Pencarian

Minggu, 29 Desember 2024

Modal Pemakmuran dan Nafs Wahidah

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Mengikuti Rasulullah SAW akan mendatangkan kemakmuran di bumi. Di antara langkah pemakmuran di bumi adalah membagikan harta-harta milik orang-orang yatim yang berhak atas harta itu. Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berlaku demikian dengan tidak menukar sesuatu yang baik dengan yang buruk dan tidak memakan bagian dari harta anak-anak yatim untuk diri sendiri. Harta anak yatim harus dibagikan secara sempurna kepada yang berhak tanpa mengambil bagian dari harta itu atau menukar bagian harta yang baik mereka dengan yang buruk.

﴾۲﴿وَآتُوا الْيَتَامَىٰ أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَىٰ أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. (QS An-Nisaa : 2)

Perintah membagi harta para yatim pada ayat di atas terutama ditujukan kepada orang-orang beriman yang telah mengenal nafs wahidah. Orang-orang demikian merupakan orang-orang yang telah mempunyai “bapak” yang membimbing diri mereka dalam ibadah kepada Allah dalam wujud nafs wahidah, maka mereka bukan merupakan anak-anak yatim. Berdasarkan keadaan demikian, orang-orang yang belum mengenal nafs wahidah secara makna dapat dikatakan merupakan orang-orang yatim. Ini merupakan makna lebih khusus dari keyatiman, tidak menghilangkan makna bahwa anak-anak yang kehilangan bapak jasmaniah mereka adalah anak-anak yatim.

Setiap orang pada dasarnya mempunyai harta yang diperuntukkan bagi diri mereka, yang akan tersingkap manakala akal mereka menguat. Bentuk harta bagi setiap orang dapat berupa harta benda ataupun harta pengetahuan terhadap kebenaran. Pada tingkat nafs, harta itu berupa pengetahuan tentang kebenaran sedangkan pada tingkat jasmani harta lebih berbentuk pada harta bendawi dan pengetahuan-pengetahuan yang terkait dengan alam duniawi yang mendatangkan harta benda. Harta-harta demikian harus ada pada setiap orang dengan setimbang sesuai dengan keadaan masing-masing. Harta bendawi tanpa disertai dengan pengetahuan akan menjadi sia-sia dan kadangkala berbahaya bagi seseorang. Tanpa disertai pengetahuan kebenaran harta itu tidak mendatangkan kebaikan. Suatu kemenangan perjudian atau warisan tidak akan menjadikan seorang manusia menjadi kaya bila tanpa landasan pengetahuan. Suatu kekayaan membutuhkan pengetahuan sebagai wadah kekayaan yang lebih mendasar. Sebaliknya suatu kekayaan dalam bentuk pengetahuan kebenaran hendaknya diwujudkan pula dalam bentuk kekayaan harta benda. Mewujudkan pengetahuan kebenaran dalam bentuk kekayaan bendawi merupakan suatu kebaikan. Bila tidak dapat diwujudkan, harta demikian tidak akan hilang kecuali pengetahuan itu hanya merupakan waham.

Orang beriman yang mengenal nafs wahidah hendaknya berusaha untuk membagikan harta-harta orang-orang yatim yang ada di dekat mereka. Bila tidak ada harta bendawi yang dititipkan kepadanya, selalu ada harta pengetahuan yang harus diberikan kepada para yatim di antara mereka, dan harta pengetahuan itu akan menjadi wadah harta benda yang akan datang mengikuti. Upaya demikian harus dilakukan dengan sepenuhnya, yaitu memberikan keseluruhan harta seseorang tanpa menukar dengan suatu kebathilan atau memakan sebagian dari harta itu. Orang-orang yatim itu mempunyai akal tersendiri untuk mengolah harta bagian mereka dengan sebaik-baiknya dan harta itu akan membuka pengetahuan-pengetahuan mereka secara lebih luas hingga dapat mengenal nafs wahidah sendiri. Pembagi harta yatim hendaknya tidak mengurangi harta yang diberikan atau memberikan penukar yang akan merusak pertumbuhan akal ahlinya. Suatu pesan salah yang diselipkan dapat dipandang sebagai harta penukar yang dapat merusak pertumbuhan penerima harta. Setiap orang yatim hendaknya dapat diberi bagian harta mereka dengan sepenuhnya dan tanpa menukarnya dengan kebathilan.

Harta yang diperuntukkan bagi orang yatim dan yang tumbuh dari apa yang diusahakan orang yatim dengan harta yang dibagikan itu tidak boleh dimakan oleh pembaginya. Kadangkala seorang pembagi tergoda untuk memandang bahwa harta itu berasal dari pembaginya. Harta itu dan yang tumbuh darinya merupakan hak bagi penerimanya. Pembagi harta tidak boleh menentukan paksa penggunaan harta itu dengan memaksa penerimanya untuk memberikan kepada dirinya. ia hanya boleh mengikuti keputusan dari penerima harta. Adapun bila penerima harta itu memberikan bagian secara sukarela, maka hal itu bukan tindakan memakan harta orang yatim bersama dengan harta sendiri. Penerima harta itu berhak dan harus berusaha untuk bisa mengelola harta mereka mengikuti kehendak Allah, tanpa paksaan dari pembagi harta. Bila belum mampu mengelola harta, barangkali ia sebenarnya belum benar-benar layak memperoleh hartanya, dan ia harus mencari pengajaran tentang hartanya.

Pemakmuran bumi akan terjadi apabila umat manusia tumbuh dengan harta-harta yang tepat bagi diri mereka. Setiap orang dapat berusaha apabila modal-modal yang baik diberikan dengan semestinya. Orang yang mengenal nafs wahidah harus membagikan harta masing-masing manusia dengan benar, dan orang-orang yatim menumbuhkan akal mereka agar layak untuk memperoleh bagian bagi dirinya. Manakala orang yatim belum cukup akalnya, mereka belum dapat menerima bagian untuk mereka, dan nafs wahidah akan mencegah seseorang untuk memberikan bagian harta bagi mereka. Memberikan harta kepada orang yang belum cukup akalnya dapat membahayakan penerimanya.

Menumbuhkan akal adalah memahami ayat-ayat Allah. Akal mempunyai kedudukan di atas pikiran jasmaniah, dan setiap orang berakal adalah orang yang menggunakan pikirannya dengan benar. Pembinaan akal harus dimulai dengan menggunakan pikiran dengan benar. Manakala seseorang mampu menggunakan pikirannya dengan benar, ia akan mengetahui bahwa dirinya mempunyai akal untuk memahami kehendak Allah pada ayat-ayat yang terhampar pada semesta mereka berdasarkan ayat-ayat kitabullah. Tanda akal yang benar adalah manakala seseorang dapat mengetahui perbedaan suatu kebenaran dari sisi Allah dengan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat semu atau buruk.

Dalam kehidupan dunia, umat manusia menghadapi banyak bentuk-bentuk pengetahuan baik pengetahuan yang buruk ataupun pengetahuan yang baik. Ketika suatu negara berada pada suatu pertarungan politik, seringkali masyarakat harus menghadapi derasnya pengetahuan-pengetahuan yang buruk dan mereka hanya dapat memilih keburukan yang lebih ringan. Di antara umat islam, kaum khawarij membentuk pemahaman yang buruk menggunakan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan para ahli bid’ah melaksanakan urusan-urusan mereka sendiri yang mereka pandang baik tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Kadangkala muncul di antara suatu kaum orang yang menyampaikan kebenaran dari sisi Allah. Pikiran yang terbina dengan benar di antara mereka akan dapat mengenali kebenaran dari ayat-ayat Allah yang disampaikan dan membedakannya dengan pikiran-pikiran dari hawa nafsu manusia sekalipun tampak sebagai kebaikan. Manakala belum dapat mengenali demikian, pikiran seseorang belum sempurna untuk menjadi tempat tumbuhnya akal atau mereka akan tumbuh menyimpang. Manakala akal tumbuh, seseorang akan mengenali bobot dari suatu kebenaran atau mereka melihat kebenaran yang muncul dari semesta mereka, dan membangun komitmen terhadap kebenaran dari sisi Allah tidak hanya mengikuti pendapat mereka sendiri.

Apabila orang yang mengenal nafs wahidah menukar harta yang baik milik para yatim dengan harta yang buruk, hal itu akan mendatangkan kerusakan bagi orang yang menerimanya. Demikian pula apabila mereka memakan harta yang harus dibagikan bersama dengan harta mereka sendiri, maka hal itu akan menimbulkan keruwetan dalam masyarakat yang akan mendatangkan kerusakan yang besar. Kedua perbuatan itu merupakan dosa yang besar yang akan mendatangkan kerusakan yang besar bagi umat manusia. Setiap orang harus membina diri dengan pikiran dan akal yang lurus. Seorang penerima harta harus mampu menggunakan akal dalam memanfaatkan harta yang mereka terima untuk maslahat keumatan sesuai dengan jati diri mereka, tidak bergantung terus kepada orang-orang yang membagikan harta kepada mereka. Hal ini tidak berarti seseorang bebas menggunakan hartanya semau sendiri, atau berhak untuk membangun pengetahuan tanpa memperhatikan amar ma’ruf nahy munkar dari orang lain. Sebenarnya pembagi harta itu tidak berhak untuk mengatur penggunaan harta itu, yaitu apabila akal penerima telah mencukupi dan seharusnya demikian. Dengan ketentuan-ketentuan itu, suatu masyarakat akan menjadi makmur karena akal yang tumbuh dan harta duniawi yang mengikuti akal mereka.

Pemakmuran dengan Mengikuti Tuntunan Allah

Suatu pemahaman kebenaran akan mendatangkan pemakmuran bagi suatu negeri, yaitu apabila mereka beriman dan bertakwa kepada Allah dengan kebenaran itu. Suatu kebenaran saja mungkin tidak mendatangkan barakah Allah atas suatu negeri apabila penduduknya tidak beriman dan bertakwa. Sebaliknya boleh jadi penderitaan yang menimpa suatu negeri tidak terangkat dari mereka karena mereka tidak beriman dan bertakwa kepada Allah.

Bentuk keimanan kepada Allah adalah terwujudnya cahaya bagi manusia karena ayat-ayat Allah yang disampaikan kepada mereka, dan ketakwaan dapat berupa terwujudnya amal yang mengikuti pemahaman yang terbangun. Kadangkala suatu ayat Allah disampaikan seseorang kepada kaum tanpa landasan pengetahuan, maka tidak terbentuk suatu pemahaman atas ayat Allah. Sekalipun demikian, manusia tidak boleh mengabaikan ayat Allah yang disampaikan. Apabila manusia tidak memperhatikan ayat-ayat Allah yang disampaikan kepada mereka, mereka bukanlah orang-orang yang beriman. Apabila orang-orang beriman tidak mengikuti pemahaman yang terbangun karena ayat Allah yang disampaikan kepada mereka, mereka orang-orang yang tidak bertakwa. Orang-orang yang melupakan ayat-ayat Allah yang disampaikan kepada mereka sebenarnya sama saja dengan orang-orang yang buta. Di akhirat kelak mereka akan dibangkitkan sebagai orang-orang yang buta sekalipun dahulu dalam kehidupan dunia mereka termasuk orang-orang yang dapat melihat.

﴾۶۲۱﴿قَالَ كَذٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذٰلِكَ الْيَوْمَ تُنسَىٰ
Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan". (QS Thaahaa : 126)

Setiap keterbukaan hakikat dari suatu ayat kitabullah merupakan sesuatu yang harus diperhatikan oleh umat manusia. Pemakmuran bumi akan terwujud manakala umat manusia memperhatikan ayat-ayat yang diturunkan penjelasannya kepada mereka. Bila manusia tidak memperhatikan ayat-ayat yang telah dijelaskan, mereka akan tertimpa suatu kesempitan dalam kehidupan mereka. Selain itu, ayat-ayat yang terlupakan oleh manusia yang mempunyai hati akan mendatangkan kebutaan di akhirat terutama bagi orang-orang yang mempunyai amanah terkait dengan ayat itu, dan mereka kelak akan menjadi kaum yang dilupakan Allah dan makhluk-makhluk yang mentaati-Nya. Kehidupan mereka di dunia akan mengalami kesulitan, sedangkan di akhirat mereka menjadi kaum yang tidak diperhatikan oleh rabb mereka dan makhluk lainnya.

Banyak hal yang dapat menyebabkan suatu kaum tidak bisa memperhatikan dengan benar ayat-ayat yang disampaikan kepada mereka. Pemahaman yang salah terhadap ayat Allah dapat menyebabkan suatu kaum tidak memahami dengan benar ayat yang dibacakan, sebagaimana kaum khawarij salah dalam memahami ayat kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Selain itu kesibukan-kesibukan yang dilakukan suatu kaum tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dapat pula melalaikan manusia untuk memahami tuntunan kitabullah yang disampaikan, sebagaimana para ahli bid’ah sibuk melakukan urusan-urusan yang mungkin mereka pandang baik tanpa memperhatikan tuntunan kitabullah. Manakala suatu tuntunan dari kitabullah dibacakan, mereka merasa telah melaksanakan tuntunan kitabullah tanpa mengetahui ayat kitabullah yang mereka ikuti. Mereka tidak memahami nilai dari tuntunan kitabullah karena mengikuti pendapat mereka sendiri.

Mewujudkan tuntunan ayat kitabullah yang telah terbuka kepada seseorang atau orang-orang di antara suatu kaum akan membuka jalan pemakmuran bagi mereka, dan mengangkat kesempitan kehidupan dari mereka. Umat hendaknya memperhatikan bahwa mungkin saja kesempitan dalam kehidupan merupakan wujud dari pengabaian mereka terhadap tuntunan kitabullah, bukan terjadi karena Allah menghendaki demikian. Kalaupun merupakan kehendak Allah, kehendak itu boleh jadi karena bertujuan mengurangi dosa atau kesalahan. Kembali kepada Allah harus dilakukan dengan memperhatikan tuntunan dari kitabullah dan kauniyah yang terjadi, tidak hanya dilakukan secara emosional saja karena mungkin saja prasangka manusia tidak sama dengan kehendak Allah.

Kadangkala manusia memandang ringan pendapat sendiri yang bertentangan dengan tuntunan kitabullah, dan ia tetap berpegang dengan pendapatnya itu setelah jelas tuntunan kitabullah karena ia lebih menyukai pendapatnya sendiri. Misalnya setelah keadaan seseorang mampu mengenal keberpasangan berdasar nafs wahidah, ia mungkin tetap memilih kebebasan memilih pasangan yang disukai hawa nafsunya. Hal itu sebenarnya menunjukkan ia tidak mau menerima tuntunan kitabullah dan mengikuti keburukan. Hal-hal demikian akan menghambat terwujudnya tuntunan Allah dalam kehidupan manusia, maka kesulitan mungkin akan tetap melanda masyarakat. Lebih sulit lagi, kadangkala seseorang mempunyai kuasa di antara masyarakat untuk menerapkan aturan yang harus diikuti dan ia memilih aturan yang salah. Hal demikian bisa dikatakan mengganti yang baik dengan yang buruk, dan akan mendatangkan kesulitan bagi masyarakat. Terangkatnya kesempitan akan terjadi bila manusia mengikuti tuntunan Allah, dan pemakmuran akan terjadi dengan lebih baik bila setiap orang mengikuti tuntunan Allah.

Untuk dapat mengikuti tuntunan Allah, setiap orang harus membina akal dan pikirannya. Pikiran setiap orang harus dapat merasakan kebaikan dari sesuatu yang sampai kepada diri mereka, setidaknya dapat membedakan sesuatu yang thayyib dengan yang khabits. Thayib adalah kebaikan yang datang dari sisi Allah walaupun ringan, sedangkan khabits merupakan kebenaran-kebenaran yang hanya mengikuti hawa nafsu atau justru syaitan walaupun tampak tinggi atau rumit. Apabila seseorang belum bisa merasakan perbedaan keduanya pada sesuatu yang sampai kepada mereka, hal itu menunjukkan pikiran mereka masih lemah dan akal untuk memahami kehendak Allah yang mungkin tumbuh di atas pikiran itu sangat mungkin akan menyimpang. Apabila seseorang telah mempunyai kemampuan merasakan yang thayib dibandingkan yang khabits, maka akal mereka akan tumbuh dengan baik. Akal yang tumbuh demikian akan layak untuk memperoleh harta yang diperuntukkan bagi mereka.

Memberikan pengetahuan kepada para yatim merupakan harta dalam bentuk bathin. Ada langkah-langkah lain yang harus dilakukan agar harta bathin terwujud dalam bentuk lahir. Langkah-langkah demikian sangat terkait dengan pembinaan perempuan bangsa dan keluarga. Setiap perempuan hendaknya dibina untuk menjadi thayib bagi pasangan mereka, dan dapat membentuk keluarga yang baik. Kethayyiban akan menyatukan umat manusia pada kebenaran, dan penyatuan itu terjadi manakala seseorang mengenal kedudukan dirinya dalam al-jamaah. Penyatuan itu juga seharusnya berimbas dengan merangkul orang lain untuk berjamaah. Pekerjaan-pekerjaan pemakmuran harus dilakukan dari tingkat kebijakan-kebijakan dasar hingga pekerjaan-pekerjaan praktis produksi dan operasional perawatan. Harus pula dipahami bahwa dalam agama, ada orang-orang yang amalnya berupa doa-doa bagi orang lain, tidak harus terlibat dalam pekerjaan-pekerjaan praktis operasional. Rezeki bagi mereka mengalir melalui orang lain. Hal ini harus dipahami oleh setiap pihak, bahwa sangat banyak variasi amal shalih yang harus dikerjakan oleh manusia. Dalam semua variasi yang mungkin, setiap orang harus berusaha menemukan bentuk amal shalih yang tepat bagi dirinya, tidak mencela amal-amal orang lain yang tidak dipahami.



Jumat, 27 Desember 2024

Perintah Pernikahan dan Ta’addud

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Di antara langkah mengikuti Rasulullah SAW adalah membagikan harta-harta milik orang-orang yatim yang berhak atas harta itu. Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berlaku demikian dengan tidak menukar sesuatu yang baik dengan yang buruk dan tidak memakan bagian dari anak-anak yatim untuk diri sendiri. Harta anak yatim harus dibagikan secara sempurna kepada yang berhak tanpa mengambil bagian dari harta itu atau menukar bagian harta yang baik mereka dengan yang buruk.

Perintah membagi harta anak yatim secara hakikat ditujukan kepada orang-orang beriman yang telah mengenal nafs wahidah mereka. Orang-orang demikian merupakan orang-orang yang telah mempunyai “bapak” yang membimbing diri mereka dalam ibadah kepada Allah dalam wujud nafs wahidah, maka mereka bukan merupakan anak-anak yatim. Berdasarkan keadaan demikian, orang-orang yang belum mengenal nafs wahidah secara makna dapat dikatakan merupakan orang-orang yatim. Ini makna lebih khusus dari keyatiman, tidak menghilangkan makna bahwa anak-anak yang kehilangan bapak jasmaniah mereka adalah anak-anak yatim. Setiap orang pada dasarnya mempunyai harta yang diperuntukkan bagi diri mereka, yang akan tersingkap manakala akal mereka menguat.

Orang-orang yang telah mengenal nafs wahidah diperintahkan untuk membagikan harta-harta milik orang-orang yatim tanpa menukar yang baik dengan yang buruk dan tidak memakan harta mereka. Harta milik anak-anak yatim yang mereka bagikan tidak boleh dikurangi oleh yang membagikan, apalagi dikatakan sebagai milik yang membagikan. Harta yang dibagikan itu adalah milik orang yatim. Bahkan orang yang membagikan tidak boleh menukar harta yang baik dari para yatim dengan harta yang buruk. Sekalipun berjumlah sama, harta yang baik milik para yatim harus dibagikan tanpa menukarnya dengan yang buruk. Orang-orang yang telah mengenal nafs wahidah harus bersungguh-sungguh melihat dengan benar hak-hak orang lain yang harus dibagikan tidak menukarnya dan tidak memakannya, apalagi mengira bahwa itu adalah hak dirinya yang berperan membagikan.

Membagikan harta kepada para yatim yang berhak bukanlah tugas yang ringan. Seseorang mungkin tidak mengetahui secara persis pemilik dari suatu harta tertentu sehingga ia menjadi mudah untuk berbuat tidak setimbang dalam membagikan harta. Apabila seseorang merasa takut untuk berbuat tidak setimbang terhadap para yatim, maka hendaknya mereka menikah dengan wanita-wanita yang sesuai bagi mereka dalam jumlah dua, tiga atau empat. Hal itu berlaku bila seseorang dapat berlaku adil. Apabila seseorang tidak dapat atau takut tidak dapat berlaku adil, maka hendaknya mereka menikah hanya dengan seorang perempuan saja.

﴾۳﴿وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku setimbang terhadap anak-anak yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang sesuai bagi kalian: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS An-Nisaa’ : 3)

Pernikahan bukanlah semata sarana bagi manusia untuk menyalurkan hasrat badaniah atau kecintaan hawa nafsu terhadap lawan jenis, tetapi fungsi utamanya adalah sebagai sarana bagi seseorang untuk berbuat setimbang dalam membagikan harta kepada para yatim yang berhak. Hal ini terjadi karena perempuan merupakan pembawa khazanah duniawi bagi suami-suami mereka. Tanpa suatu pernikahan dengan wanita yang membawa khazanah yang sesuai, seorang laki-laki akan kesulitan untuk membagikan harta bagi para yatim di antara umat mereka. Tidak jarang seseorang justru merasa memperoleh beban suatu pernikahan akibat buruknya pernikahan yang terbentuk. Manakala seseorang menikah hanya karena hasrat badaniah dan hawa nafsu, potensi masalah yang bisa memperburuk pernikahan akan sangat besar.

Allah memerintahkan orang beriman untuk menikahi dua, tiga atau empat wanita yang sesuai bagi diri orang beriman itu dengan suatu syarat bahwa laki-laki itu adil terhadap para perempuan yang menjadi isterinya. Adil menunjukkan adanya kemampuan untuk mendudukkan para perempuan itu secara tepat bagi dirinya. Dalam konteks pembawa khazanah, para perempuan adalah gudang-gudang harta yang diamankan dengan kunci-kunci dan inventori tentang harta yang tersimpan di dalamnya, maka laki-laki yang adil adalah laki-laki yang memiliki kunci-kunci gudang yang sesuai untuk membukanya dan dapat mengetahui inventori harta-harta yang terdapat didalamnya. Dengan adanya prinsip keadilan demikian, seorang laki-laki diperintahkan untuk melakukan ta’addud menikah dengan dua, tiga atau empat wanita yang sesuai, karena pernikahan mereka itu akan membuka harta-harta yang telah tersimpan bagi umat mereka.

Apabila seorang beriman belum mempunyai keadilan, Allah memerintahkan mereka untuk menikah dengan satu perempuan saja, atau menikahi budak-budak yang mereka miliki. Orang-orang yang belum mampu mengenali khazanah yang ada dalam diri perempuan tidak dilarang untuk menikah, tetapi hendaknya menikah dengan satu perempuan saja atau banyak perempuan dari kalangan budak yang mereka miliki. Bukan hanya boleh menikah, tetapi hendaknya mereka menikah, yaitu menikah dengan satu orang perempuan merdeka saja. Menikah dengan banyak wanita dalam satu rentang waktu yang sama membutuhkan pengetahuan tentang keadilan yang harus diwujudkan bersama mereka melalui pernikahan. Suatu pernikahan akan menjadikan orang-orang beriman dapat mengenali khazanah yang tersimpan pada diri isterinya.

Pernikahan dengan satu perempuan yang dilakukan tanpa suatu pengetahuan keadilan harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberjodohan berdasarkan penciptaan nafs wahidah, tidak boleh dilakukan hanya untuk tujuan bersenang-senang. Dalam berbagai keadaan, fungsi utama pernikahan utamanya adalah mengalirkan khazanah kekayaan yang tersimpan pada diri perempuan kepada umat manusia. Fungsi demikian akan dapat terjadi manakala terdapat kesesuaian penciptaan antara seorang laki-laki dengan isterinya. Bila fitrah diri antara pasangan berjauhan, akan sedikit khazanah yang dapat dialirkan, dan masalah tidak perlu yang akan muncul akan semakin besar. Ketika fitrah diri pasangan berdekatan maka mungkin akan banyak masalah-masalah yang terjadi, tetapi masalah itu akan berfungsi membuka suatu persoalan tertentu, bukan suatu masalah yang tidak perlu.

Pernikahan ta’addud seringkali bersifat perintah. Seorang yang mengenal nafs wahidah dirinya akan mengenali pula pasangan-pasangan nafs wahidah dirinya pada perempuan-perempuan tertentu. Kadangkala seseorang tidak terlalu memperhatikan perempuan pasangan nafs wahidah yang belum dinikahi hingga muncul suatu perintah untuk memperhatikan perempuan itu atau perintah untuk menikahinya. Perintah ta’addud yang benar diturunkan kepada orang-orang yang telah mengenal nafs wahidah dirinya karena ta’addud itu akan membantunya mengalirkan khazanah yang terkandung pada diri pasangannya kepada umat mereka. Seseorang tidak perlu mencari-cari perempuan jodohnya untuk melakukan pernikahan ta’addud karena pengetahuan tentang hal itu akan terbuka dengan sendirinya. Tidak jarang muncul suatu dorongan hawa nafsu pada orang beriman untuk melakukan ta’addud hingga seolah seseorang merasa memperoleh perintah untuk melakukan ta’addud, maka hal demikian belum tentu termasuk dalam perintah ta’addud pada ayat di atas. Hal ini tidak menunjukkan haramnya ta’addud dalam kasus demikian, tetapi hanya menunjukan bahwa petunjuk demikian tidak termasuk dalam perintah pada ayat di atas. Mungkin saja demikian itu merupakan petunjuk perjodohan yang akan membina seseorang untuk mengenal nafs wahidah.

Kadangkala seseorang berkeinginan untuk melakukan ta’addud dengan landasan logika pikiran bahwa ia mampu memberi nafkah kepada sejumlah keluarga yang harus ditanggung. Hal demikian merupakan landasan yang lemah. Manakala seseorang belum mengenal nafs wahidah, ia belum mengetahui khazanah dalam diri perempuan yang diinginkan, atau ia belum mengetahui keadilan. Maka perintah menikah ta’addud itu tidak berlaku dan perintah untuk menikahi satu perempuan itu yang berlaku. Pengibaratan bahwa dirinya adalah mobil yang dapat mengangkut penumpang lebih banyak bukanlah suatu landasan melakukan ta’addud, dan setiap orang harus mengambil landasan ta’addud dengan pengibaratan bahwa perempuan adalah gudang yang harus dibuka dengan kuncinya, maka ia harus mengenali kunci untuk membukanya. Landasan keadilan merupakan landasan paling baik dalam melakukan pernikahan ta’addud mengikuti perintah Allah, tanpa konklusi berlebihan untuk mengharamkan bentuk-bentuk pernikahan ta’addud yang telah terjadi.

Kunci Kebaikan dan Kejahatan

Orang beriman hendaknya mematuhi perintah menikah dan perintah untuk melakukan ta’addud untuk mengalirkan khazanah pada manusia kepada umatnya, tidak mengikuti keinginannya sendiri. Seringkali penolakan terhadap perintah demikian muncul dari kaum isteri karena mengikuti hawa nafsu mereka sendiri. Kadangkala seorang suami merasa enggan untuk melakukan pernikahan ta’addud hingga perintah itu jelas. Tidak jarang suatu kaum menentang pernikahan ta’addud tanpa suatu pedoman yang jelas hingga menghalangi pengaliran khazanah yang akan menjadi pemakmuran bagi mereka. Lebih buruk lagi, suatu kaum mungkin saja menentukan kehalalan atau keharaman suatu pernikahan di antara mereka tanpa berpegang pada tuntunan yang jelas dari kitabullah atau sunnah Rasulullah SAW hingga mereka justru menutup pintu-pintu kebaikan dan membuka pintu-pintu kejahatan karena kebodohan mereka, berbuat kerusakan yang besar dengan aturan yang tidak mempunyai dasar tuntunan.

Masyarakat harus dibina untuk berpegang pada pengetahuan sesuai cara pandang tuntunan kitabullah dalam urusan pernikahan terutama pernikahan ta’addud. Pernikahan merupakan jalan pengaliran khazanah diri manusia untuk memberikan manfaat yang sebaik-baiknya kepada umat manusia. Hendaknya setiap pernikahan ta’addud dinilai berdasarkan cara pandang kitabullah, tidak dihakimi secara membuta tanpa mempertimbangkan kasus-kasus yang terjadi berdasarkan kitabullah. Keinginan seseorang terhadap pernikahan ta’addud hendaknya ditimbang dengan sebaik-baiknya pada setiap kasus, karena boleh jadi mereka menutup pintu-pintu kebaikan yang seharusnya mengalir melalui suatu pernikahan karena pertimbangan bodoh atau serampangan mereka, dan justru membuka pintu-pintu kejahatan dengan perbuatan mereka.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ هَذَا الْخَيْرَ خَزَائِنُ وَلِتِلْكَ الْخَزَائِنِ مَفَاتِيحُ فَطُوبَى لِعَبْدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ مِفْتَاحًا لِلْخَيْرِ مِغْلَاقًا لِلشَّرِّ وَوَيْلٌ لِعَبْدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ مِفْتَاحًا لَلشَّرِّ مِغْلَاقًا لِلْخَيْرِ
dari Sahl bin Sa'd bahwa Rasulullah SAW berabda: "Sesungguhnya kebaikan ini merupakan lumbung, sementara lumbung itu memiliki kunci-kunci. Maka beruntunglah bagi seorang hamba yang telah Allah jadikan sebagai kunci pembuka kebaikan dan penutup bagi kejahatan. Dan celakah seorang hamba yang Allah jadikan sebagai kunci pembuka kejahatan dan penutup bagi kebaikan." (HR Ibnu Majah 234)

Hadits di atas sangat terkait dengan perintah pernikahan baik ta’addud ataupun pernikahan tunggal. Setiap pernikahan yang mengikuti tuntunan Allah adalah pembuka bagi kebaikan. Pembuka kebaikan tidak terbatas pada pernikahan, tetapi pernikahan merupakan kunci pembuka kebaikan yang terbesar bagi umat manusia. Keberadaan lumbung kebaikan itu bagi seorang hamba serupa dengan keberadaan isteri, akan terlihat manakala seorang hamba memahami khazanah isterinya. Syaitan mengambil pernikahan sebagai medan pembuka fitnah yang terbesar bagi umat manusia dengan merusak kaidah-kaidah dan nilai-nilai luhur yang seharusnya diperoleh melalui pernikahan. Bila umat manusia tidak memperhatikan tuntunan-tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW dalam pernikahan, mereka bisa saja dimanfaatkan syaitan atas ijin Allah, atau bahkan dijadikan Allah untuk menjadi kunci pembuka kejahatan dan penutup kebaikan.

Ada hamba Allah yang celaka karena dijadikan Allah sebagai kunci pembuka kejahatan dan penutup kebaikan, sedangkan umat manusia memandangnya sebagai hamba Allah. Beruntunglah bagi hamba yang Allah jadikan sebagai kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup bagi kejahatan, dan celakalah orang yang Allah jadikan sebagai orang-orang yang menjadi kunci pembuka kejahatan dan penutup bagi kebaikan. Sekalipun Allah yang menjadikannya, para hamba yang membuka pintu kejahatan dan menutup pintu kebaikan akan menjadi orang yang celaka. Penghambaan diri seseorang tidak serta merta menjadikan diri masing-masing sebagai orang yang beruntung. Setiap orang harus berusaha untuk memahami kehendak Allah hingga mendatangkan rahmat Allah sehingga seseorang menjadi orang-orang yang beruntung.

Kehadiran orang-orang yang berseberangan demikian kadangkala tidak terlihat oleh umat manusia karena keberadaan mereka secara bersamaan sedangkan umat manusia dalam keadaan bodoh. Manakala seseorang hamba yang beruntung berusaha untuk membuka pintu kebaikan, pintu kebaikan itu kemudian ditutup oleh hamba yang lain. Manakala seorang hamba berusaha menutup pintu kejahatan, pintu kejahatan itu kemudian dibuka kembali oleh hamba yang lain. Ketika dua orang hamba saling meniadakan hasil dari masing-masing pihak, mungkin masyarakat hanya bisa menonton tanpa mengetahui apa yang harus mereka lakukan karena kebodohan mereka, maka hasil-hasil berupa kebaikan itu tidak muncul bagi mereka sedangkan kejahatan itu juga tidak muncul karena ditahan pula oleh satu pihak. Apabila masyarakat berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, mereka akan mengetahui upaya apa yang seharusnya mereka dukung untuk mendatangkan kebaikan bagi umat.

Kaum isteri berperan besar dalam proses mengalirnya kebaikan bagi umat manusia. Manakala isteri para pembuka kebaikan itu bersikap membuat kesulitan terhadap upaya suaminya, kebaikan itu akan sulit mengalir bagi umatnya dan kejahatan akan mudah terjadi. Sekalipun berakal lemah, setiap isteri harus dapat membangun pemahaman yang baik terhadap jihad suaminya sehingga dapat mendukung suaminya untuk mengalirkan kebaikan bagi umat mereka. Dalam beberapa hal, dukungan itu kadangkala harus berbentuk kerelaan terhadap suaminya untuk menikah ta’addud. Dalam hal demikian, perempuan yang sesuai dengan seorang laki-laki tetapi belum menjadi isteri harus berusaha bersikap sebagaimana isteri, dan kerelaannya bernilai sama dengan kerelaan seorang isteri. Apabila seorang isteri menghalangi suaminya untuk melaksanakan perintah Allah berupa pernikahan ta’addud, ia bisa tergolong pada orang yang menghalangi pintu kebaikan atau bahkan mungkin membuka pintu kejahatan.

Kaum perempuan harus dibina untuk dapat mengikuti perintah Allah tidak hanya mengikuti keinginan sendiri. Manakala khazanah dalam diri mereka dapat dimunculkan oleh suaminya, hal itu bisa menjadi bukti bahwa suaminya adalah seseorang yang tidak lagi yatim dalam hubungannya kepada Allah. Ia mendapat perintah untuk membagikan harta para yatim yang berhak atas khazanahnya. Manakala suaminya memperoleh petunjuk untuk ta’addud, petunjuk itu merupakan perintah Allah sebagaimana ayat di atas. Seorang isteri mungkin berkeinginan menyangkal petunjuk ta’addud demikian. Manakala tidak ada bukti bahwa khazanah dalam diri isteri belum dapat dialirkan suaminya kepada umat, mungkin penyangkalan itu tidak berbahaya, walaupun mungkin saja ia telah menyangkal suatu petunjuk yang mendatangkan kebaikan yang banyak. Manakala ia mengetahui bahwa suaminya telah mengalirkan khazanah dirinya kepada umat, hendaknya ia memandang bahwa petunjuk itu merupakan perintah Allah, atau ia benar-benar menyelisihi perintah Allah. Tidak boleh seseorang lebih mengutamakan hawa nafsu dirinya daripada perintah Allah.





Selasa, 24 Desember 2024

Taubat dengan Mengikuti Kitabullah

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Kembali kepada Allah adalah jawaban yang akan diperoleh oleh manusia yang bersungguh-sungguh menggunakan akalnya. Mereka adalah orang-orang yang mencari makna kehidupan diri mereka, tidak terjebak dalam makna-makna semu kehidupan dunia. Sebagian manusia memandang bahwa kehidupan diri mereka adalah untuk bersenang-senang dengan kehidupan dunia maka mereka kemudian membenarkan cara-cara kehidupan yang kotor. Sebagian manusia berusaha untuk memberikan kebaikan-kebaikan bagi sekitar mereka hingga terbentuk masyarakat yang baik. Sebagian kecil di antara manusia benar-benar berpikir tentang makna kehidupan diri mereka hingga menemukan jawaban bahwa mereka berkeinginan untuk kembali dekat kepada pemilik semua kebaikan yang ada di semesta alam, maka mereka berkeinginan untuk bertaubat.

    ﴾۶۲﴿فَأَيْنَ تَذْهَبُونَ

    ﴾۷۲﴿إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِّلْعَالَمِينَ

    ﴾۸۲﴿لِمَن شَاءَ مِنكُمْ أَن يَسْتَقِيمَ

(26)maka ke manakah kalian akan pergi? (27) Sungguh (Al Quran) itu tiada lain hanyalah pengajaran bagi semesta alam, (28)(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. (QSAt-Takwiir : 26-29)

Orang-orang yang berpikir tentang makna kehidupan yang sesungguhnya kadangkala terlihat aneh bagi masyarakat umum. Mungkin ia tampak seperti orang yang kebingungan dalam arah kehidupan dunia. Sebenarnya mereka adalah orang yang merasakan suatu pertanyaan dari sisi Allah : “maka ke manakah kalian akan pergi?”, dan mereka bertanya kepada diri mereka sendiri tentang apa yang mereka rasakan. Dalam banyak hal, mereka juga mungkin saja mempunyai keinginan terhadap kehidupan dunia, terhadap kebaikan-kebaikan yang dapat mereka berikan kepada orang lain dan hal-hal lain yang sama seperti orang-orang pada umumnya, tetapi manakala mereka memikirkan kembali apa yang mereka peroleh, mereka kemudian kehilangan kembali maknanya, dan hati mereka bertanya lagi : “maka ke manakah kalian akan pergi?”.

Kadangkala orang demikian tidak tampak sebagai orang yang menjauhkan diri dari dunia. Mungkin saja masih ada dalam diri mereka keinginan terhadap duniawi dan keinginan lain, tetapi terbatas pada proporsi tertentu saja sedemikian mereka tidak terdorong untuk berbuat jahat atau mengikuti hawa nafsu untuk memperoleh keinginan-keinginan mereka. Proporsi pada mereka itu mungkin sekadar hidup layak tidak mengalami kehidupan yang buruk, atau mengharapkan duniawi untuk dapat beramal shalih dengan duniawi itu. Mereka mungkin tidak terlepas dari natur alam ragawi mereka tetapi bisa mengendalikan dorongan keinginan-keinginan diri itu, dan justru ada keinginan untuk menggunakan dorongan itu untuk berbuat kebaikan kepada orang lain bukan untuk diri mereka sendiri saja. Orang-orang yang mempunyai keinginan untuk kembali kepada Allah tidak selalu tampak sebagai orang yang menjauhkan diri dari duniawi, tetapi pasti menjauhkan diri dari kejahatan duniawi.

Kesadaran untuk berjalan kembali kepada Allah pada diri seseorang boleh jadi muncul setelah melalui berbagai proses pembelajaran hingga seseorang menyadari bahwa tujuannya adalah kembali kepada Allah. Seseorang yang sukses secara duniawi mungkin saja merasakan kehidupan yang hampa, kemudian ia melangkah untuk suatu tingkat kebaikan tertentu, dan terus terjadi demikian hingga tumbuh suatu kesadaran bahwa ia hanya berkeinginan untuk kembali kepada Allah tidak menginginkan yang lain. Adapun hal yang kemudian tampak dari mereka hanya merupakan wujud manifestasi dari keinginan untuk kembali kepada Allah. Mungkin bukan manifestasi dari kehendak Allah, tetapi manifestasi keinginan mereka untuk kembali kepada Allah. Kadangkala kesadaran itu muncul setelah berbagai kegagalan, atau berbagai kesuksesan atau setelah berbagai kejenuhan tentang makna kehidupan, dan banyak kemungkinan kasus lain. Orang-orang yang menggunakan akal akan merasakan suatu pertanyaan dasar : maka ke manakah kalian akan pergi?”.

Dalam setiap tahap proses, setiap orang harus dapat melihat jawaban yang baik dari pertanyaan diri berupa kebaikan yang harus diikuti, maka ia akan mengalir secara benar dalam membina akhlak. Ia harus menyadari bahwa sangat mungkin bahwa jawaban dari pertanyaan itu hanya bersifat temporer menjawab pertanyaan hanya pada tahapan itu. Seseorang yang memperoleh kekayaan harus mengetahui kebaikan yang harus diikuti dengan kekayaannya. Seseorang yang gagal dalam mencapai sasaran harus melihat jawaban terbaik dari kegagalannya. Demikian pula orang yang bimbang tentang makna kehidupannya harus menemukan makna yang mengisi kebimbangannya. Jawaban-jawaban yang baik dalam setiap tahapan proses itu akan mengantarkan dirinya pada suatu jawaban akhir sebagaimana nabi Ibrahim a.s mengatakan : sesungguhnya aku akan pergi kepada tuhan-ku, Dia akan memberikan petunjuk kepadaku. Perkataan demikian itu merupakan iktikad bertaubat.

Pengajaran dari Alquran

Perjalanan taubat akan membukakan kepada seseorang berbagai pengajaran tentang kehidupan diri mereka. Pengajaran yang paling utama adalah pengajaran dalam memahami tuntunan kitabullah Alquran. Orang-orang yang bertaubat akan memahami pengajaran-pengajaran dari kitabullah melalui alam kauniyah yang terjadi di sekitar mereka. Taubat adalah langkah yang perlu ditempuh para hamba untuk kembali kepada Allah. Perjalanan Rasulullah SAW mi’raj ke ufuk yang tertinggi merupakan langkah taubat yang paling sempurna dan tidak ada makhluk lain yang sempurna taubatnya sebagaimana taubat Rasulullah SAW. Setiap makhluk mempunyai tujuan taubat yang telah ditentukan bagi masing-masing dan merupakan bagian dari langkah taubat Rasulullah SAW. Setiap orang mempunyai sasaran taubat yang ditentukan yang seharusnya dapat dicapai dalam kehidupan di bumi.

Pemahaman seseorang terhadap tuntunan kitabullah Alquran dapat terbentang dari alam yang rendah di bumi hingga alam tertinggi di sekitar ‘arsy. Alquran merupakan firman Allah yang memberikan pengajaran kepada semesta alam termasuk alam yang tertinggi. Mungkin seseorang tidak dapat menempuh perjalanan hingga alam tersebut, tetapi Allah bisa saja memberi pengetahuan ke dalam hatinya penjelasan-penjelasan tentang alam yang tinggi tersebut sebagai al-bayaan terhadap ayat dalam kitabullah Alquran. Tidak hanya tentang alam yang tinggi, kitabullah Alquran juga menjelaskan tentang kejadian di alam mulkiyah terkait dengan lapisan-lapisan alam termasuk tipuan-tipuan yang muncul dari alam yang lebih tinggi.

Dengan kitabullah, seseorang dapat memahami alam semesta dengan baik sesuai dengan kehendak Allah dalam menggelar alam semesta. Yang penting bagi setiap orang adalah memahami ajaran kitabullah dengan benar walaupun sedikit, karena kesesatan terhadap tuntunan kitabullah itu akan mendatangkan madlarat yang besar. Semakin besar pemahaman yang diperoleh, semakin besar pula cahaya yang menerangi yang akan menambahkan derajat bagi mereka di hadapan Allah. Manakala seseorang mengikuti suatu kesesatan, ia bisa memandang perbuatannya sebagai kebaikan sedangkan Allah memandangnya sebagai sumber kerusakan bagi umat manusia. Semakin sewenang-wenang dengan pandangan kebaikannya, orang sesat akan mendatangkan kerusakan yang semakin besar. Setiap orang harus berusaha memahami tuntunan kitabullah dengan benar.

Ada dasar-dasar yang harus diketahui setiap manusia agar mereka dapat memperoleh atau memahami pengajaran dari kitabullah Alquran. Setiap orang harus mengimani apa-apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam rukun-rukun iman, dan melaksanakan setiap syariat yang dituntut sebagaimana rukun-rukun islam. Rukun-rukun demikian merupakan kerangka dasar yang harus terbentuk agar manusia dapat memahami pengajaran dari kitabullah Alquran. Semakin tinggi rasa kebutuhan seseorang dalam melaksanakan rukun-rukun tersebut dengan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, semakin mudah baginya untuk memahami pengajaran. Kebutuhan terhadap rukun-rukun demikian muncul karena proses yang terjadi pada diri seorang hamba, bukan hanya rasa membutuhkan yang dimuncul-munculkan. Ketaatan terhadap tuntunan itu sendiri seringkali dapat membukakan pengajaran-pengajaran dari kitabullah Alquran, dan rasa membutuhkan akan semakin membukakan pengajaran-pengajaran itu.

Keinginan seseorang untuk dapat menempuh jalan yang lurus menjadi pembuka utama pengajaran-pengajaran kitabullah. Jalan yang lurus adalah jalan kehidupan yang ditetapkan Allah bagi seseorang sebelum kelahirannya di dunia. Terkait dengan proses-proses taubat, hanya orang-orang yang ingin bertaubat kembali kepada Allah yang bisa mengetahui jalan yang lurus bagi dirinya, dan tidak semua orang yang ingin bertaubat kepada Allah mengetahuinya. Manakala seseorang tidak mempunyai keinginan untuk kembali kepada Allah, ia sebenarnya tidak mengetahui kebuutuhan terhadap shirat al-mustaqim. Kebutuhan seseorang untuk menunaikan jalan yang ditetapkan bagi dirinya itulah yang akan menjadi pembuka bagi seseorang terhadap pengajaran-pengajaran dari kitabullah Alquran.

Keinginan menempuh jalan yang lurus juga berarti berusaha menegakkan diri sebagai hamba Allah. Mungkin seseorang belum mengetahui shirat al-mustaqim bagi dirinya tetapi ada keinginan dalam dirinya untuk dapat tegak sebagai hamba Allah yang benar dan sebenarnya dan ia menempuh jalan untuk menjadi demikian. Orang-orang demikian juga termasuk sebagai orang-orang yang ingin menempuh jalan yang lurus, maka Alquran dapat memberikan kepada mereka pengajaran-pengajaran yang benar tentang kehendak Allah. Mungkin ia membaca tuntunan kitabullah kemudian mengetahui kehendak Allah bagi dirinya untuk saat itu. Atau orang lain menyampaikan firman Allah kemudian ia memperoleh pengajaran tentang kehendak Allah.

Lurus Dalam Menerima Pengajaran

Setiap orang harus berpegang pada tuntunan kitabullah dengan penghayatan sesuai kehendak Allah untuk menegakkan diri sebagai hamba Allah. Banyak manusia tersesat dalam menegakkan diri sebagai hamba Allah. Setiap orang harus berusaha memahami kehendak Allah dengan benar dengan mengikuti tuntunan kitabullah dan melaksanakan kehendak-Nya itu dengan sebaik-baiknya. Keinginan menjadikan diri sebagai hamba Allah tidak boleh ditegakkan dengan hawa nafsu saja. Bila mengikuti hawa nafsu saja, seseorang akan menjadi hamba yang tersesat. Allah sangat mungkin tidak menerima taubat orang-orang yang hanya mengikuti hawa nafsu sekalipun berprasangka pasti Allah akan menerima taubatnya, karena boleh jadi mereka adalah orang-orang yang tersesat. Orang yang tersesat adalah orang yang ingin berjalan kepada Allah tetapi melalui jalan yang salah. Kitabullah Alquran mendudukkan orang yang tersesat berseberangan dengan orang yang berada di atas shirat al-mustaqim. Sebagian kaum sangat tekun membaca tuntunan kitabullah dan membahas perkataan orang-orang terbaik, tetapi bacaan mereka tidak melampaui kerongkongan karena hanya mengikuti hawa nafsu, maka mereka keluar dari islam sebagaimana terlemparnya anak panah dari busurnya. Mereka berjuang keras menegakkan syariat mengikuti semangat dan langkah Dzul Khuwaisirah dan keturunannya dari Najd. Setiap orang harus berpegang pada tuntunan kitabullah sesuai dengan kehendak Allah tidak mengikuti hawa nafsu sendiri.

Landasan dalam mengikuti kehendak Allah itu adalah sifat rahman dan rahim. Sifat rahman menunjukkan pada suatu keinginan pada seseorang untuk memberitakan kebenaran kepada orang lain, sedangkan sifat rahim menunjuk pada sifat menyayangi orang lain sebagaimana menyayangi diri sendiri. Terbinanya sifat demikian akan terjadi dalam tahapan-tahapan tertentu. Langkah awal pembinaan sifat-sifat demikian adalah tazkiyatun nafs, kemudian berhijrah menuju pengenalan terhadap penciptaan diri berupa pegenalan terhadap nafs wahidah, dan kemudian melangkah membentuk bayt untuk meninggikan dan mendzikirkan asma Allah. Pembinaan demikian akan subur manakala dilakukan dengan menempuh pernikahan. Bila seseorang melupakan pembinaan sifat rahman dan rahim dalam dirinya dalam menegakkan diri sebagai hamba Allah, ia akan mudah terjatuh pada kesesatan.

Langkah-langkah pembinaan itu tidak boleh dilakukan secara menyimpang dari pembinaan sifat rahman dan rahim. Misalnya ketika seseorang beradu keunggulan dengan orang lain berdasarkan pengenalan terhadap jati diri, maka hal demikian akan memisahkan dirinya dari pembinaan sifat rahman dan rahim. Karena adanya keinginan untuk dipandang sebagai ahli pada bidangnya, mungkin saja seseorang kemudian menghalangi orang lain mengembangkan keahlian pada bidang yang sama, tidak memunculkan langkah sinergi. Sikap demikian itu juga akan mengurung seseorang dalam waham, baik waham tentang dirinya ataupun waham dalam cara pandang terhadap semesta. Keadaan demikian itu menunjukkan bahwa hijrah menuju pengenalan penciptaan diri telah terpisah dari pembinaan sifat rahman dan rahim, dan itu akan merusak perkembangan umat dalam mewujudkan pemakmuran bumi. Setiap orang harus membina sifat rahman dan rahim dirinya dalam menempuh setiap langkah bertaubat kepada Allah. Dalam wujud praktis, sifat demikian akan tampak sebagai perbuatan mencerdaskan umat dalam penghambaan kepada Allah serta tumbuhnya sifat kasih sayang di antara umat manusia.

Kaum muslimin tidak boleh kehilangan arah dalam pembinaan sifat demikian. Kadangkala syaitan menyimpangkan langkah pembinaan dengan kekejian. Suatu pernikahan yang dilakukan untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW tidak jarang dihembusi syaitan dengan dorongan kekejian di dalamnya maka langkah mereka kemudian menyimpang. Demikian pula langkah yang lain harus diperhatikan agar tidak menyimpang. Suatu langkah tazkiyatun nafs harus menumbuhkan akal dalam memahami tuntunan kitabullah, tidak boleh menjadikan seseorang menjadi lemah dalam menggunakan akal atau tidak mau berpegang pada tuntunan kitabullah. Kemampuan menyentuh ayat kitabullah merupakan sasaran yang harus dicapai dalam tahap tazkiyatun-nafs. Tahap pengenalan nafs wahidah harus disertai dengan suatu kesadaran bahwa amal yang dilakukannya adalah bagian dari amr jami’ Rasulullah SAW untuk ruang dan jamannya. Menjadi bagian dari al-jamaah merupakan sasaran yang harus dicapai dalam tahap pengenalan nafs wahidah. Bila seseorang merasa menjadi jagoan karena pengenalan nafs wahidah, ia telah kehilangan arah dalam pembinaan dirinya.

Kaidah-kaidah demikian harus ditanamkan kuat dalam diri setiap muslimin. Shirat al-mustaqim merupakan jalan yang mempunyai nilai luhur yang akan mengantarkan setiap orang untuk layak hadir di hadirat Allah. Jalan itu bukan hanya pengenalan bentuk-bentuk amal bagi seseorang. Orang-orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah harus menghayati nilai-nilai luhur yang bisa terwujud dari kehendak Allah dalam shirat al-mustaqim, tidak bercampur dengan kotoran-kotoran dari hawa nafsu ataupun dari syaitan. Di akhirat, orang-orang yang mempunyai keikhlasan besar akan berkedudukan lebih dekat kepada Allah dan yang tercampur dengan hawa nafsu akan berkedudukan lebih jauh. Orang-orang yang mengikuti pikiran—pikiran dan langkah-langkah syaitan akan dibersihkan di neraka sebelum diijinkan masuk ke surga. Keadaan-keadaan demikian dapat diukur dari ketepatan langkah seseorang dalam mengikuti tuntunan kitabullah Alquran. Kitabullah Alquran akan memberikan pengajaran-pengajaran kepada orang-orang yang ingin menempuh shirat al-mustaqim.

Orang-orang beriman harus dibina untuk memahami kebaikan yang harus disumbangkan bagi masyarakat mereka. Kekayaan bagi alam dunia ini telah disediakan dalam gudang-gudang, baik kekayaan berupa kebaikan ataupun kekayaan yang mendatangkan keburukan. Syaitan dan para pengikutnya membuka kekayaan dari pintu-pintu keburukan bagi manusia. Kebanyakan manusia tidak mengetahui bentuk kekayaan yang sampai kepada mereka karena tidak mempunyai pengetahuan dari pintu mana kekayaan itu muncul. Sebagian orang beriman dapat melihat kekayaan yang tersimpan bagi mereka dan umatnya, tetapi boleh jadi orang-orang sesat justru menutup pintu-pintu kekayaan yang baik dan membuka kekayaan yang buruk, menghalangi orang-orang yang berusaha membukakan pintu kekayaan yang baik dan menutup pintu kekayaan yang buruk. Pintu pertama kekayaan yang baik adalah akal yang memahami kehendak Allah, penutupnya adalah terbinanya sikap taklid pada umat karena berkurangnya kemampuan mengenali kebenaran yang datang dari selain kelompok mereka. Bila orang beriman dibina secara salah, mereka dapat menjadi orang-orang yang membuka pintu-pintu keburukan dan menutup pintu kebaikan, dan syaitan menginginkan demikian.

Selasa, 17 Desember 2024

Taubat dengan Mengikuti Nasihat

Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.

Langkah mengikuti Rasulullah SAW di antaranya adalah melakukan pemakmuran di bumi. Allah menciptakan manusia dari bumi dan menjadikan manusia sebagai pemakmurnya. Pemakmuran yang sebenarnya akan terjadi manakala seseorang bertaubat kepada Allah.

﴾۱۶﴿ وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلٰهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ
Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh, ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat lagi memperkenankan". (QS Huud : 61)

Pemakmuran bumi oleh seseorang pada sisi tertentu merupakan penanda bahwa seseorang telah bertaubat kepada Allah. Manakala seseorang melangkah bertaubat kepada Allah, akalnya akan berproses memahami urusan-urusan yang diperintahkan Allah, dan pelaksanaan urusan-urusan itu akan mendatangkan pemakmuran di bumi. Manakala seseorang bertaubat tetapi tidak tumbuh pengetahuannya terhadap kehendak Allah atas diri mereka, hal itu menunjukkan bahwa proses taubat mereka itu belum berjalan dengan baik. Proses taubat yang benar akan memperkuat akal dalam memahami kehendak Allah, karenanya tidak bertambahnya akal dalam memahami kehendak Allah bisa menjadi tanda proses taubat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Taubat adalah langkah yang perlu ditempuh para hamba untuk kembali kepada Allah. Perjalanan Rasulullah SAW mi’raj ke ufuk yang tertinggi merupakan langkah taubat yang paling sempurna dan tidak ada makhluk lain yang sempurna taubatnya sebagaimana taubat Rasulullah SAW. Setiap makhluk mempunyai tujuan taubat yang telah ditentukan bagi masing-masing dan merupakan bagian dari langkah taubat Rasulullah SAW. Nabi Ibrahim a.s mempunyai kedudukan paling dekat dengan Rasulullah SAW. Langkah nabi Musa a.s berhijrah menuju tanah yang dijanjikan menjadi representasi langkah taubat yang harus ditempuh setiap manusia di bumi. Demikian setiap nabi, rasul dan para ahlus-sunnah mempunyai kedudukan masing-masing sebagai sasaran langkah mengikuti Rasulullah SAW. Setiap orang mempunyai sasaran taubat yang ditentukan yang seharusnya dapat dicapai dalam kehidupan di bumi.

Sekalipun banyak sasaran, seluruh langkah taubat setiap manusia pada dasarnya mengikuti satu tujuan yaitu mengikuti langkah Rasulullah SAW. Langkah taubat itu akan meningkatkann kemampuan akal untuk memahami kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Kedekatan yang diperoleh seseorang dalam taubat selalu disertai dengan bertambahnya kemampuan akal dalam memahami kehendak Allah, dan hal itu ditunjukkan dengan pemahaman terhadap kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Satu orang mungkin saja berbeda pemahaman dengan orang lain, tetapi tidak boleh menyimpang dari tuntunan Rasulullah SAW. Manakala seseorang melangkah menyimpang dari sunnah Rasulullah SAW, taubatnya telah menyimpang.

Dengan kesatuan tujuan demikian, seseorang bisa diikuti langkahnya oleh orang lain dan sebaliknya seseorang bisa menyeru orang lain untuk mengikuti langkahnya. Para rasul merupakan orang-orang yang diberi tugas untuk menyeru umat manusia untuk beribadah kepada Allah tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu-pun. Tidak hanya demikian, mereka menyeru dan membimbing manusia untuk bertaubat kepada Allah. Langkah taubat manusia merupakan langkah lebih lanjut dalam beribadah kepada Allah, hanya dapat dilakukan setelah seseorang mempunyai iktikad beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu-pun. Orang-orang yang kafir kepada Allah, menyembah sesuatu selain Allah atau menyembah Allah dan menyembah pula sesuatu selain Allah tidak akan bertaubat dengan benar kepada Allah.

Nasihat dan Risalah

Allah mengutus kepada manusia rasul dari kalangan mereka sendiri agar menyampaikan risalah-risalah Allah dan memberikan nasihat kepada manusia sehingga manusia dapat beramal sesuai dengan kehendak Allah. Mereka adalah orang-orang yang memperoleh pengetahuan dari Allah berupa pengetahuan-pengetahuan yang tidak diketahui manusia pada umumnya. Sekalipun memperoleh pengetahuan-pengetahuan yang tidak diberikan kepada orang lain, mereka mungkin ditampakkan layaknya orang-orang biasa. Atau sebaliknya, sekalipun tampak seperti orang biasa, seorang rasul sebenarnya mempunyai pengetahuan-pengetahuan yang tidak diberikan kepada orang kebanyakan. Setiap manusia hendaknya memperhatikan seruan para rasul, sekalipun para rasul itu tampak seperti manusia biasa.

۲۶﴿أُبَلِّغُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَأَنصَحُ لَكُمْ وَأَعْلَمُ مِنَ اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
﴾۳۶﴿أَوَعَجِبْتُمْ أَن جَاءَكُمْ ذِكْرٌ مِّن رَّبِّكُمْ عَلَىٰ رَجُلٍ مِّنكُمْ لِيُنذِرَكُمْ وَلِتَتَّقُوا وَلَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
(62)"Aku sampaikan kepadamu risalah-risalah Tuhanku dan aku memberi nasehat kepadamu. dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui". (63)Dan apakah kamu heran bahwa datang kepada kamu peringatan dari Tuhanmu dengan perantaraan seorang laki-laki dari golonganmu agar dia memberi peringatan kepadamu dan mudah-mudahan kamu bertakwa dan supaya kamu mendapat rahmat? (QS Al-A’raaf : 62-63)

Hal terpenting dari diutusnya seorang rasul kepada umat manusia adalah penyampaian risalah-risalah Allah kepada manusia dan nasihat-nasihat yang tepat agar umat manusia dapat beramal sesuai dengan kehendak Allah. Para rasul mempunyai suatu pengetahuan dari sisi Allah yang tidak diberikan kepada orang-orang kebanyakan. Dengan pengetahuan itu setiap rasul menyampaikan risalah kepada umatnya dan memberikan nasihat. Risalah dan nasihat para rasul bertujuan agar setiap manusia dapat beribadah kepada Allah dengan sebaik-baiknya. Risalah dan nasihat itu para rasul akan menjadikan akal manusia menguat sehingga seseorang dapat memahami kehendak Allah dengan benar. Risalah merupakan ajaran-ajaran pokok dalam ibadah kepada Allah agar manusia mengetahui arah kehidupannya, sedangkan nasihat-nasihat merupakan penjelasan terperinci bagi manusia sedemikian seseorang dapat memahami jalan kehidupan yang harus ditempuh. Seruan untuk beribadah kepada Allah, memohon ampunan dan bertaubat bisa menjadi contoh-contoh bentuk risalah yang disampaikan kepada manusia, sedangkan arahan bentuk-bentuk amal yang perlu dilakukan manusia bisa menjadi contoh nasihat-nasihat yang harus disampaikan para rasul.

Bagi umat Rasulullah SAW, risalah dan nasihat itu akan menjadikan mereka memahami ayat kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Pemahaman seseorang terhadap jalan ibadah akan bernilai benar bila disertai pemahaman yang tepat terhadap tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan bernilai salah bila bertentangan dengan keduanya. Suatu pemahaman di kalangan umat Rasulullah SAW terhadap jalan ibadah yang tidak disertai dengan keterbukaan makna tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW bukan suatu pemahaman yang kokoh dan mungkin saja sebenarnya suatu jalan yang sesat. Dengan kelemahan yang ada, walaupun tidak memahami dalam mengikuti tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, itu lebih baik daripada tampak memahami jalan ibadah tapi tidak mau berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Tidak boleh ada jalan ibadah bertentangan dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.

Risalah dan nasihat rasul akan menjadikan para hamba memahami jalan ibadahnya. Jalan ibadah yang harus terbentuk itu mempunyai keserupaan bentuk dengan bentuk ketaatan kepada Allah dalam suatu hubungan pernikahan. Kedua hubungan tersebut merupakan bentuk dari mitsaqan ghalidza. Ada suatu keluhuran nilai pada hubungan yang harus dibentuk dan diwujudkan dalam amal setiap manusia. Pernikahan menekankan ajaran membentuk kelurusan hubungan kepada Allah. Hal itu terlihat dalam larangan kekejian dalam pernikahan. Hubungan rasul dan umat lebih memunculkan pengajaran tentang kandungan kehendak Allah yang diturunkan melalui manusia. Kedua bentuk mitsaq demikian mengajarkan kepada manusia bentuk-bentuk hubungan yang harus dibentuk di antara makhluk sebagai pengantar pengenalan terhadap hubungan kepada Allah. Bentuk amal-amal ibadah yang harus dilaksanakan setiap hamba itu pada pokoknya harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan Allah tidak boleh menyimpang atau bengkok. Mungkin saja ada kesalahan-kesalahan terjadi pada hubungan mitsaqan ghalidza yang dapat diampuni, tetapi tidak boleh terbentuk penyimpangan pada garis hubungan sebagaimana pengkhianatan.

Bentuk dari amal yang harus diwujudkan manusia sebagai jalan ibadah pada dasarnya harus diusahakan serupa dengan amal ketaatan seorang isteri terhadap suaminya yang dicintainya yang berjihad di jalan Allah, atau amal seorang laki-laki yang mencintai keluarganya. Amal-amal shalih seharusnya dilakukan dengan suatu kecintaan yang menyertai, tidak dilakukan dengan hati yang datar ataupun permusuhan. Pada prakteknya kadang amal shalih harus dilakukan dalam bentuk yang sangat kompleks dan rumit. Bukan tidak mungkin bentuk amal shalih seseorang harus serupa dengan bentuk amal Asiyah binti Muzahim r.a yang bersuami Fir’aun. Asiyah binti Muzahim r.a harus beramal shalih bersama dengan sepak terjang Fir’aun yang ingin membunuh anak-anak laki-laki dari Bani Israel. Amal shalih itu dilakukan dengan bersih tanpa suatu pengkhianatan, suatu amal shalih yang berlandaskan keinginan memberikan qurrata ‘ain bagi suaminya sedangkan Allah berkehendak agar urusan-Nya terlaksana di bumi dengan amal shalihnya.

Nasihat berdasar Hakikat

Pengetahuan seorang rasul yang menjadi landasan penyampaian risalah dan memberi nasihat adalah pengetahuan hakikat dari sisi Allah, bukan pengetahuan yang diberitahukan oleh orang lain. Pengetahuan demikian itu bersifat pembenar, di mana seseorang telah mengetahui suatu nilai kebenaran tertentu dan kemudian manakala suatu ayat dari kitabullah yang terkait dibacakan ia bisa membenarkan dengan pengetahuannya, dan ia mengetahui bahwa ayat kitab Allah itu lebih sempurna daripada apa yang telah ia ketahui. Pengetahuan hakikat lebih utama dari pengetahuan yang diunduh dengan metode tertentu. Sifat pengetahuan hakikat demikian merupakan suatu keutamaan yang diberikan Allah kepada manusia dibandingkan kepada para malaikat. Pengetahuan demikian dapat diperoleh manusia melalui terbentuknya akhlak mulia. Hal ini tidak menunjukkan bahwa proses mengunduh adalah sesuatu yang salah, hanya menunjukkan adanya keutamaan pada pengetahuan hakikat. Walau tidak salah, setiap orang hendaknya berhati-hati dalam mengunduh pengetahuan dari alam yang tinggi karena ia tinggal di alam bawah, sedangkan di alam yang lebih tinggi banyak makhluk yang jahat berkeinginan untuk menjadikan manusia celaka dengan cara yang mungkin saja tampak baik.

Di jaman ini, suatu hakikat dapat diketahui kebenarannya dan tingkat kepentingannya berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Tidak ada hakikat yang bersifat penting yang tidak dicantumkan dalam kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan tidak ada hakikat yang tersingkap kepada seorang hamba Allah dari suatu ayat kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW yang tidak bersifat penting. Tidak ada hakikat yang benar yang bertentangan dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Umat islam hendaknya bersikap benar dalam berurusan dengan hakikat dengan berpegang dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Kadangkala manusia tidak memandang penting atau meninggalkan pengetahuan dari kitabullah karena menilai lebih penting mengikuti waham kebenarannya sendiri. Dalam beberapa kasus, manusia lebih suka mengikuti potongan kebenaran tanpa berusaha memahami potongan itu secara lebih sempurna sedemikian ia meninggalkan kebenaran yang merupakan hakikat dari sisi Allah. Hal ini sangat disukai oleh syaitan karena mereka akan menjadi orang-orang yang mudah disesatkan. Menilai kebenaran suatu pengetahuan yang terbuka kepada manusia hendaknya dilakukan berdasarkan timbangan tuntunan kitabullah tidak hanya mengikuti keyakinan diri sendiri.

Umat harus memperhatikan sikap mereka terhadap orang yang memperoleh pengetahuan dari sisi Allah. Sebagian manusia kufur terhadap kebenaran, dan sebaliknya sebagian manusia bersikap berlebihan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah dengan mengikuti sikap menghalalkan apa yang diharamkan atau mengharamkan apa yang dihalalkan. Sikap demikian tidak dapat dibenarkan. Sebenarnya manakala seseorang benar-benar mamahami suatu hakikat, mereka tidak akan bersikap buruk demikian. Tetapi kadangkala seseorang diberi pengetahuan berupa (hanya) potongan dari suatu hakikat. Keadaan demikian bukan sesuatu yang tercela selama tidak menimbulkan sikap yang buruk, tetapi syaitan akan menjadikannya sasaran utama penipuan mereka. Sekalipun seseorang mengenal dengan benar suatu hakikat, sebenarnya mereka hanya mengenal hakikat yang merupakan bagian bagi mereka saja. Seringkali ada bagian lain dari hakikat yang tidak terbuka kepada dirinya, dan terbuka kepada orang lain. Hanya Rasulullah SAW yang mengenal seluruh hakikat yang diperkenalkan Allah kepada seluruh makhluk. Setiap orang harus berusaha dengan akalnya untuk dapat memahami hakikat secara lebih sempurna dengan membentuk hubungan yang baik kepada Allah.

Sikap pertengahan terhadap orang yang mengenal hakikat tidak boleh dilakukan dengan menganggap remeh nasihat dari orang yang diberi pengetahuan hakikat. Seringkali orang demikian mempunyai pengetahuan yang banyak tetapi tidak dapat menceritakan pengetahuan yang diberikan Allah kepadanya kepada orang banyak, dan yang dapat mereka ceritakan seringkali dibatasi pula oleh akal para pendengarnya atau oleh kemampuannya untuk bercerita. Nasihat dari mereka itu akan sangat membantu bagi seseorang yang ingin mengetahui jalan ibadahnya. Bahwa mungkin ada bagian hakikat lain yang dapat diketahui, hal itu tidak boleh menjadi bahan memandang buruk kekurangan pada pengetahuan ahli hakikat. Hakikat bukanlah pengetahuan yang dapat diperoleh dengan menggunakan olah pikir jasmaniah. Seringkali orang yang menganggap remeh nasihat dari mereka tidak dapat menemukan jalan ibadah yang sebenarnya. Kalaupun seseorang menemukan kebenaran disertai sikap menyorot kekurangan pemberi nasihat, ia hanya akan bisa menemukan potongan kebenaran saja bukan suatu kebenaran yang utuh untuk dirinya dari sisi Allah. 

Kurangnya ketaatan terhadap nasihat yang muncul dari pengetahuan hakikat bukan tidak mungkin menimbulkan madlarat yang besar. Tidak jarang manusia berusaha keras untuk membangun kemakmuran dengan pengetahuan mereka sendiri tetapi tidak muncul kemakmuran yang diinginkan. Orang-orang demikian tidak jarang terkalahkan oleh orang-orang yang mengikuti syaitan, dan bahkan justru tertipu oleh syaitan hingga menimbulkan madlarat yang besar. Kadangkala ada kelompok orang yang mengikuti nasihat tetapi mereka justru terhalang oleh orang-orang yang tidak mengikuti nasihat sehingga tidak dapat berusaha mewujudkan pemakmuran. Dalam kasus demikian, seringkali keduanya merasa berbuat kebaikan sedangkan ada yang melangkah keliru tidak mengikuti petunjuk Allah.