Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Di antara langkah mengikuti Rasulullah SAW adalah melakukan pengaturan dalam bermasyarakat, atau di jaman modern disebut sebagai politik. Sayangnya kata politik mengalami banyak degradasi pengertian dalam pandangan masyarakat diantaranya berupa perebutan kekuasaan dalam suatu negara. Manakala seseorang terjun berpolitik, maknanya adalah ia berusaha untuk memperoleh bagian dari kekuasaan dalam mengatur negara. Karena degradasi makna yang telah terjadi, sebagian dari kalangan umat islam menjadikan politik sebagai pengesah kekuasaan pihak-pihak tertentu dengan menekankan hal-hal tertentu saja seperti larangan untuk memberontak kepada pemimpin. Seharusnya politik tidak dilakukan dengan jalan demikian.
Politik seharusnya dilakukan dengan menyampaikan amanah kepada masing-masing orang. Menyampaikan amanah hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui amanah-amanah yang diturunkan Allah bagi umat manusia untuk ruang dan jaman masing-masing.
﴾۸۵﴿ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS An-Nisaa : 58)
Ayat di atas menjelaskan kandungan berpolitik di antara umat manusia, diletakkan mendahului ayat tentang ketaatan-ketaatan yang perlu dilakukan oleh setiap orang untuk terhubung pada ketaatan kepada Allah. Berpolitik dalam islam adalah menyampaikan amanah Allah kepada para ahli-nya dan menegakkan hukum di antara manusia dengan keadilan. Kedua hal itu adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang-orang yang diberi mandat kekuasaan untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Sayangnya kekuasaan berpolitik itu tampak indah dalam pandangan manusia, sedangkan mungkin saja mereka tidak mengetahui apa amanah yang harus disampaikan kepada para ahlinya. Sebagian orang sangat menikmati kekuasaan berpolitik hingga menggunakan ayat-ayat Allah untuk mendukung kekuasaan mereka, dan menggunakan kekuasaan itu untuk kepentingan diri mereka sendiri tanpa mengetahui sama sekali amanah-amanah yang harus disampaikan. Masyarakat tidak diberi amanah yang seharusnya mereka peroleh, dan kekuasaan itu digunakan untuk kepentingan diri dan kelompoknya bersama orang-orang yang mau bekerja sama tanpa mempedulikan penegakan hukum dan justru mempermainkan hukum, sedangkan masyarakat luas dibebani ketaatan tanpa memperoleh hak-hak mereka. Contohnya ada orang-orang yang menjual sekian luasan pantai lautan yang bukan hak mereka karena mereka sedang mempunyai kuasa, tidak mempertimbangkan bahwa sekian banyak masyarakat yang berkepentingan dengan luasan pantai yang mereka jual.
Menyampaikan Amanah
Amanah yang harus disampaikan kepada para ahlinya adalah amal-amal yang sesuai dengan keadaan masing-masing ahlinya. Pada dasarnya setiap orang membutuhkan pekerjaan, dan setiap orang harus bekerja sesuai dengan keadaan masing-masing. Seorang tukang yang mahir harus dipekerjakan sebagai tukang memimpin para pekerja yang membantunya. Seorang pemikir yang brilian harus dihormati kepakarannya dalam berpikir yang bermanfaat bagi masyarakat dengan memberikan kedudukan yang sesuai di antara masyarakat. Para ahli penegakan hukum harus diarahkan untuk menegakkan hukum sesuai dengan keahlian mereka sehingga hukum menjadi tegak, dan demikian setiap orang yang mempunyai kemampuan tertentu diberi amal yang sesuai dengan keadaan masing-masing, dan mereka harus diberi imbalan yang layak untuk pekerjaan mereka.
﴾۴۸﴿قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَىٰ سَبِيلًا
Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih mengikuti petunjuk tentang jalannya. (QS Al-Israa’ : 84)
Setiap orang harus beramal sesuai dengan keadaan masing-masing. Sebagian orang terbina dalam hal-hal terkait warna duniawi maka mereka hendaknya diberikan amal-amal duniawi yang sesuai. Sebagian orang terbina dalam hal-hal terkait warna pembinaan akhlak mulia, maka hendaknya mereka diberikan amal yang sesuai dengan keadaannya. Di masyarakat, setiap orang tumbuh berkembang dalam kombinasi warna jasmaniah dan ruhaniah yang sangat bermacam-macam porsinya dan tidak terdikotomi dalam dua bidang khusus itu saja. Setiap orang hendaknya diberi kesempatan beramal yang sesuai dengan keadaan dirinya selama amal-amal itu mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Setiap orang dalam setiap keadaan hendaknya bisa memperoleh kesempatan untuk mengerjakan amal yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
Hal demikian tampak sulit dijumpai pada jaman ini, dan kebanyakan manusia tidak mengetahui persoalan yang terjadi atas mereka hingga keadaan menjadi demikian. Hal ini terkait dengan amanah Allah. Amanah di antara masyarakat mungkin dikuasai oleh orang-orang yang tidak mengetahui amanah Allah, atau bahkan justru mungkin dikuasai oleh para pengkhianat yang menjual sumber daya bagi masyarakat untuk keuntungan sendiri. Tentu persoalan ini tidak berdiri sendiri. Orang-orang beriman mempunyai andil tanggung jawab atas kesemrawutan persoalan hingga masyarakat tidak mempunyai jalan keluar dari masalah pekerjaan yang seharusnya dapat mereka peroleh. Bila orang-orang beriman mengetahui amanah Allah yang harus mereka tunaikan, dan/atau berikan kepada para ahlinya, maka persoalan bangsa akan sedikit membaik atau akan menjadi sangat baik. Manakala orang beriman tidak mengetahui amanah yang harus mereka tunaikan atau bagikan kepada para ahlinya, maka keadaan masyarakat akan tetap dalam keadaan buruk.
Memberikan amanah kepada ahlinya harus diberikan oleh setiap orang yang mengetahui amanah. Seseorang dengan pengetahuan amanah mungkin tidak mempunyai cukup pengetahuan tentang amanah bagi setiap orang, maka kewajiban yang harus ditunaikan terbatas dalam amanah-amanah yang telah diketahuinya. Di sisi lain, tidak semua orang yang menjadi pemilik amanah telah layak menjadi ahlinya, maka kewajiban memberikan amanah itu berlaku terhadap seseorang yang telah menjadi ahlinya. Manakala seseorang telah mengetahui tetapi kemudian menahan amanah yang harus diberikan kepada ahlinya tanpa suatu alasan yang benar, ia telah mengkhianati amanah Allah kepada dirinya. Dalam kasus khusus, ada orang yang terhalang untuk menunaikan dan menyampaikan amanah. Hal-hal demikian akan mendatangkan kerusakan bagi tatanan bermasyarakat.
Seseorang dengan pengetahuan amanah pada awalnya mungkin hanya mengetahui amanahnya tanpa mengetahui siapa ahlinya. Ia tidak boleh membagi amanah yang diketahuinya mengikuti hawa nafsunya. Ia harus berusaha untuk mengenali siapa para ahli untuk amanah-amanah yang telah diketahuinya. Hal itu dapat dikenali bila ia menjalin komunikasi dengan orang-orang yang sesuai dengan amanahnya. Apabila seseorang tidak mempunyai perhatian memadai terhadap amanah-amanah yang ada pada seseorang lainnya, ia bukanlah ahli bagi amanah itu, baik karena orang itu tidak diciptakan untuk amanah itu ataupun karena akalnya belum cukup kuat untuk menerima amanah itu. Selama seseorang belum memandang amanah itu sebagai suatu jalan ibadah, seseorang bukanlah ahli dari amanah itu atau belum menjadi ahli bagi amanah itu. Seseorang menjadi ahli amanah manakala ia mempunyai perhatian terhadap amanah itu sebagai sarana bagi dirinya dalam beribadah kepada Allah. Di sisi lain, ada orang-orang yang membangun perhatian terhadap amanah secara dipaksakan karena waham tidak mengikuti natur dirinya, maka orang demikian bukan pula ahli bagi amanah itu. Ia akan merasa kelelahan dan tidak tumbuh baik dengan amanah yang disampaikan.
Sekalipun pengetahuan seseorang tentang amanah mungkin terbatas, tetapi penyampaian amanah itu akan dapat mengantarkan terbentuknya al-jamaah. Al-jamaah akan terbentuk melalui mekanisme berantai, manakala seseorang berbagi amanah yang diketahuinya, orang lain akan mengetahui pula amanah yang harus ditunaikan dan diberikan kepada orang lain hingga masing-masing orang bisa mengetahui atau meraba amanahnya. Al-jamaah akan terbentuk manakala banyak orang mengetahui amanah-amanah yang harus ditunaikan dan harus disampaikan kepada orang lain, dan terbentuk kerjasama yang baik dalam pelaksanaan amanah-amanah itu. Al-jamaah tidak akan terbentuk tanpa ada orang yang mengetahui urusan Allah untuk ruang dan jaman mereka. Apabila hanya ada satu orang yang mengetahui urusan Allah itu sedangkan yang lain tidak mau memahaminya dan hanya mau mengambil urusan selain urusan Allah, hanya satu orang itu yang merupakan al-jamaah, sedangkan yang lain mungkin hanya orang-orang yang sibuk beramal.
Kadangkala syaitan menghijab akal manusia untuk dapat mempersepsi amanah yang harus dilaksanakan dirinya manakala ia tidak berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Seseorang bisa terhijab waham dalam melakukan pencarian amanah dirinya. Mungkin ia menyangka bahwa amanah ada di suatu tempat tertentu yang perlu dicari-cari tanpa menyadari ayat-ayat Allah yang digelar di hadapan dirinya. Ia lebih memperhatikan penemuan amanah daripada keinginan memahami perintah Allah untuk menjadi hamba Allah yang benar. Manakala seseorang berkeinginan untuk menjadi hamba Allah, ia akan berusaha memahami ayat-ayat Allah baik berupa kitabullah, sunnah Rasulullah SAW dan ayat-ayat kauniyah yang terjadi pada semesta dirinya agar dapat memahami perintah Allah. Hal demikian akan dilakukannya baik manakala disampaikan orang lain ataupun yang dipersepsi langsung oleh indera dirinya, maka akalnya akan menjadi cukup kuat untuk menjadi ahli bagi amanah Allah. Manakala seseorang lebih memperhatikan penemuan amanahnya daripada penghambaan dirinya, maka amanah itu akan menjadi beban dan mungkin akalnya tidak mampu memahami ayat Allah.
Dalam keadaan demikian, seseorang yang mengetahui amanah harus membina umatnya untuk dapat menjadi hamba Allah yang benar. Ia harus menunjukkan kepada umatnya cara untuk memahami perintah Allah agar layak menjadi hamba yang benar, tidak mengumbar iming-iming kepada umatnya dengan amanah-amanah yang harus ditunaikan. Umat manusia dapat tumbuh sebagai para megaloman pemikul amanah tanpa memahami perintah Allah kepadanya. Mereka tidak dapat berbagi amanah dalam mekanisme jamaah, tidak mengetahui kelemahan dalam dirinya dan tidak bisa mengetahui fadhilah orang lain yang seharusnya berjalan bersama. Setiap penolakan terhadap penjelasan (bayaan) ayat Allah merupakan tanda yang buruk adanya kesombongan atau imbas dari kesombongan. Memahami perintah Allah harus lebih diprioritaskan daripada membangun status sebagai pemikul amanah, karena pemikul amanah yang tidak memahami perintah Allah akan mendatangkan kerusakan. Ini sama dengan kasus Adam dengan Iblis yang menunjukkannya pohon khuldi sejak di surga. Pahamnya umat terhadap perintah Allah bernilai benar apabila mereka dapat memahami ayat-ayat kauniyah berdasarkan ayat-ayat kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, tidak dapat dinilai hanya dengan pengetahuan umum atau keterampilan dalam melakukan pekerjaan saja.
Penataan Umat Berdasarkan Amanah dan Amal
Membuka pekerjaan dan memberikan amanah dalam derajat tertentu merupakan hal yang berbeda. Amanah merupakan urusan Allah yang harus dikerjakan seseorang. Setiap amanah harus terwujud dalam amal, tetapi tidak setiap amal merupakan amanah Allah. Setiap orang harus diberi kesempatan untuk bekerja untuk mendatangkan manfaat yang baik bagi masyarakat, sedangkan amanah Allah harus diberikan kepada para ahlinya. Setiap orang harus berusaha bekerja memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa harus berangan-angan untuk memikul suatu amanah tertentu dalam tata bermasyarakat.
Amanah merupakan bagian khusus dari amal, yaitu amal-amal yang dijadikan sebagai sayap agar seseorang dapat menempuh jalan langit. Allah telah menetapkan bagi setiap manusia amal-amal yang menjadi sarana bagi dirinya untuk bertaubat kembali kepada Allah menempuh jalan langitnya dalam mi’raj kepada Allah. Amal-amal yang ditetapkan Allah itu adalah amanah diri setiap orang. Tidak semua orang mengetahui amanah dirinya sekalipun ia telah benar-benar telah diberi amanah itu.
﴾۳۱﴿وَكُلَّ إِنسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنشُورًا
Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. (QS Al-Israa’ : 13)
Kelak ketetapan amal-amal itu akan dijumpai seseorang sebagai kitab yang terbuka sebagai pembanding terhadap amal-amal yang dilakukan. Amal-amal itu akan menjadi sumber bagi timbangan diri seseorang. Seseorang yang beramal secara tepat sesuai kehendak Allah akan menemukan keterbukaan hakikat dari apa yang diamalkannya, dan hakikat itu akan menjadi bobot timbangan amal-amalnya. Seseorang yang banyak beramal secara tepat akan memperoleh hakikat-hakikat dalam bobot yang besar, sedangkan orang yang beramal tanpa mengetahui atau mempertimbangkan ketetapan Allah tidak akan mengisi pengetahuan hakikat, maka timbangan mereka akan ringan di hadapan Allah.
Amal-amal yang terwujud dari seseorang dapat menjadi penanda bahwa ia mengikuti petunjuk atau ia mengikuti hawa nafsu. Orang-orang yang ingin memperoleh jalan ibadah melalui pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan akan tertuntun mendekat pada amanah dirinya, dan amal-amalnya akan memberikan bobot pengetahuan hakikat yang besar. Kalaupun amalnya tidak sepenuhnya sesuai dengan yang ditetapkan, tetapi akalnya akan dapat meraba keberadaan amal-amal yang ditetapkan bagi dirinya. Amalnya seringkali akan terlahir mengikuti akal yang dapat meraba ketetapan amalnya, walaupun mungkin pula amalnya terpancang pada suatu amal duniawi tertentu tanpa mengikuti akalnya. Bila akalnya berkembang baik, ia akan mengalami keterbukaan pengetahuan tentang amal-amal yang ditetapkan bagi dirinya.
Allah mengetahui orang-orang yang lebih mengikuti petunjuk jalannya sekalipun manusia beramal dengan amal yang bermacam-macam. Dari satu sisi, terlaksananya amal yang ditetapkan merupakan penanda bahwa seseorang memperoleh petunjuk yang lebih baik. Bukan amalnya itu saja yang menunjukkan bahwa seseorang mendapat petunjuk yang terbaik, tetapi terpadu dengan pengenalan hakikat-hakikat yang mendasari amal-amalnya. Bila seseorang beramal dengan amal yang ditetapkan tanpa mengetahui hakikat yang diperkenalkan Allah melalui amal-amalnya, ia bukan termasuk orang yang mendapat petunjuk lebih baik. Mungkin hasilnya baik secara duniawi tetapi tidak bernilai di akhirat, atau lebih sering amal itu dilakukan tanpa suatu sasaran yang jelas mengikuti kehendak Allah. Pengetahuan tentang hakikat-hakikat yang terkandung dalam amal-amal itu akan mendatangkan pengetahuan tentang hukum-hukum yang harus ditegakkan dalam urusannya.
Politik oleh orang-orang beriman harus dilakukan agar umat manusia memperoleh amanah-amanah bagi diri mereka masing-masing atau setidaknya memperoleh kesempatan beramal sesuai dengan keadaan diri mereka masing-masing, dan agar hukum dapat ditegakkan di antara masyarakat. Proses demikian mencakup banyak aspek dalam kehidupan, dimulai dengan pengenalan masyarakat terhadap amanah Allah. Amanah itu harus diberikan kepada ahlinya. Banyak hal yang bisa merusak politik. Misalnya bila suatu sumber daya diserahkan pada pihak asing untuk keuntungan pihak tertentu, hal itu akan mengurangi kesempatan amal banyak orang di antara masyarakat. Demikian pula manakala seorang ahli amanah tidak diberi kesempatan untuk menunaikan amanahnya atau membagi amanahnya, masyarakat akan kehilangan banyak amanah dan juga kesempatan-kesempatan pekerjaan yang bisa menjadi bidang amal bagi mereka. Bila suatu amanah tidak diberikan kepada ahlinya, maka amanah itu mungkin akan disalahgunakan oleh orang jahat untuk keuntungan mereka sendiri. Demikian amanah Allah menjadi sumber urusan dalam melakukan penataan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar