Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Di antara tanda benarnya mengikuti langkah Rasulullah SAW adalah terwujudnya pemakmuran alam dunia dengan tatanan bermasyarakat yang baik berdasar pengetahuan yang benar. Kaum mukminin harus mengambil peran sebagai pelopor perubahan yang baik di masyarakat. Perubahan yang baik hanya dapat dilakukan dengan memperhatikan keilmuan yang bermanfaat dan menerapkan keilmuan itu secara luas. Tidak ada kaum yang lebih bertanggungjawab atas keadaan umat selain kaum mukminin. Manakala kaum mukminin tidak memperhatikan keilmuan, umat akan berada dalam keadaan buruk dengan kasab yang tidak berkah, pemimpin yang dzalim dan keimanan yang tercerabut ketika kematian. Demikian pula buruknya keadaan muslimin merupakan akibat dari keteledoran kaum mukminin dalam memperhatikan keilmuan.
Kaum mukminin hendaknya memperhatikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW untuk diterapkan dalam kehidupan, tidak hanya bertindak berdasar pikiran sendiri. Tidak sedikit orang beriman yang mengabaikan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, baik untuk kehidupan di antara mukminin sendiri maupun untuk bermasyarakat secara luas. Penataan kehidupan di antara mukminin merupakan pangkal penataan kehidupan bermasyarakat secara lebih luas, baik mukminin, muslimin, hingga tatanan berbangsa dan antar bangsa. Bila tatanan di antara mukminin sendiri berantakan, sulit bagi mukminin memahami tuntunan Allah tentang tatanan masyarakat yang lebih luas.
Kerukunan di antara kaum mukminin misalnya, harus ditata dengan tuntunan Allah tidak boleh ditata mengikuti pendapat yang keliru.
﴾۰۱﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, maka perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat : 10)
Di antara bentuk penataan yang harus dilakukan adalah hendaknya orang beriman mengishlahkan hubungan di antara saudara-saudara mereka hingga terbentuk hubungan peran yang baik di antara orang beriman. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara satu dengan yang lain, maka hendaknya dibangun hubungan sinergis di antara kaum mukminin. Ini merupakan salah satu pangkal dari tatanan bermasyarakat. Melupakan hal ini akan merusak tatanan bermasyarakat secara luas karena orang beriman merupakan pusat dari penataan manusia. Kaum mukminin tidak boleh bersikap seenaknya sendiri bertentangan dengan tuntunan ayat di atas, karena itu akan mendatangkan madlarat pada tatanan umat manusia baik antara kaum mukminin, muslimin dan berbangsa dan antar bangsa.
Ishlah di antara mukmin dilakukan pada berbagai keadaan mukminin. Ishlah seorang mukmin terhadap yang lain bukan hanya dibentuk atas hubungan antara diri sendiri dengan mukmin lain tetapi juga atas hubungan satu mukmin dengan mukmin lain dalam berbagai bentuk hubungannya. Terdapat sangat banyak keadaan yang mungkin terjadi di antara mukminin. Misalnya di antara mukminin yang mengenal diri, mungkin terdapat hubungan yang erat antara amr yang harus dikerjakan oleh satu mukmin dengan amr yang harus dikerjakan oleh mukmin lain. Hubungan amr demikian harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya dengan membentuk sinergi di antara kedua usaha yang harus dilakukan. Membentuk sinergi yang sebaik-baiknya itu merupakan bentuk ishlah di antara al-mukminin. Contoh lainnya, mungkin terdapat perbedaan pendapat atau perselisihan antara satu orang mukmin dengan mukmin lain yang harus didamaikan oleh kaum mukminin. Pendamaian pihak-pihak mukminin yang berselisih demikian termasuk sebagai upaya ishlah. Sangat banyak bentuk ishlah yang harus dilakukan, meliputi setiap bentuk hubungan yang bisa terjadi di antara individu kaum mukminin.
Ishlah yang dilakukan atas kaum mukminin merupakan pendahuluan yang akan menjadi moda penataan umat secara menyeluruh. Bila kaum mukminin tidak membentuk ishlah di antara mereka, umat secara menyeluruh tidak akan berproses untuk membentuk masyarakat yang baik. Mungkin banyak orang di antara masyarakat menginginkan perbaikan tetapi tidak menemukan rintisan yang dilakukan dengan benar. Bila penataan mukminin tidak dilakukan atas kaum mukminin terlebih dahulu, penataan umat pada tingkat yang lain akan sulit dilakukan atau tidak akan terlaksana dengan baik. Penataan tanpa melibatkan kaum mukminin terlebih dahulu bisa saja menjadikan penataan menjadi tidak seimbang atau timpang. Tidak jarang justru terjadi kerusakan tatanan bermasyarakat manakala tidak dilakukan dimulai dari kaum mukminin. Ishlah di antara mukminin merupakan pendahuluan moda penataan umat.
Membentuk ishlah harus dijadikan kultur di antara orang beriman bukan suatu usaha yang dilakukan secara kadang-kadang saja. Ishlah dilakukan dengan memperhatikan keadaan setiap orang beriman. Pada dasarnya satu orang beriman merupakan saudara orang beriman lainnya, terdapat di dalamnya suatu bentuk hubungan tertentu yang harus diwujudkan. Mungkin persaudaraan itu bersifat saudara dekat, dan mungkin pula bersifat saudara jauh yang berikatan melalui beberapa bentuk hubungan yang lain. Mungkin pula terdapat perselisihan dalam hubungan itu yang harus diluruskan untuk terwujudnya ishlah. Tidak boleh ada mukminin yang tidak diperhatikan, setidaknya oleh sahabat dekatnya. Mungkin seseorang tidak harus memperhatikan seluruh mukminin, tetapi harus ada orang tertentu yang memperhatikan setiap mukminin. Membentuk ishlah demikian akan memudahkan orang beriman untuk menempuh perjalanan menuju kedekatan kepada Allah, dan merupakan tunas terwujudnya tatanan yang baik di masyarakat luas.
Memperhatikan keadaan orang beriman lain hendaknya dilakukan dengan mengikuti keilmuan yang benar berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Kaum mukminin harus berkembang menuju arah kebaikan di atas ilmu yang benar tidak boleh tumbuh menuju kebathilan. Hendaknya orang yang mempunyai pengetahuan dari kitabullah memimpin arah perkembangan kaum mukminin. Berikutnya orang-orang yang berilmu ditempatkan sesuai kedudukan ilmunya untuk memimpin saudara-saudara yang mempunyai perhatian yang selaras, dan orang-orang beriman secara umum memperhatikan sahabatnya dengan keilmuan yang benar yang diajarkan orang berilmu. Perkembangan itu harus ditumbuhkan di atas pondasi yang kokoh dengan teratur tidak berdasarkan prasangka saja.
Memperhatikan keadaan sahabat dengan hawa nafsu (ataupun pendapat syaitan) merupakan benih kerusakan. Keimanan terhadap tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW hendaknya dijadikan pedoman dalam memperhatikan keadaan sahabat orang beriman. Menilai keilmuan harus dilakukan dengan hati yang bersih berpedoman pada tuntunan yang benar, tidak dengan prasangka buruk terhadap sahabatnya. Dengan cara demikian, seseorang dapat melihat keadaan sahabatnya dengan benar dan membantu memberikan ishlah secara tepat kepada sahabatnya terhadap dirinya, terhadap sahabat yang lain dan jamaah secara keseluruhan. Bila masukan terhadap sahabat untuk ishlah tidak ditimbang kebenarannya berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, masukan itu justru bisa menjadi penghancur ishlah dan tatanan yang baik di antara orang-orang beriman. Orang berilmu mungkin dipandang hina, dan orang bodoh dipandang berilmu, maka tatanan masyarakat akan menjadi berantakan.
Seringkali mukminin tidak membentuk hubungan sinergis di antara mereka karena tidak menyadari makna perintah ayat di atas. Kadangkala orang beriman bertindak tidak tepat karena ilmu yang salah. Misalnya orang beriman kadang tidak mengishlahkan saudara-saudara mereka yang berselisih, bahkan lebih buruk lagi justru membangkitkan perselisihan di antara orang-orang yang ingin melakukan ishlah dari perselisihan mereka. Ini adalah sikap yang sangat buruk mengikuti pendapat sendiri bertentangan dengan perintah kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW yang akan mendatangkan kerusakan bagi tatanan umat islam dan umat manusia secara umum. Bahkan kadang dijumpai perbuatan yang paling buruk menimbulkan kerusakan pada tatanan umat manusia. Keadaan yang paling buruk bisa terjadi manakala orang beriman menggunakan fitnah-fitnah menjadikan suami isteri yang beriman berselisih jalan, atau menjadikan pasangan suami isteri mukminin terpisah, dan hal itu akan mendatangkan fitnah yang paling besar bagi umat manusia.
Kerusakan akibat pelanggaran terhadap tuntunan demikian sangat besar. Suatu bangsa akan menjadi lemah sedemikian kasab penghidupan mereka tidak mendatangkan berkah bagi kehidupan bermasyarakat, para penguasa di antara mereka berbuat dzalim terhadap masyarakat luas, dan keimanan mereka akan tanggal ketika kematian tiba. Untuk memperbaiki keadaan, keadaan mukminin harus diperbaiki dari kerusakannya. Tatanan dalam rumah tangga menurut tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW harus disosialisasikan pada keluarga-keluarga mukminin, pasangan-pasangan jiwa yang terpisah hendaknya dipersatukan kembali, orang-orang beriman yang menginginkan ishlah hendaknya diishlahkan, demikian pula orang-orang yang berselisih hendaknya diishlahkan. Mukminin tidak boleh menentukan sikap lain yang bertentangan dengan tuntunan ayat kitabullah ini, karena akan mendatangkan kerusakan yang besar bagi tatanan bermasyarakat.
Sarana Membaca Ayat Allah
Ada tingkat fundamentalitas hubungan sosial yang harus diperhatikan dalam melakukan ishlah antar mukminin dan membentuk tatanan bermasyarakat, satu tatanan menjadi fundamen bagi tatanan yang lain. Bentuk hubungan sosial antar mukmin paling fundamental adalah pernikahan, yang bersifat melekat setiap saat dan berlaku abadi kecuali keduanya bersepakat bercerai. Pernikahan dan bentuk ta’addudnya merupakan bentuk sinergi paling fundamental diantara kaum mukminin, baik hubungan sinergi antara suami isteri ataupun hubungan sinergi di antara para madu. Perbaikan hubungan di tingkat pernikahan itu akan mendatangkan perbaikan hubungan sinergi di antara komunitas orang beriman. Setiap mukmin hendaknya berusaha untuk dapat menempatkan dirinya secara tepat dalam kebersamaan dengan pasangan menikahnya. Mengenal urusan Rasulullah SAW dapat dilakukan dengan melihat ayat-ayat Allah, terutama yang terjadi secara aktual baik secara dzahir ataupun bathin. Interaksi antara suami dan isteri dan keluarga mereka selalu memunculkan ayat-ayat ini. Demikian pula interaksi di antara orang beriman merupakan sumber utama yang memunculkan ayat-ayat ini. Ayat-ayat ini hendaknya diperhatikan berdasarkan tuntunan Allah agar masing-masing mengerti urusan Rasulullah SAW.
Mustahil membangun hubungan peran sinergis antara orang-orang beriman apabila fundamen sinergi justru dirusak. Pasangan menikah akan mampu menampilkan potensi diri mereka dengan baik apabila pernikahan mereka dalam keadaan baik sedemikian mukminin lain dapat menimbang dengan tepat bobot nilai potensi mereka terhindar dari fitnah. Itu akan menumbuhkan sinergi yang baik di antara orang beriman. Terbangunnya sinergi di antara orang beriman akan mendatangkan perbaikan tatanan bermasyarakat di antara muslimin, dan berikutnya akan mendatangkan tatanan yang baik bagi seluruh bangsa. Sebaliknya apabila fundamen tatanan bermasyarakat dirusak, akan timbul fitnah lebih besar terhadap mereka.
Suatu pernikahan akan menjadikan seseorang menyadari arti penting membangun hubungan sosial bermasyarakat secara vertikal ke atas dan ke bawah sebagaimana hubungan isteri dan suami, atau secara horizontal sebagaimana hubungan para madu, dan pentingnya membangun keterampilan dalam melaksanakan peran masing-masing bagi yang lain. Proses ishlah akan selalu terasah di dalam pernikahan yang akan akan menjadikan mereka mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat secara benar, baik dengan amal-amal yang terlihat kecil ataupun amal yang tampak layaknya pekerjaan besar. Suatu amal yang terlihat kecil yang dilakukan dengan benar sesuai dengan kehendak Allah sebenarnya bisa mendatangkan manfaat yang sangat besar. Amal yang terlahir dari pasangan yang memperoleh pengetahuan dari pernikahannya akan memberikan potensi manfaat yang sangat besar bagi masyarakat luas karena kesesuaian amal mereka terhadap kehendak Allah, dan potensi manfaat itu akan lebih mudah terwujud manakala terbentuk sinergi yang baik di antara pasangan menikah.
Ishlah akan mengantarkan seseorang untuk memperoleh washilah secara vertikal kepada kedua uswatun hasanah melalui terbentuknya bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Washilah tidak selalu ditunjukkan besarnya nama seseorang dalam pandangan manusia, tetapi selalu menunjukkan nilai manfaat yang besar dari amal mereka bagi umat manusia yang kadangkala tidak disadari oleh orang lain. Nilai manfaat itu disadari oleh orang yang cukup kuat akalnya, sedangkan kebanyakan manusia hidup hanya mengikuti waham sendiri atau cara pikir masyarakat umum sehingga mungkin tidak mengerti nilai manfaatnya. Melalui pernikahan, akal seorang laki-laki akan memperoleh jalan untuk memahami kehendak Allah mengikuti Rasulullah SAW dan nabi Ibrahim a.s mewujudkan sifat Rahman dan Rahim di bumi. Manakala seorang isteri dapat mengikuti suaminya mewujudkannya, umat akan mudah memahami nilai manfaat yang dapat diberikan pasangan itu. Bayt itu menjadi sarana yang efektif bagi mereka untuk dapat mengenali kehendak Allah dan mensyiarkan kehendak Allah itu kepada umat mereka dengan mudah. Mereka bisa memimpin umat mereka untuk membentuk ishlah di antara kaum mukminin dan mendatangkan kemakmuran di bumi.
Kadangkala manusia berusaha mencari washilah kepada uswatun hasanah melalui hal-hal yang dipandang mendatangkan washilah tanpa berusaha menghayati uswah berupa sunnah dan millah kedua uswatun hasanah. Ketika sesuatu dikatakan bisa mendatangkan washilah, umat berbondong mengikutinya tanpa berusaha memahami nilai sesuatu itu berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Yang menjadi washilah kepada uswatun hasanah itu adalah kemampuan akal untuk memahami tuntunan Allah, bukan amal yang dilakukan. Amal memperkuat akal untuk memahami tuntunan Allah, tetapi kadangkala amal hanya sia-sia saja karena kurangnya keikhlasan dalam beramal, yang seringkali dilaksanakan hanya mengikuti arus perkataan manusia saja. Untuk dapat memperoleh washilah, seseorang hendaknya berusaha untuk menempatkan diri dalam suatu jalan sunnah dengan berusaha mengenali urusan Rasulullah SAW dan berusaha mengarahkan amalnya untuk membantu urusan Rasulullah SAW yang dikenalinya.
Mengenal urusan Rasulullah SAW dapat dilakukan dengan melihat ayat-ayat Allah, terutama yang terjadi secara aktual baik secara dzahir ataupun bathin. Interaksi antara suami dan isteri dan keluarga mereka selalu memunculkan ayat-ayat ini. Demikian pula interaksi di antara orang beriman merupakan sumber utama yang memunculkan ayat-ayat ini. Ayat-ayat ini hendaknya diperhatikan berdasarkan tuntunan Allah agar masing-masing mengerti urusan Rasulullah SAW. Seringkali manusia tergesa-gesa dalam berusaha menemukan amal dalam bentuk yang nyata tanpa berusaha mengenali ayat-ayat Allah. Ketika suatu amal dikatakan sebagai washilah, mereka berbondong-bondong mengikuti amal itu tanpa menilai ayat Allah yang menjadi landasan amalnya. Tidak jarang urusan Allah ditinggalkan untuk mengejar apa yang mereka pandang sebagai washilah. Manakala dibacakan ayat-ayat Allah yang seharusnya lebih diperhatikan untuk menjadi sarana memperoleh washilah, mereka mengabaikan ayat-ayat itu karena lebih berhasrat terhadap bentuk-bentuk yang lebih dzahir karena lebih terlihat manusia, terlupa dengan sarana yang lebih haq. Tanpa suatu pemahaman terhadap urusan Rasulullah SAW dan nabi Ibrahim a.s, akan sulit bagi manusia untuk memperoleh washilah kedua uswatun hasanah tersebut.
Ishlah merupakan bagian utama dari upaya setiap mukmin agar dapat mengenal jalan memperoleh washilah kepada Rasulullah SAW. Ishlah dimulai dengan memahami keadaan masing-masing dan diikuti memperhatikan keadaan orang beriman yang ada di sekitarnya secara benar. Ilmu seseorang terkait tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW harus dihargai sesuai dengan nilainya, tidak boleh dinilai berdasarkan pendapat yang keliru. Demikian pula orang yang berilmu dihargai menurut nilai kebenarannya tidak direndahkan mengikuti pendapat manusia yang tidak tepat. Ini terkait dengan penghargaan akal diri sendiri, sedemikian akal seseorang menjadi berharga bagi dirinya sendiri. Penghormatan terhadap nilai akal ini akan mengantarkan seseorang atau suatu kaum untuk mengenal urusan Rasulullah SAW hingga mereka memperoleh wasilah, tidak hanya mengikuti arus perkataan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar