Pencarian

Senin, 17 Juni 2024

Rezeki yang Tak Terduga

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan. Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah.

Orang yang kembali kepada Allah akan memperoleh pengetahuan tentang kehendak Allah termasuk amal-amal yang perlu dilakukan dalam kehidupan dunia, dan amal-amal itu akan mendatangkan kepadanya rezeki-rezeki duniawi yang baik bagi mereka. Bentuk kehidupan demikian merupakan jalan ibadah yang ditentukan bagi manusia di alam dunia dalam bentuk amaliah ragawi. Kehidupan duniawi berdasarkan pengetahuan demikian akan mendzahirkan perhiasan seseorang dalam kehidupan duniawinya. Terwujudnya perhiasan demikian akan mengikuti bentuk rumah tangga seseorang bersama wanita shalihah.

Itu adalah jalan rezeki bagi orang beriman. Amal-amal seorang shalih dalam kehidupan duniawi akan sangat diwarnai oleh keadaan isterinya. Banyak inspirasi orang shalih dalam kehidupan duniawi muncul melalui isterinya. Tetapi rezeki bagi orang beriman tidaklah semata-mata tergantung pada interaksi bersama isterinya. Manakala harus bercerai dengan isterinya, Allah akan memberikan kepadanya rizki dari arah yang tidak diperhitungkan.

﴾۳﴿وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada diperhitungkannya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Dia akan menjadi penghitungnya. Sesungguhnya Allah menyampaikan urusan-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan bagi tiap-tiap sesuatu kadarnya. (QS Ath-Thalaq : 3)

Ayat di atas sangat terkait dengan keadaan nabi yang akan kehilangan qurrata ‘ain untuk melihat jalan rezeki duniawi manakala harus menceraikan isteri. Allah akan memberikan kepada seseorang yang bertakwa kepada Allah dalam urusan perceraiannya suatu rezeki yang tidak diperhitungkan olehnya. Manakala setelah mempertimbangkan berdasar kema’rufan segala hal yang dijalani dalam pernikahan ternyata harus menceraikan isterinya, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah. Dengan ketakwaan itu, mereka akan memperoleh jalan keluar yang baik dan Allah akan memberikan kepada mereka rezeki dari arah yang tidak diperhitungkan.

Ayat di atas khususnya bercerita bahwa manakala seseorang kehilangan cara memperhitungkan jalan rezeki karena perceraian, maka Allah akan memberi jalan keluar dan memberi rezeki dari arah yang tidak diperhitungkan jika mereka bertakwa. Ayat tersebut tidaklah secara khusus menganjurkan seseorang mengharapkan rezekinya dengan mengandalkan waham ketakwaan tanpa suatu perhitungan. Ketakwaan yang benar terlahir dari pemahaman terhadap kehendak Allah dan bertindak berdasar atas pengetahuan itu. Ketakwaan tidak boleh hanya berupa persangkaan bahwa dirinya telah bertakwa. Bila pengetahuan seseorang tentang kehendak Allah sangat sedikit, adanya keinginan untuk mengikuti kehendak Allah itu telah menjadi ketakwaannya, walaupun tidak setara dengan ketakwaan orang yang mengetahui kehendak Allah dengan landasan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Manakala seseorang menyangka telah bertakwa tanpa suatu keinginan untuk memahami kehendak Allah dengan benar, tanpa keinginan mengikuti tuntunan kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW, sebenarnya ia hanya mengikuti waham ketakwaan. Waham demikian kadangkala bersifat turunan dalam bentuk mengikuti orang lain tanpa berpegang pada kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.

Ketika seorang nabi harus menceraikan isteri, sebenarnya telah kehilangan suatu qurrata ‘ain untuk perhitungan rezekinya. Demikian pula orang shalih akan mengalami hal demikian dalam tingkatan yang berbeda tetapi dengan warna yang sama. Bukan hanya ketika kehilangan isteri, manakala isteri berkhianat dengan perbuatan keji, atau bersikap tidak taat kepada suami, atau tidak mau mengikuti langkah suaminya, maka hal-hal demikian akan merusak perhitungan jalan rezeki orang-orang shalih yang mengikuti nabi. Apabila orang demikian bertakwa, Allah akan memberikan rezeki dari arah yang tidak diperhitungkan.

Takwa dan Kema’rufan

Mungkin tidak semua orang mengalami hal demikian. Hal demikian akan terjadi pada para nabi dan orang-orang shalih yang mengikuti. Bila tidak sepenuhnya mengikuti nabi atau tidak mempunyai pengetahuan tentang hal demikian, maka seseorang tidak mengalami atau tidak mengetahui kebuntuan jalan rezeki yang terjadi karena gejolak rumah tangga mereka. Para nabi dan orang yang mengikuti akan mengetahui keadaan demikian. Yang lebih penting dalam pandangan mereka bukan masalah rezeki, tetapi tidak terlaksananya amr Allah yang menjadi amr mereka. Dalam keadaan itu mereka boleh mempertimbangkan untuk menceraikan isteri mereka dengan syarat dilakukan berdasarkan suatu kema’rufan yang mereka temukan dalam kehidupan rumah tangga mereka.

﴾۲﴿فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ذٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan ma’ruf atau lepaskanlah mereka dengan ma’ruf dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(QS Ath-Thalaq : 2)

Kema’rufan akan mengantarkan seseorang pada ketakwaan. Ketakwaan dalam urusan demikian akan tercapai manakala keputusan di antara suami isteri terjadi atas dasar kema’rufan. Dalam keadaan yang tidak jelas kema’rufannya, perhitungan rezeki bagi mereka akan menjadi kacau balau. Seorang yang shalih mungkin tidak bisa memperhitungkan jalan rezeki bagi mereka dan tidak pula dapat mencapai keadaan takwa. Ia tidak mengerti harus bertindak bagaimana, sekeras apa mengusahakan jalan rezekinya atau harus melepaskan dan berharap rezeki yang tidak diperhitungkan, karena tidak bisa membuat keputusan berdasarkan suatu hal yang ma’ruf. Manakala telah membuat suatu keputusan berdasarkan hal yang ma’ruf, maka seseorang akan dapat bersikap bertakwa kepada Allah.

Proses mempertimbangkan kema’rufan dalam rumah tangga tidak jarang berjalan rumit. Kadangkala pertimbangan bercerai atau tetap bersama kembali menjadi mentah, tidak bisa matang karena pertimbangannya tidak mencapai derajat al-ma’ruf. Dengan keadaan demikian, seseorang sulit untuk bertakwa setelah mengambil keputusan baik bercerai atau tidak, karena sebenarnya ia tidak memutuskan sesuatu berdasarkan pertimbangan yang benar. Banyak hal bisa menyebabkan demikian. Misalnya boleh jadi seseorang mengalami kesulitan untuk mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi karena tertutup sesuatu tabir. Suatu ishlah kadangkala sulit dilakukan karena terhalang informasi yang dibuat kacau balau. Contoh lainnya, kadangkala seseorang tidak dapat memutuskan perkara mereka setelah mengetahui kema’rufannya karena campur tangan pihak lain, maka hubungan pernikahan menjadi berantakan. Bukan tidak mungkin pula ada masalah yang sebenarnya bukan pada diri mereka tetapi dibuat oleh orang ketiga, maka apa yang diputuskan bagi kedua pihak tidak akan menyentuh akar masalah. Karena contoh-contoh demikian maka suatu keputusan tidak bisa mencapai derajat yang ma’ruf. Hal demikian sangat mungkin terjadi terutama pada masyarakat yang mempunyai tingkat pengetahuan atau ketaatan yang rendah terhadap tatanan berumahtangga yang disunnahkan Rasulullah SAW.

Kadangkala pertimbangan kema’rufan tidak bisa mencapai kematangan karena apa yang ditemukan dan apa yang terlintas di dalam hati berbeda, maka mungkin ia tidak mengetahui keputusan yang seharusnya diambil dengan tepat. Hal demikian seharusnya tidak terjadi dalam sebuah pernikahan, di mana semua masalah di antara suami dan isteri seharusnya telah terbuka. Akan tetapi dalam hal tertentu, syaitan bisa menjalar seperti akar menyelipkan suatu masalah yang tidak diketahui pihak lain. Seseorang tidak boleh hanya mengikuti kata hatinya saja manakala berkaitan dengan pihak pasangannya karena bisa merugikannya. Bisa saja kata hati itu merupakan tipuan. Bila terjadi demikian, ia hendaknya membicarakan apa yang terlintas dalam hatinya hingga pihak lain mengetahui apa yang terjadi.

Bila semua telah dibicarakan dan jawaban dari pasangan telah diperoleh, ia boleh memutuskan perkara di antara mereka berdasar apa yang disampaikan pasangannya sekalipun bertentangan dengan kata hatinya. Hal demikian harus disertai dengan sikap terbuka bahwa mungkin saja keputusannya salah, dan siap menerima bila pasangannya memperbaiki informasinya. Manakala pasangannya memilih untuk tidak melanjutkan kebersamaan dengan dirinya, ia boleh menceraikannya. Apabila pasangannya menginginkan melanjutkan kebersamaan mereka, maka itu sangat mungkin merupakan jalan yang tersedia untuk melaksanakan amr Allah. Manakala pasangannya menunjukkan perbaikan sikap terhadap amr Allah di antara mereka, itu merupakan indikasi bahwa ia serius dalam melanjutkan kebersamaan. Manakala sikapnya tetap buruk atau bertambah buruk, boleh jadi meneruskan pernikahan mereka bukan hal yang terbaik.

Suatu pernikahan pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan pengenalan pasangan manusia terhadap Ar-Rahman Ar-Rahim ke alam dunia. Setiap orang harus membina akhlak berdasarkan asma tersebut, dan pernikahan merupakan jalan utamanya. Dalam suatu pernikahan, hendaknya setiap orang berusaha menunjukkan sikap mulia terhadap pasangannya. Manakala suatu pasangan tidak berhasil membina hal demikian dan dilanda masalah, hendaknya setiap pihak menghindari bersikap buruk terhadap yang lain. Sikap buruk akan menjauhkan manusia dari tujuan berpasangan. Sikap buruk tertentu bisa lebih merusak hubungan daripada sikap kurang baik lainnya, dan perbaikan dari dampak sikap demikian kadang perlu langkah lebih panjang. Sikap buruk yang berdampak besar muncul dari adanya akhlak buruk pada seseorang, misalnya kesombongan atau akhlak buruk lainnya. Sikap demikian berdampak lebih buruk daripada ungkapan emosional sesaat yang terjadi antara suami isteri. Sekalipun bisa diperbaiki manakala salah satu atau keduanya berkeinginan, mereka seringkali harus melewati rintangan yang banyak karena syaitan mungkin akan benar-benar memanfaatkan celah tersebut. Kadangkala syaitan menemukan pintu yang sangat efektif untuk merusak upaya-upaya memperbaiki hubungan demikian. Pintu demikian kadang bisa menimbulkan kerusakan lebih banyak lagi manakala tidak disadari oleh pasangan. Lebih ringan bagi setiap orang untuk menghindari bertindak buruk terhadap pasangannya daripada harus memperbaiki keadaan. Sikap baik akan menumbuhkan cinta kasih dan memperbaiki keadaan, terutama bila sikap baik itu terlahir secara tulus dan ikhlas berdasar cinta kasih.

Amr Allah dan Kema’rufan

Kema’rufan dari keputusan terhadap perselisihan suami isteri ditimbang berdasarkan amr Allah, tetapi tidak semua keputusan harus dibuat hanya untuk menjadikan suatu pasangan dapat melaksanakan amr Allah. Suatu kema’rufan dalam iddah kadangkala hanya bisa mencapai sasaran tertentu bagi pasangan tanpa bisa mencapai keadaan terbaik berupa kemampuan melaksanakan amr Allah. Bahkan suatu perceraian bisa merupakan bentuk kema’rufan manakala kedua pihak melihat keburukan dalam kebersamaan mereka. Bila keduanya melihat kebaikan dalam kebersamaan mereka, hendaknya mereka membina kebersamaan kembali dalam rumah tangga hingga dapat melaksanakan amr Allah secara sinergis. Di antara kedua keadaan tersebut ada banyak kemungkinan terjadi pada suatu pasangan, misalnya kedua pihak tidak melihat keburukan dalam kebersamaan mereka, tetapi tidak bisa menyatukan langkah dalam amr Allah, maka kema’rufan bagi mereka berupa hidup bersama tanpa bisa berpasangan menyentuh amr Allah. Untuk hal demikian perlu dilakukan langkah lebih lanjut agar amr Allah dapat ditunaikan.

Kemunkaran pada masyarakat kadangkala terlihat dalam proses iddah misalnya manakala pihak suami dan isteri keduanya berkeinginan mewujudkan kebaikan dalam kebersamaan tetapi harus terpisah dalam perceraian karena keputusan di luar kendali mereka. Hal demikian seringkali merupakan bentuk manifestasi kemunkaran yang terpendam di masyarakat. Pada masyarakat demikian bila dicermati akan tampak banyak kebodohan atau justru kebodohan menjadi tampak dominan pada masyarakat. Mungkin ada orang terdzalimi dari kemunkaran mereka tanpa menyadarinya, dan ada sedikit orang yang kemudian menyadari kesalahan dalam paradigma mereka. Misalnya boleh jadi ada yang mengalami kesulitan mendapatkan jodoh tanpa menyadari apa yang terjadi pada diri mereka, dan sedikit orang yang menyadari kemunkaran yang terjadi.

Setiap amr Allah mempunyai suatu landasan dari kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW, tidak berupa sesuatu yang sama sekali baru. Amr Allah tidak diperoleh dengan pemikiran sendiri. Setiap orang bisa mencari amr Allah melalui kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. Sebaliknya, seseorang yang memperoleh amr Allah dengan suatu cara yang lain hendaknya memeriksa urusannya dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Berjamaah akan memudahkan seseorang dalam memahami urusan Allah dan mengenali amr bagi dirinya, yaitu berjamaah dengan orang-orang yang mengerti urusan jaman mereka berlandaskan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Bila tidak mengerti landasan dasar itu, suatu jamaah belum tentu merupakan jamaah yang benar dan bukan tidak mungkin menyimpang, karenanya setiap orang hendaknya mengikuti tuntunan kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW.

Bobot pertimbangan berdasarkan suatu amr Allah tidak sama dengan bobot pertimbangan berdasarkan hal yang lain. Suatu pernikahan sebenarnya akan menjadikan suatu pasangan memperoleh suatu amr Allah tertentu, dan hal itu harus ditunaikan bersama-sama. Banyak orang yang tidak berhasil mengetahui amr tersebut. Manakala mengetahui, kadangkala mereka tidak dapat menunaikan amr tersebut. Untuk dapat mengerjakan amr itu, harus terwujud suatu pemahaman bersama-sama antara suami isteri terhadap amr mereka, dan kemudian mengerjakannya bersama secara sinergis. Hal demikian itu yang mendatangkan bobot al-ma’ruf. Dalam prakteknya timbangan al-ma’ruf di antara suami isteri tidak sesederhana itu. Kadangkala suatu pasangan berjalan bersama menuju pelaksanaan amr Allah akan tetapi pemahaman yang terbentuk berbeda, berselisih atau berseberangan. Kadangkala suatu pasangan berkeinginan sama dengan visi yang sama tetapi tercerai-beraikan oleh keadaan. Setiap pasangan hendaknya berusaha menemukan al-ma’ruf dengan sebaik-baiknya berdasarkan kesatuan amanah yang diberikan atas nafs wahidah mereka.

Allah akan memperhatikan amr-Nya (إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ), berupa amr yang seharusnya dilaksanakan oleh seseorang bersama istri mereka walaupun apabila mereka harus berpisah. Orang-orang beriman hanya perlu bertakwa dalam mengambil keputusan dan kemudian bertawakkal sedangkan terlaksananya amanah mereka itu akan diperhatikan Allah. Tawakkal merupakan sikap menyerahkan urusan kepada Allah setelah berusaha dengan jalan terbaik. Segala amr Allah atas orang yang bercerai yang seharusnya ditunaikan bersama dengan isterinya hendaknya ditunaikan sedangkan hasilnya dikembalikan kepada Allah, tidak perlu terlalu merisaukan hasil dari usaha yang dilakukan. Ada hasil ataupun tidak ada hasil, hendaknya ia tidak berhenti mengupayakan amanahnya terlaksana dan tidak berputus asa, karena Allah-lah yang akan menghitung hisab atas amal-amal yang dilakukan, dan Allah yang akan menjadikan amr-Nya terwujud dengan jalan-Nya sendiri.

Upaya bertawakkal demikian seringkali tidaklah mudah. Seseorang bisa saja harus berada pada jalan itu sendirian, tidak ada yang menemani bahkan isterinya pun tidak, dan juga tidak ada orang lain yang mengerti apa yang dia usahakan. Mungkin pula seseorang harus berhadapan dengan orang-orang yang mentaati Allah tetapi tidak mau memperhatikan tuntunan Allah. Ini gambaran tantangan yang paling sulit sebagaimana kehidupan dahulu ketika Azazel hidup di surga sebagai hamba yang taat berdasarkan pikirannya sendiri. Hanya saja tantangan itu terjadi dalam kehidupan di bumi bagi orang yang bertawakkal. Dalam keadaan demikian, akan sulit bagi seseorang untuk bisa berharap suatu hasil yang memadai, akan tetapi hendaknya ia bertawakkal kepada Allah, bahwa Allah yang akan mewujudkan amr-Nya dengan cara-Nya sendiri, tanpa perlu dirinya memikirkan jalan yang efektif untuk mencapai hasil usahanya kecuali sekadar apa yang bisa dikerjakan berdasar kemampuannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar