang yang dilakukan untuk menempuh shirat al-mustaqim, kecuali bila para syaitan itu bersekutu dengan manusia. Manakala bersekutu dengan manusia, para Iblis dapat menahan langkah para hamba Allah atau menahan umat manusia untuk mengetahui petunjuk Allah terkait masalah mereka, maka manusia menjadi bodoh terhadap petunjuk Allah terkait dengan masalah mereka.
Shirat al mustaqim juga terkait dengan kehidupan duniawi. Misalnya dewasa ini, umat islam banyak ditimpa masalah yang seolah tidak terselesaikan. Bangsa Indonesia sebagai bangsa mayoritas muslim didera dengan berbagai masalah yang mengganggu kehidupan bangsa. Rakyat menjadi sulit untuk produktif dengan aturan yang mudah dimanipulasi dan tanpa proteksi terhadap tekanan dari para pemilik modal besar. Uang sebagai pendistribusi modal usaha sebagian besar terkumpul pada segelintir oligarki. Segelintir orang mempunyai kekuatan besar untuk menentukan ekonomi bangsa. Dari sebagian kecil yang beredar, sebagian uang untuk usaha masyarakat banyak terserap secara bathil oleh korupsi para penguasa bersama dengan pelaku usaha untuk mempertahankan kekuasaan, maka modal usaha produksi yang beredar untuk masyarakat semakin tercekik. Badan usaha yang dikelola negara dibuat tidak dapat membantu distribusi modal usaha agar mencapai masyarakat sejauh mungkin tetapi justru digunakan untuk mengumpulkan modal usaha masyarakat untuk dikorupsi para pejabat kekuasaan. Modal usaha yang beredar di antara masyarakat hanya ada dalam porsi sangat kecil hingga masyarakat menjadi sulit berusaha dan harga-harga menjadi tidak terjangkau. Kegiatan ekonomi bangsa sangat mudah ditentukan oleh kepentingan segelintir pemilik modal, sedangkan masyarakat luas dengan mudah dihimpit. Porsi modal usaha yang beredar di masyarakat kadangkala sedemikian kecil hingga beberapa perusahaan bekerja dengan bayaran sangat terlambat atau bahkan tidak dibayar oleh pemberi kerja dan karyawan mengalami kesulitan. Masyarakat tidak dapat mengisi takaran rizki diri mereka sendiri karena kedzaliman, dan penguasa tidak membuat timbangan yang adil untuk usaha-usaha yang dilakukan masyarakat. Hal-hal demikian menunjukkan bahwa para pelaku ekonomi belum menemukan shirat al-mustaqim.
Seandainya ada warga yang mengenal shirat al-mustaqim dalam urusan itu, permasalahan-permasalahan demikian tentunya akan terurai tidak semakin membelit masyarakat. Atau mungkin ada orang yang mengenal shirat al-mustaqim dalam urusan demikian tetapi dihalangi langkahnya maka masyarakat tidak mengenali akar permasalahan yang membelit dan jalan keluar dari masalah itu dengan benar. Manakala suatu langkah di shirat al mustaqim tidak diikuti oleh masyarakat, hasil yang diperoleh tidak akan berarti. Sebenarnya mudah saja bagi masyarakat untuk mengenali akar masalah yang disampaikan oleh seseorang yang berjuang di atas shirat al-mustaqim untuk dijadikan landasan mencari solusi masalah mereka, tetapi syaitan dapat menghambat pandangan manusia. Hal yang paling menghambat masyarakat untuk mengenali orang yang brada di shirat al-mustaqim adalah upaya yang dilakukan oleh orang-orang yang bersekutu dengan syaitan, baik orang-orang yang berserikat dengan syaitan ataupun orang yang tertipu oleh syaitan. Kadangkala umat dibuat memandang bahwa apa yang dilakukan seseorang di shirat al mustaqim sama saja dengan amal-amal yang dilakukan banyak orang. Hal itu terjadi karena umat manusia tidak berusaha memperhatikan dengan baik tuntunan Allah.
Syaitan akan berusaha membelokkan manusia dari shirat al-mustaqim. Orang beriman tidak boleh lengah manakala mengenali shirat al-mustaqim. Pada masa awal pengenalan seseorang terhadap shirat al-mustaqimnya, syaitan akan terbit bersama dengan ruh memberikan pengajaran kepada mereka sebagai tanduk syaitan. Masa awal pengenalan terhadap shirat al mustaqim akan membawa sangat banyak fitnah apabila seseorang tidak bertakwa dengan berpegang teguh pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Setelah seseorang diselamatkan Allah melewati awal terbitnya ruh, mereka akan menemukan cabang-cabang jalan yang diduduki oleh syaitan-syaitan menyeru mereka untuk berbelok menempuh jalan itu. Ini adalah janji syaitan bahwa ia, atau mereka, akan duduk bagi manusia di shirat al mustaqim. Syaitan ini seluruhnya dari kalangan iblis tidak ada yang lebih rendah. Seseorang tidak boleh lengah dalam menentukan langkah tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah karena mereka akan mudah ditipu oleh syaitan apabila tidak berpegang pada tuntunan kitabullah. Demikian pula orang yang mengikuti mereka harus berhati-hati dengan berpegang teguh pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW karena syaitan masih tetap duduk bagi manusia di shirat al mustaqim.
Kadangkala syaitan menemukan celah untuk menghalangi manusia dari jalan Allah secara kasar. Dalam keadaan demikian seseorang yang berusaha menempuh shirat al mustaqim harus bersabar menempuh shiratnya. Misalnya boleh jadi syaitan memisahkan isterinya dari dirinya. Hal ini bisa saja tidak terbendung sekalipun isterinya seorang wanita mulia yang menjaga diri. Keterpisahan itu boleh jadi bukan dalam bentuk perceraian saja, tetapi perbedaan pendapat yang memisahkan. Misalnya manakala orang menggunakan ilmu Harut dan Marut, seorang mukminat yang menjaga diri bisa tertimpa suatu kebingungan dengan kecenderungan menyimpang sangat kuat terkurung dalam sikap dan pikiran pelaku ilmu tersebut. Kadangkala seorang suami merasa menghadapi isterinya sebagai laki-laki lain karena keserupaan sikap antara isterinya dengan orang yang melancarkan ilmu Harut Marut kepadanya. Itu bukan kesalahan mukminat atau suaminya, tetapi Allah mengijinkan ilmu Harut Marut itu menimpa diri mereka. Fenomena yang muncul dari mushibah demikian bisa sangat aneh. Keadaan mereka akan sangat berantakan hingga boleh jadi masyarakat memandangnya gila. Manakala masyarakat menawarkan menyediakan psikiater atau psikolog, bisa saja mereka menyediakan psikiater itu untuk suaminya karena dipandang gila. Ia seolah dipaksa untuk memandang dirinya gila, terutama manakala belum benar-benar menyadari masalah yang menimpa rumah tangga mereka. Bila menyadari masalahnya, keadaan akan lebih mudah di mana ia mengetahui bahwa masyarakatnya tertimpa fitnah. Yang paling menyedihkan, boleh jadi isterinya turut bergembira dengan tawaran rehabilitasi tersebut karena terbitnya harapan terhadap jalan kesembuhan bagi suaminya, sedangkan kegembiraan itu adalah kesedihan suaminya. Ini akan membuat seorang suami merasa tertekan dan sangat kehilangan teman hidup di alam dunia. Selama tidak mendatangkan kerusakan fisik misalnya penggunaan obat atau suntikan untuk skizoprenia, seorang laki-laki boleh saja mengikuti langkah pengobatan ke psikiater karena boleh jadi hasilnya akan menjadi bukti bagi keluarganya bahwa ia tidak dihinggapi kegilaan. Manakala mendatangkan kerusakan, ia hendaknya menolak langkah yang dianjurkan masyarakatnya. Syaitan berusaha menjadikan seseorang merasa gila atau bahkan benar-benar gila, tidak hanya menjadikan orang lain memandangnya gila. Karena itu hendaknya setiap mukmin tidak melepaskan dirinya dari tuntunan kitabullah.
Perintah Untuk Mengikuti
Tidak mengikuti suatu shirat al mustaqim merupakan pelanggaran terhadap perintah Allah, karena muslimin diperintahkan untuk mengikuti shirat al mustaqim, dan bahkan diperintahkan pula untuk meninggalkan jalan-jalan yang lain karena akan mencerai-beraikan mereka dari jalan Allah. Perintah demikian dalam beberapa hal bersifat kondisional. Sebagian orang mungkin tidak mengerti bahwa jalan yang ditempuh seseorang di antara mereka merupakan shirat al mustaqim. Muslim demikian hendaknya lebih sungguh-sungguh mencari pengetahuan tentang kehendak Allah untuk memahami shirat al mustaqim. Bagi muslimin yang mencari shirat al mustaqim mereka, hendaknya mereka menimbang dengan sungguh-sungguh jalan-jalan yang ditempuh orang-orang di antara mereka berdasarkan kitabullah hingga dapat diketahui perbedaan antara jalan yang merupakan shirat al mustaqim dan jalan yang tidak mempunyai visi atau seruan yang jelas dari kitabullah Alquran. Bila muslimin mengetahui adanya seruan dari kitabullah Alquran atas langkah yang ditempuh seseorang di antara mereka, langkah itu adalah shirat al mustaqim yang diperintahkan untuk diikuti. Ada muslimin yang mengetahui seruan kitabullah Alquran baginya untuk melangkah padanya, maka ia adalah muslim yang telah mengetahui shirat al mustaqim. Hendaknya mereka mengikuti seruan kitabullah Alquran tersebut dan meninggalkan langkah-langkah yang lain. Meninggalkan langkah selain shirat al mustaqim berlaku bagi setiap muslimin, tetapi kadangkala tidak dapat diterapkan karena sebagian kaum muslimin belum memahami shirat al mustaqim yang ada.
Ciri yang mendukung seseorang yang berada di shirat al mustaqim adalah ia mengenali kedudukan dirinya dalam amr jami’ Rasulullah SAW. Ia menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari amr tersebut, bukan pengampu keseluruhan amr. Ia bisa mengenali kebenaran dari orang lain manakala orang lain menyampaikan kebenaran yang lain dari amr Rasulullah SAW, tidak mendustakan bagian lain tersebut. Dalam hal ini, seseorang akan mampu mengenal kedudukannya di antara sahabat-sahabatnya, dan mengenal fungsi sahabatnya bagi dirinya dan al-jamaah secara umum, mengenal washilah dirinya kepada Rasulullah SAW dan mengenal keadaan umatnya berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Manakala seseorang merasa berada di shirat al-mustaqim sendirian saja tanpa mengenal keadaan Al-jamaah, ia sebenarnya tidak termasuk golongan al-jamaah dan belum benar-benar di atas shirat al mustaqim. Keadaan al-jamaah dalam hal tidak harus sampai mengenal orang per orang karena boleh jadi orang lain belum mengenali urusan shirat al mustaqim yang harus dikerjakannya, tetapi ia hendaknya dapat mengenal urusan apa saja yang harus ada di sekitar dirinya, baik urusan washilahnya, urusan sahabatnya atau urusan umatnya. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dirinya terhadap amr jami Rasulullah SAW sedemikian jelas baginya bahwa ia tidak berkiprah hanya dalam ego dirinya.
Kadangkala suatu kaum mencari shirat al mustaqim tetapi justru melangkah meninggalkannya karena waham mereka. Mereka tidak mengikuti shirat al mustaqim yang telah diketahui, dan mungkin justru menghalangi seseorang menempuh shiratnya. Orang atau kaum demikian telah berdosa terhadap perintah Allah. Masalahnya adalah pendustaan terhadap tuntunan kitabullah dan menghalangi orang dari jalan Allah. Apabila mereka berpegang pada tuntunan kitabullah, setidaknya mereka masih akan menghormati seruan kitabullah yang dilaksanakan oleh yang memperoleh seruan itu, baik mereka paham ataupun tidak paham terhadap shirat al mustaqim orang tersebut. Kadangkala seorang muslim atau suatu kaum muslimin memandang orang-orang yang tidak sepaham dengan diri mereka tidak termasuk jamaah. Paham demikian tidak tepat, dan kaum tersebut sebenarnya terkurung waham. Selama seseorang mengikuti kitabullah secara benar, ia sangat mungkin mengikuti shirat al mustaqim. Secara khusus, ada orang yang memahami seruan dari suatu ayat Alquran agar mereka melangkah, maka mereka itulah orang yang berada di shirat al mustaqim, dan mereka mengerti kedudukan mereka dalam al-jamaah dan amr jami’ Rasulullah SAW. Orang demikian termasuk golongan al-jamaah yang sebenarnya. Al-jamaah tidak ditentukan sedikit atau banyaknya orang, tetapi ditentukan pengetahuan tentang kedudukan mereka dalam amr jami’ Rasulullah SAW. Bila orang demikian disingkirkan dari suatu kaum, kaum tersebut sebenarnya telah meninggalkan shirat al mustaqim.
Dengan redaksi lain, dapat dikatakan bahwa kaum muslimin diperintahkan untuk mengikuti langkah orang dari golongan al-jamaah. Tentu hal itu harus dilakukan dengan memperhatikan tuntunan kitabullah Alquran yang menyeru orang tersebut. Bila telah meyakini atau dapat membuktikan kebenaran pada shirat yang ditempuh berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, kaum muslimin hendaknya meninggalkan jalan-jalan selain jalan yang ditempuh golongan al-jamaah tersebut. Bila tetap mengikuti jalan-jalan yang lain, mereka akan tercerai berai dari jalan Allah. Pencarian kaum muslimin terhadap shirat al mustaqim akan menjadi berat manakala mereka tercerai-berai dari jalan Allah. Sebaliknya manakala terlalu buru-buru menetapkan jalan kebenaran berdasar waham, mungkin mereka akan terjebak dalam waham hingga bisa saja justru menjadi golongan orang-orang yang menghalangi manusia dari jalan Allah. Kaum muslimin harus selalu dapat memahami kebenaran dari orang lain tidak terkurung dalam waham sendiri, dan selanjutnya bila perlu hendaknya dapat menempatkan kedudukan kebenaran dari orang lain dalam struktur kebenaran yang menyeluruh.
Dalam tatanan kebenaran, Rahmaniah dan Rahimiah merupakan urusan pokok yang menjadi tujuan puncak segala amal manusia. Rasulullah SAW adalah makhluk yang paling mewakili sifat Rahmaniah karena beliau makhluk yang paling mengenal Ar-Rahman yang beristiwa di atas ‘Arsy, dan nabi Ibrahim a.s yang paling mewakili sifat Rahimiah karena beliau yang paling mengenal Ar-Rahim yang berkedudukan melekat pada ‘Arsy. Rahmaniah dan Rahimiah itu harus dapat terwujud cerminannya di tataran duniawi dalam bentuk tatanan yang adil dan makmur. Khalifatullah Al-Mahdi a.s merupakan manusia yang mewakili pembentukan cerminan sifat Rahman dan Rahim di tataran duniawi berupa tatanan adil dan makmur, karena beliau yang paling mengenal tajalli Allah dalam bentuk Al-Malik. Tatanan adil dan makmur itu terbentuk dari pemenuhan takaran rizki (al-kayl) dari setiap makhluk hingga terbentuk kemakmuran dan terwujudnya kesetimbangan (al-mizan) di antara makhluk untuk membentuk keadilan. Setiap orang hendaknya melakukan amal untuk mengikuti bentuk-bentuk tatanan kebenaran yang diturunkan Allah bagi makhluknya. Sifat rahman dan rahim itu akan terbentuk secara benar dalam diri seseorang apabila seseorang beramal untuk membentuk tatanan adil dan makmur. Adil dan makmur itu akan tercapai apabila manusia memenuhi takaran dan timbangan. Takaran dan timbangan itu akan dapat dibentuk insan-insan yang mengenal urusan dirinya dari sisi Allah. Terpenuhinya semua indikator di atas akan membentuk manusia dalam akhlak mulia yang benar, bukan hanya prasangka tentang akhlak mulia diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar