Pencarian

Minggu, 06 Oktober 2024

Nafs Wahidah Dan Pemakmuran Bumi

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Untuk melaksanakan perintah Allah dalam mengikuti Rasulullah SAW, ada suatu kelengkapan dalam diri manusia yang bermanfaat untuk mengenal kehendak Allah dengan benar. Setiap manusia diciptakan dari nafs wahidah yang akan menjadi teman dekat baginya dalam bertaubat kembali kepada Allah. Nafs wahidah merupakan pembawa perintah Allah bagi seseorang secara khusus yang harus dikerjakan dalam kehidupannya. Manakala seseorang mengenal nafs wahidah tersebut, ia akan mengenal rabb-nya karena nafs wahidah tersebut mengenal rabb-nya. Nafs wahidah itu merupakan bagian dari diri setiap manusia yang memahami kedudukan dirinya sebagai hamba Allah, kedudukan dirinya dalam amr jami’ Rasulullah SAW, kedudukan dirinya dalam al-jamaah, dan fungsi dirinya di alam ciptaan.

﴾۱﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari nafs wahidah, dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan al-arham. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS An-Nisaa : 1)

Tidak semua orang mengenal nafs wahidah dirinya. Pengenalan nafs wahidah harus diupayakan berdasar keinginan untuk menemukan jalan ibadah, maka ia akan memperoleh pengajaran-pengajaran jalan ibadah yang disampaikan oleh nafs wahidah, dan juga memperoleh pengetahuan dari nafs wahidah tentang rabb yang dipersaksikannya. Landasan jalan ibadah itu adalah terbinanya sifat rahman dan rahim dalam diri seseorang, dan media terbinanya sifat-sifat itu adalah keberpasangan di antara nafs wahidah melalui pernikahan. Sebenarnya pernikahan itu akan menjadi kunci yang membuka peran sosial bagi seorang mukmin hingga terbentuk ladang yang lebih luas bagi seseorang untuk mewujudkan sifat rahman dan rahim.

Melahirkan Khazanah Nafs Wahidah

Orang yang mengenal nafs wahidah akan menemukan jalan kehidupan yang teguh. Ia mengetahui bahwa ia akan menemui rabb-nya di atas jalan yang diketahuinya tersebut. Walaupun demikian, tidak semua orang yang mengenal nafs wahidahnya dapat mewujudkan apa-apa yang diketahuinya sebagai amr Allah di alam bumi. Suatu keberpasangan harus terbentuk dalam kehidupan mereka untuk melahirkan segala yang terkandung dalam nafs wahidah. Lahirnya anak-anak jasmaniah terwujud dari keberpasangan jasmani, dan lahirnya khazanah nafs wahidah terwujud dari keberpasangan nafs antar manusia. Apabila manusia tidak membentuk keberpasangan melalui pernikahan, mereka tidak akan mampu melahirkan khazanah yang tersimpan pada nafs wahidah mereka.

Banyaknya hal yang dapat dilahirkan oleh suatu pasangan dipengaruhi oleh kesuburan di antara mereka. Pasangan yang tubuh mereka subur satu dengan yang lain akan dapat melahirkan anak-anak yang banyak. Demikian pula pasangan yang nafs mereka saling subur akan melahirkan banyak wujud-wujud jasmaniah dari khazanah dalam nafs wahidah. Kesuburan nafs di antara pasangan terwujud dari ketakwaan. Suatu hubungan pernikahan yang dibina untuk mengikuti kehendak Allah dengan menghindari tersentuhnya kekejian di antara pasangan akan melahirkan ketakwaan, dan ketakwaan itu menentukan kesuburan nafs mereka. Akal seorang laki-laki akan menjadi kuat dalam memahami kehendak Allah, dan seorang perempuan akan mempunyai penyayang terhadap keluarga. Kesuburan di antara manusia mungkin tidak terlihat bila salah satu di antara pasangan itu tidak subur. Kedua pihak yang berpasangan harus subur maka akan terlahir banyak khazanah yang bermanfaat bagi umat manusia.

Pada dasarnya tidak ada satupun nafs manusia yang mandul baik laki-laki ataupun perempuan. Hanya karena dosa-dosa manusia maka ditemukan nafs orang-orang yang mandul. Ada orang-orang yang menjadi mandul karena dosa-dosanya sendiri, ada yang disebabkan perbuatan-perbuatan pasangannya, dan mungkin pula suatu kaum atau orang-orang lainnya menjadikan orang-orang beriman di antara mereka menjadi mandul. Sebagian orang berbuat sewenang-wenang terhadap pasangannya mengikuti pemahaman sendiri secara kaku yang dianggap benar tanpa memahami kehendak Allah, maka perbuatan itu kemudian menimbulkan kebencian pada pasangannya terhadap dirinya. Bila umat islam tidak dibina untuk memperhatikan nafs wahidah, atau bila justru dibina dengan pengajaran yang salah, maka umat bisa saja menjadi kaum yang tidak mampu melahirkan khazanah Allah yang tersimpan dalam diri mereka. Terwujudnya kemakmuran di bumi akan terjadi manakala umat manusia dibina untuk memperhatikan nafs wahidah untuk mengikuti kehendak Allah.

Setiap manusia harus melahirkan khazanah dalam diri mereka dengan membentuk pernikahan yang suci dengan pasangannya, dan membina diri untuk dapat memahami pasangannya dengan sebaik-baiknya. Tidak terbatas menjauhkan diri dari kekejian, setiap orang harus berusaha memberikan kebaikan dan menjauhi berbuat buruk dalam hubungannya dengan pasangannya, dan tidak bermudah membalas hal buruk yang dilakukan pasangan terhadap dirinya. Akhlak mulia harus dibina dari rumah tangga. Akan ditemukan banyak ujian dalam usaha untuk menjadi pasangan yang subur, setidaknya syaitan akan berusaha keras membuat perselisihan dan kesalahpahaman di antara pasangan suami dan isteri. Usaha syaitan demikian kadangkala sedemikian intensif hingga seseorang atau kedua pihak tidak diberi kesempatan untuk berbicara satu dengan yang lain, maka perselisihan dan kesalahpahaman itu seolah tidak mempunyai jalan keluar. Ada orang-orang yang kadang merasa berhak untuk memisahkan satu pihak dengan yang lain, maka syaitan akan sangat senang untuk memanfaatkan hawa nafsu demikian.

Pemahaman seseorang terhadap keadaan pasangan merupakan sisi lain dari ketakwaan, terutama pemahaman yang tepat sesuai firman Allah. Sebenarnya ketakwaan kepada Allah tidak ditunjukkan hanya dalam bentuk pemahaman terhadap firman Allah saja, tetapi juga disertai pula dengan pemahaman terhadap ayat kauniyah sesuai firman Allah tersebut. Ketakwaan seseorang kepada Allah seharusnya tidak hanya dibangun berdasarkan pemahaman ayat kitabullah saja, tetapi juga dibangun berdasarkan pemahaman terhadap keadaan kauniyahnya, sedangkan kauniyah diri mereka sebenarnya ditunjukkan dengan keadaan pasangannya. Pemahaman seseorang terhadap tuntunan Allah bisa saja tidak tepat bila tidak disertai memahami keadaan kauniyah. Bukan tuntunannya yang keliru, tetapi pemahamannya yang bisa keliru. Seseorang bisa saja bersikap sewenang-wenang atas nama agama karena pemahaman yang keliru. Pemahaman yang tepat terhadap keadaan pasangan merupakan sisi lain dari ketakwaan yang harus dibina seseorang, dan hal itu akan mengantarkan seseorang untuk memahami keadaan kauniyah secara menyeluruh. Pemahaman yang tepat itu hanya dapat dibina berdasarkan akhlak mulia berupa sifat rahman dan rahim.

Tidak jarang manusia memahami tuntunan Allah secara parsial hingga menyebabkan mereka tidak dapat membina diri sesuai kehendak Allah. Misalnya masalah nafs wahidah, suatu kaum mungkin memahami nafs wahidah sebagai jati diri yang digunakan untuk menunjukkan keunggulan diri di antara manusia. Hal ini tidak tepat. Nafs wahidah harus dipahami secara lebih lengkap sebagai jalan untuk menyatukan diri dengan kebenaran. Ia tidak perlu dicari dengan menetapkan identitas-identitas bagi diri, tetapi akan ditemukan manakala seseorang mempunyai keinginan sungguh-sungguh untuk beribadah kepada Allah dengan jalan yang ditentukan. Keinginan yang benar itu akan memudahkan seseorang untuk mengenal nafs wahidah, karena keinginan beribadah dengan benar lebih dekat dengan fungsi sebenarnya dari nafs wahidah.

Nafs wahidah merupakan fasilitas yang menjadikan seseorang mengetahui jalan untuk menyatu dengan kebenaran. Seseorang yang mengenal nafs wahidah akan mengalami suatu dorongan yang kuat untuk berjuang mensyiarkan tuntunan Rasulullah SAW karena mengetahui kebenarannya, bukan melihat diri sendiri sebagai representasi kebenaran. Ia mengetahui kedudukan dirinya dalam amr jami’ Rasulullah SAW untuk ruang dan jamannya, dan mengetahui kedudukan dirinya dalam al-Jamaah tidak mau berpisah dengannya. Mereka berkeinginan untuk menempuh jalan kembali kepada Allah dengan benar.

Jalan yang benar itu dapat digambarkan pada hubungan pernikahan yang baik. Seorang isteri berkeinginan menyatu dengan suaminya memperjuangkan syiar agama Allah dan tuntunan Rasulullah SAW, dan seorang suami menyayangi isterinya untuk menuju rahmat Allah. Sebenarnya kedua sifat itu harus ada pada masing-masing, tetapi dalam hubungan yang berbeda. Seorang suami pada dasarnya harus berkeinginan menyatu dengan amr jami’ Rasulullah SAW dengan mentaati ketentuan Allah, dan setiap isteri harus memperhatikan keluarganya dengan kasih sayang. Bila seseorang berbuat keji, ia telah menyimpang dari jalan yang benar. Seorang suami yang keji sebenarnya melangkah menuju perempuan yang ia inginkan bukan kembali dengan benar kepada Allah, dan seorang isteri berjalan menyimpang dari jalan yang ditentukan Allah yaitu mengikuti suaminya.

Pemakmuran Bumi

Pemakmuran bumi sangat tergantung pada pembinaan keluarga. Pernikahan merupakan setengah bagian dari agama yang harus diperhatikan oleh setiap orang dan para ulul amri karena mempunyai dampak yang besar bagi tatanan masyarakat. Pernikahan yang dibina mengikuti tuntunan Allah akan mendatangkan pemakmuran yang besar bagi masyarakat, dan pernikahan yang rusak akan mendatangkan kesengsaraan bagi masyarakat dan fitnah yang besar. Mustahil suatu pemakmuran atau kemajuan diperoleh apabila pernikahan justru dirusak. Upaya-upaya pemakmuran akan mendatangkan hasil yang baik apabila rumah tangga di antara masyarakat terbina dengan baik. Upaya produktif di antara masyarakat akan tumbuh bila pernikahan mereka baik tanpa perlu upaya memacu produktifitas, selama setiap orang berusaha sungguh-sungguh menggunakan akalnya. Di masyarakat yang buruk, seringkali orang-orang yang baik tidak bisa memperoleh tempat yang layak karena sistem yang buruk akibat fitnah yang mudah menyebar, sebagai pengaruh dari rumah tangga yang tidak menghargai kebenaran dan kebaikan secara layak. Masyarakat akan mengalami keruwetan dalam memandang kebaikan yang harus mereka upayakan. Suatu kebaikan mungkin dipandang buruk dan sebaliknya suatu keburukan dipandang baik. Suatu ketaatan mungkin dipandang sebagai keras kepala, dan suatu kebodohan dipandang sebagai ketaatan. Umat kehilangan tolok ukur untuk menilai kebaikan dan keburukan sehingga mereka menjadi bodoh.

Pembinaan yang intensif akan terjadi melalui keberpasangan pernikahan, akan tetapi pembinaan itu harus dilakukan pula sejak dari masing-masing manusia. Setiap orang hendaknya berkeinginan untuk kembali kepada Allah mengikuti millah nabi Ibrahim a.s dan sunnah Rasulullah SAW. Hal itu menuntut terbinanya akhlak mulia pada masing-masing manusia. Setiap orang hendaknya berkeinginan untuk memberikan manfaat terbaik bagi semesta mereka, tidak hanya menginginkan memperoleh harta kekayaan dan kesejahteraan bagi diri sendiri. Menjelang pernikahan, masing-masing pihak hendaknya telah terbina pada tingkatan yang sama atau berdekatan (sekufu’), di mana setiap pihak mempunyai tujuan yang sama dan kesiapan untuk menjalani kehidupan bersama-sama tidak hanya menekankan menuntut hak dari pihak lain. Bila demikian, mereka akan bisa menjalani kehidupan dengan baik. Perbedaan akhlak yang terlalu jauh akan menjadi celah perselisihan. Tidak jarang kehidupan pernikahan mengalami badai ujian yang sangat besar, maka ketidaksiapan salah satu pihak atau keduanya akan menjadi celah keretakan bahtera rumah tangga. Proses membentuk bayt akan terjadi manakala setiap pihak melangkah dengan tujuan yang sama.

Kemampuan berkomunikasi harus terbangun pada setiap manusia. Kemampuan utama yang perlu dibina adalah kemampuan menangkap maksud perkataan orang lain dengan tepat. Hal ini lebih penting daripada kemampuan berbicara. Kemampuan verbal akan memudahkan orang lain untuk memahami maksud yang diinginkan, tetapi bila digunakan tanpa kendali justru mungkin akan mengganggu orang lain. Suatu komunikasi hendaknya dilakukan untuk membina suatu kesepahaman. Tidak jarang seseorang mengekspresikan pikirannya dengan maksud yang kurang baik. Orang-orang beriman hendaknya menjauhkan diri dari komunikasi demikian. Ada batas-batas yang harus diketahui setiap orang agar tidak menimbulkan keburukan manakala melakukan komunikasi, sekalipun telah sedekat suami isteri.

Terwujudnya komunikasi yang baik pada dasarnya merupakan fungsi dari akhlak mulia pada masing-masing manusia. Akan tetapi akhlak tidak menjadi satu-satunya faktor penentu. Faktor kedekatan seseorang dengan orang lain juga menentukan kualitas komunikasi. Bentuk hawa nafsu yang bersesuaian atau berdekatan akan memudahkan antar pihak untuk memahami perkataan pihak lain. Dalam interaksi suami isteri, seharusnya tidak ada faktor luar yang bisa mempengaruhi kualitas komunikasi, tetapi segala sesuatu bisa terjadi. Kualitas komunikasi di antara kedua pihak akan sangat banyak menunjukkan akhlak dan bentuk-bentuk hawa nafsu di antara mereka, tetapi harus disadari bahwa sebenarnya usaha syaitan untuk membuat keruh keadaan suami isteri sangat besar. Pada bentuk hubungan yang lain, sangat banyak faktor luar yang bisa mempengaruhi kualitas komunikasi bahkan bisa saja hingga terbentuk pemahaman yang terbalik pada pendengarnya. Bila kondisi masyarakat buruk, pembalikan-pembalikan pemahaman ini sangat mudah terjadi karena syaitan juga berusaha menimbulkan fitnah-fitnah di antara mereka. Buruknya komunikasi selain pada interaksi suami isteri tidak dapat digunakan sebagai parameter melihat kualitas akhlak pada masing-masing manusia.

Kadangkala komunikasi di antara manusia bersifat merusak. Sering terjadi seorang suami atau isteri menyampaikan perkataan buruk yang menimbulkan kerusakan bagi pihak lain, sedangkan pihak yang diajak berbicara tidak mengerti apa yang harus diperbaiki dari dirinya. Misalnya bila cara komunikasi yang dilakukan seseorang membuat lawan bicaranya dipandang buruk keluarganya dan masyarakat, maka komunikasi demikian merupakan komunikasi yang mendatangkan kerusakan. Sifat hubungan demikian berlawanan dengan fungsi pernikahan untuk bertanam pohon thayibah dan berbuah dengan menjalin shilaturrahmi, di mana seorang isteri bertindak sebagai ladang yang menyuburkan pohon thayyibah yang menghubungkan suaminya ke alam bumi. Bila seseorang menjadi lebih sulit kehidupannya karena pasangannya, maka hal demikian berlawanan dengan fungsi pernikahan.

Komunikasi merusak demikian seringkali disertai tidak pahamnya lawan bicara terhadap perbaikan diri yang harus dilakukan, dan juga menimbulkan kecurigaan tentang adanya keinginan buruk dari orang yang berbicara atau akhlak buruk mereka. Seandainya yang berbicara menginginkan pihak lain untuk memperbaiki diri dan pihak lain dapat menangkap maksudnya, akan sangat sulit bagi pihak lain untuk menerima saran perbaikan bila dilakukan dengan merusak keadaan dirinya. Yang lebih sering terjadi, yang diajak bicara sudah tidak dapat menangkap maksud orang yang berbicara manakala dilakukan dengan merusak keadaan pihak yang mendengarkan. Keadaan demikian akan meningkatkan hawa nafsu buruk pada hubungan di antara keduanya hingga hubungan semakin memburuk.

Pada kasus demikian, diperlukan perantara yang harus dan bisa menyampaikan maksud satu pihak kepada pihak lainnya dengan baik. Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk mengishlahkan saudara-saudara mereka yang berselisih, maka perselisihan di antara suami isteri seringkali harus pula dibantu manakala perlu dan bisa dibantu. Di masyarakat yang buruk, hal demikian mungkin akan dibiarkan terjadi berlarut tanpa suatu bantuan untuk mendamaikan kedua pihak, atau mungkin tidak ada yang bisa membantu. Yang lebih buruk, kadangkala keadaan suami isteri demikian diperburuk dengan tambahan-tambahan perkataan dari orang lain tanpa mengetahui duduk perkara di antara suami isteri. Lebih buruk lagi, kadangkala orang yang dimintai bantuan tidak mau mengerti duduk perkara dengan benar sekalipun diminta, dan kemudian menambah intensitas perselisihan di antara suami dan isteri. Kadang mereka mempunyai keberanian untuk menghakimi tanpa pengetahuan.

Penataan masyarakat harus dilakukan dengan menempatkan penataan keluarga sebagai inti penataan. Kebaikan yang sangat banyak akan muncul dari keluarga yang baik, dan kejahatan yang sangat besar akan muncul melalui rusaknya keluarga. Para ulul amri hendaknya memperhatikan hal ini dengan sungguh-sungguh dan memberikan fasilitas untuk terbentuknya keluarga yang baik pada masyarakat. Pembinaan demikian harus dilakukan pula pada tingkat lanjutan yaitu mewujudkan komunikasi yang baik di antara masyarakat. Hawa nafsu masyarakat harus ditata agar dapat menyatu pada usaha mewujudkan pemakmuran. Penataan demikian hanya dapat dilakukan bila pembinaan di tingkat keluarga dilakukan dengan baik. Kebanyakan manusia jaman ini sibuk melakukan penataan-penataan di tiap-tiap bidang melupakan millah nabi Ibrahim a.s sebagai basis penataan di alam semesta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar