Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Di antara sunnah Rasulullah SAW yang paling utama adalah pernikahan, karena pernikahan terkait dengan arah dan tujuan utama perjalanan taubat. Membentuk bayt merupakan sasaran akhir jalan taubat dalam kehidupan dunia. Itu adalah tujuan dari millah nabi Ibrahim a.s. Setelah terbentuknya bayt untuk mendzikirkan dan meninggikan asma Allah, seseorang akan diperjalankan Allah untuk mendekat kepada-Nya. Perjalanan itu adalah sunnah Rasulullah SAW. Manusia tidak dapat mengusahakan perjalanan itu sendiri, dan tidak dapat meminta apakah Allah akan memperjalankan dirinya mi’raj atau tidak, akan tetapi mensyukuri terbentuknya bayt itu telah mencukupi bagi setiap hamba Allah.
﴾۶۳﴿فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
di dalam rumah-rumah yang telah diijinkan Allah untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, (QS An-Nuur : 36)
Keutamaan pernikahan mencakup langkah awal dan tujuan akhir perjalanan taubat termasuk di setiap tahap perjalanan taubat. Suatu pernikahan akan menyuburkan tumbuhnya sifat mulia hingga setiap orang mengenal kehendak Allah dengan benar. Seorang laki-laki akan tumbuh terutama sifat rahmaniahnya dan para isteri mempunyai sifat rahimiah, sedangkan mereka bersama tumbuh saling menyuburkan untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Tumbuhnya sifat-sifat itu akan menunjukkan kepada masing-masing jalan taubat mereka. Seorang laki-laki akan tumbuh memahami kehendak Allah bagi diri mereka bila tumbuh sifat rahmaniah, dan seorang perempuan akan menjadi perempuan subur bagi suaminya bila tumbuh dalam dirinya sifat rahimiah.
Bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah adalah terbentuknya rumah tangga sesuai dengan tauladan keluarga nabi Ibrahim a.s mendirikan bayt al-haram, berupa kesatuan antara kepala keluarga, isteri dan anak-anak yang terlahir dari mereka dalam meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Kesatuan demikian merupakan tujuan yang harus dicapai melalui setengah bagian dari agama berupa pernikahan. Setengah bagian agama berupa pernikahan itu merupakan bekal utama bagi manusia untuk mendirikan bayt yang memperoleh ijin Allah untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Tanpa suatu pernikahan, tidak akan terbina suatu bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah, karena setengah bagian dari agama tidak akan ditemukan pada orang yang tidak menikah. Dengan keadaan demikian akan sulit bagi mereka untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah.
Sebagian orang berpendapat bahwa yang dimaksud bayt-bayt pada ayat di atas adalah diri seorang manusia yang telah menjadi perumpamaan bagi cahaya Allah, bayt berupa jasmani manusia yang telah mengenal Allah. Hal demikian tidak benar-benar tepat, tetapi baru merupakan bagian dari terbentuknya bayt. Suatu bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah hanya dapat dibentuk oleh seorang laki-laki yang tidak terlalaikan dalam dzikir kepada Allah karena perdagangan dan jual beli duniawi, tetapi laki-laki demikian itu belum benar-benar menjadi bayt sebelum pernikahannya tertata sesuai dengan kehendak Allah. Bayt demikian harus terbentuk oleh kesatuan seorang laki-laki bersama dengan isterinya dalam meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Bayt pada ayat di atas menjelaskan langkah lebih lanjut yang harus ditempuh seseorang setelah terbentuknya misykat cahaya dirinya dalam memahami kehendak Allah.
Bayt berupa rumah tangga merupakan pondasi sosial setiap manusia. Dengan kedudukan bayt demikian, jelaslah bahwa pembinaan diri hamba Allah dalam taubat harus dilakukan untuk dapat memberikan manfaat terbaik seorang hamba kepada masyarakat sosial melalui rumah tangga. Perjalanan taubat tidak dilakukan hanya dengan memperhatikan hubungan personal kepada rabb, tetapi juga harus dilakukan dalam bentuk memberikan manfaat kebaikan dari sisi Allah kepada lingkungan sosial.
Rumah tangga merupakan bentuk fitrah setiap manusia yang berguna sebagai pondasi sosial. Dalam setiap jenjang langkah pertaubatan, pernikahan menjadi sarana yang paling utama untuk dapat memahami dan melaksanakan kehendak Allah. Seorang laki-laki yang terbina sebagai misykat cahaya yang dapat memahami kehendak Allah dengan benar tidak boleh berdiam diri hanya asyik pada hubungan dengan rabb-nya saja, tetapi harus memberi manfaat sosial dirinya. Tidak terbatas pada kategori demikian, setiap orang yang menempuh jalan taubat harus berusaha memberikan manfaat bagi lingkungan sosialnya melalui pernikahan agar akalnya semakin menguat. Bahkan setiap orang harus berusaha memberikan manfaat sosialnya melalui pembinaan pernikahan, tidak hanya menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk melepas hajat badaniah. Secara natural, suatu pernikahan yang baik akan membina insan untuk memberikan manfaat sosial, akan tetapi syaitan selalu berusaha merusak pernikahan. Merusak rumah tangga akan mendatangkan fitnah yang sangat besar bagi umat manusia. Syaitan benar-benar memanfaatkan hal itu untuk membuat fitnah yang terbesar bagi manusia.
Pernikahan menjadi sarana yang paling utama untuk dapat memahami dan melaksanakan kehendak Allah. Usaha seseorang untuk memahami kehendak Allah akan lebih mendekati kebenaran bila ia selalu berusaha untuk berada dalam batas kedudukan diri dan tidak melampauinya. Keadaan itu lebih mudah ditemukan dalam pernikahan. Seorang isteri akan mudah menyadari kedudukan dirinya terhadap suami dalam beramal shalih, dan seorang suami akan memperoleh landasan sikap beramal yang tepat berupa rasa sayang kepada isterinya. Sebenarnya hal itu juga akan mengenalkan seorang laki-laki terhadap kedudukan dirinya melalui washilahnya, apabila laki-laki itu berpikir. Pernikahan juga mengenalkan seseorang terhadap fungsi sosial dirinya. Dari keadaan-keadaan yang dihadirkan suatu pernikahan, manfaat yang paling terasa bagi seseorang adalah manakala mengenal diri melalui pernikahannya, ia akan menemukan bahwa dirinya berada pada suatu al-jamaah, tidak mengenal diri dalam keadaan tidak berjamaah.
Suatu pengenalan diri merupakan pengenalan terhadap kedudukan diri dalam jamaah. Setinggi-tingginya kedudukan manusia, ia akan menemukan dirinya dalam urusan Rasulullah SAW, bukan dalam urusan baru untuk dirinya saja. Bila ia menemukan urusan yang sama sekali baru, mungkin ia sebenarnya tersesat. Kebanyakan manusia akan menemukan dirinya dalam suatu jaringan al-jamaah melalui washilah tertentu kepada Rasulullah SAW, tidak secara langsung kepada Rasulullah SAW. Pengetahuan semacam ini hendaknya diperhatikan karena akan membantu seseorang untuk tidak tersimpangkan, dan hal ini akan lebih mudah dilakukan manakala seseorang berusaha untuk membina bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Manakala seseorang mengenal diri tanpa mengenal kedudukannya dalam al-jamaah, hendaknya ia tidak langsung menganggap dirinya paling berhak dalam kedudukan itu, tetapi hendaknya ia mencari kedudukan dirinya dalam al-jamaah terlebih dahulu.
Bila seseorang mencari kedudukan amal shalihnya dalam tuntunan kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW, ia akan menemukan kedudukannya dalam al-jamaah, setidaknya menemukan urusannya dari urusan Rasulullah SAW. Perihal washilah mungkin akan ditemukan berikutnya setelah memastikan bentuk amal shalihnya dalam urusan Rasulullah SAW. Tanpa mengetahui tuntunan kitabullah dan Rasulullah SAW dalam urusannya, seseorang seringkali menafsir urusannya melampaui batas yang dikehendaki Allah. Misalnya, bila umat harus memperoleh arahan, ia tidak boleh menganggap dirinya lebih tinggi dari umatnya. Belum tentu umat itu adalah orang-orang yang lebih bodoh dibandingkan dirinya. Mungkin saja ada orang-orang berkedudukan tinggi di sisi Allah akan tetapi bersifat duniawi yang tidak diberi kekuatan indera yang tajam. Khalifatullah Al-Mahdi bisa menjadi contoh orang yang membutuhkan petunjuk dari para pemberi petunjuk (hudat) di sekitarnya. Hal itu tidak boleh menimbulkan anggapan bahwa Al-Mahdi merupakan orang yang tidak memperoleh petunjuk. Hal itu karena Allah menetapkan jalan yang demikian.
Nilai dari pengenalan kedudukan diri dalam al-jamaah dan fungsi keumatan hampir serupa dengan nilai kedudukan washilah di antara suami dan isteri. Dalam hal ini seorang laki-laki bisa bersifat umat dan bisa bersifat imam. Seorang laki-laki kadangkala harus berperan sebagai imam bagi umatnya, dan harus pula mengetahui dirinya sebagai bagian dari washilahnya. Berusaha mengenal imamnya lebih utama daripada menempatkan diri sebagai imam, karena pengenalan terhadap imam akan lebih mengarah pada kesatuan umat untuk melahirkan budaya yang lebih baik. Manakala setiap orang berkeinginan menjadi imam tanpa mengetahui imamnya, umat manusia akan terpecah-belah saling mendzalimi. Apabila pemahaman mereka ternyata salah, peradaban itu akan tumbuh menjadi peradaban yang buruk pula.
Kemajuan peradaban umat yang dapat dibentuk seseorang akan ditentukan oleh kemampuan mengenali washilah. Peradaban suatu umat akan berhenti pada batas diri seseorang apabila ia tidak mengenal washilahnya. Seseorang yang merasa telah mempunyai kedudukan tanpa mengenal atau tanpa merasa perlu mengenal washilah akan membentuk umatnya benar-benar sebagaimana keadaan dirinya, sedangkan orang yang mengenal washilahnya akan dapat menyatu bersama umat-umat lain yang mengenal washilah yang sama. Seseorang yang mengenal kedudukan Rasulullah SAW akan dapat membangun peradaban bersama-sama dengan orang lain yang juga benar-benar mengikuti Rasulullah SAW, tidak terjebak dalam peradaban dalam perspektif cara pandangnya sendiri.
Manakala mengenal kedudukan Rasulullah SAW, seseorang akan mengenal puncak kebenaran dan dapat melakukan amar ma’ruf nahy munkar dengan tepat, tidak hanya berusaha membentuk kemajuan peradaban dalam perspektif diri sendiri. Kadangkala suatu kaum terkekang oleh fanatisme pada seorang washilah tertentu hingga tidak menyambungkannya kepada Rasulullah SAW, atau sebaliknya merasa mengenal Rasulullah SAW tanpa didukung kekuatan akal dalam memahami kebenaran dari ayat kauniyah yang ada sehingga tidak benar-benar bisa melangkah mengikuti Rasulullah SAW. Keadaan demikian akan melahirkan peradaban yang timpang pada salah satu bidang sesuai washilah yang mereka kenal, tidak berkembang secara menyeluruh mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
Peradaban manusia yang baik terlahir dari terbentuknya bayt yang diijinkan Allah untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah, sedangkan peradaban yang buruk terlahir dari bayt yang ditopang dengan kekuatan-kekuatan selain Allah. Sebenarnya kekuatan yang buruk demikian juga menggunakan jalan pembentukan bayt tetapi dengan beberapa manipulasi syariat hingga syaitan memperoleh jalan memanfaatkan bayt itu. Misalnya tegaknya kerajaan riba sebenarnya didukung melalui pembentukan keluarga sesuai dengan arahan syaitan. Banyak bentuk-bentuk kekuasaan yang dibentuk mengikuti syaitan dengan membina bayt. Apabila orang-orang beriman hendak menegakkan peradaban yang baik, hendaknya pembinaan bayt yang diijinkan untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah diperhatikan.
Membina Bayt
Membina bayt harus dilakukan dengan mengikuti tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Tanpa mengikuti tuntunan demikian suatu bayt dapat berubah bentuk menjadi sumber fitnah yang sangat besar. Pokok tegaknya bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah adalah laki-laki yang tidak dilalaikan dari berdzikir kepada Allah karena perdagangan dan jual beli, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka takut pada hari dimana hati dan penglihatan menjadi goncang.
﴾۷۳﴿رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (QS AN-Nuur : 37)
Mereka adalah laki-laki yang telah terbina sebagai misykat cahaya yang dapat membentuk bayangan dari cahaya Allah secara tepat tanpa distorsi yang mengganggu. Dasar dari bayt yang benar adalah pemahaman yang benar terhadap tuntunan Allah oleh para laki-laki dengan akalnya, tidak boleh dibuat secara sembarang tanpa mengikuti tuntunan Allah.
Perempuan tidak disebutkan pada ayat di atas, tetapi disebut sebagai rumah bagi laki-laki sebagaimana disebutkan ayat sebelumnya. Shalih ataupun jahat suaminya terhadap masyarakat, setiap perempuan harus berusaha menjadi rumah yang baik bagi suaminya. Masalah membina bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah hanya dapat diusahakan seorang isteri manakala bersuamikan orang shalih. Bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah tidak terbentuk bila suami seorang yang jahat, akan tetapi perempuan tetap akan memperoleh kebaikannya dengan mengusahakan terbentuknya rumah yang baik. Dalam prakteknya, seorang isteri yang baik hampir selalu dapat mengubah suaminya untuk melahirkan suatu kebaikan hingga kebaikan yang sangat banyak. Seorang Fir’aun mempunyai kebaikan merawat Musa a.s di rumahnya karena kebaikan isterinya.
Rumah yang baik yang harus dibentuk setiap perempuan berupa akhlak mulia terhadap suami. Akhlak mulia membentuk bayt itu sebenarnya sama dengan akhlak mulia umumnya, yaitu sifat rahman dan rahim, tetapi penerapannya bersifat lebih khusus yaitu terhadap suaminya dan anak-anaknya. Rahmaniah seorang perempuan harus diwujudkan dalam bentuk kemauan dan/atau keinginan mendengarkan perkataan suaminya dan mentaatinya. Apa-apa yang dipandang bernilai baik hendaknya dihayati sebagai media kebersamaan dengan suaminya. Sifat rahim seorang perempuan harus diwujudkan dalam bentuk mendukung terwujudnya potensi suami hingga mendatangkan manfaat bagi diri mereka dan masyarakat. Sifat rahim itu tidak akan terwujud tanpa adanya kemauan mendengarkan perkataan suami, dan seringkali adanya dukungan yang diberikan dalam kasus demikian hanya merupakan wujud dari hawa nafsu perempuan itu sendiri. Dengan adanya rahman dan rahim dalam diri seorang perempuan, akan terbentuk rumah yang baik walaupun belum tentu memperoleh ijin Allah untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah di dalamnya.
Sifat sombong sebagai lawan dari sifat rahman dan rahim harus dihindari. Sikap tidak mau mendengar, menghakimi atau mencela suami secara sembarangan, dan sikap-sikap yang bertentangan dengan sifat rahmaniah dan rahimiah harus dihindari karena sifat demikian akan menjadikan keadaan rumah menjadi buruk. Seandainya seorang laki-laki bersikap rendah hati, itu tidak menunjukkan bahwa ia bisa menerima sikap merendahkan. Seringkali orang demikian tidak ingin ia berada dekat dengan kesombongan atau kesombongan berada dekat dengannya, walaupun misalnya tidak merasa sakit hati direndahkan. Tidak jarang hal demikian disertai dengan munculnya rasa sakit hati direndahkan. Bila demikian, maka tidak akan terbentuk rumah yang baik, dan pasti tidak akan menjadi rumah yang mendapatkan ijin Allah untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah.
Dalam perjalanannya, suatu pasangan menikah akan menghadapi banyak masalah yang akan menguji masing-masing. Bagi perempuan, selama suaminya tidak bertindak buruk kepada dirinya, ia harus berusaha untuk mewujudkan rumah yang baik. Tindakan buruk seorang suami boleh jadi muncul karena perbuatan perempuan itu sendiri, maka hendaknya perempuan mawas diri. Bila ia menemukan suami yang jahat, itu barangkali merupakan tebusan kesalahan pada masa lalu dalam perjodohan. Boleh jadi seorang suami berubah sikap karena orang lain, tetapi bila isteri menyediakan rumah yang baik suami akan kembali ke rumahnya. Kadangkala seorang isteri yang baik dituntut untuk dapat melaksanakan petunjuk Allah dengan suatu pengorbanan yang terasa berat, maka ia hendaknya berusaha untuk melaksanakan petunjuk itu. Petunjuk itu mungkin tidak akan mengubah sikap suami menjadi buruk bila ia tetap menyediakan rumah yang baik. Banyak hal yang harus dipertimbangkan yang dapat menjadikan seorang perempuan kuat akalnya untuk memahami suaminya dalam beramal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar