Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Mengikuti Rasulullah SAW akan mendatangkan kemakmuran di bumi. Di antara langkah pemakmuran di bumi adalah membagikan harta-harta milik orang-orang yatim yang berhak atas harta itu. Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berlaku demikian dengan tidak menukar sesuatu yang baik dengan yang buruk dan tidak memakan bagian dari harta anak-anak yatim untuk diri sendiri. Harta anak yatim harus dibagikan secara sempurna kepada yang berhak tanpa mengambil bagian dari harta itu atau menukar bagian harta yang baik mereka dengan yang buruk.
﴾۲﴿وَآتُوا الْيَتَامَىٰ أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَىٰ أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. (QS An-Nisaa : 2)
Perintah membagi harta para yatim pada ayat di atas terutama ditujukan kepada orang-orang beriman yang telah mengenal nafs wahidah. Orang-orang demikian merupakan orang-orang yang telah mempunyai “bapak” yang membimbing diri mereka dalam ibadah kepada Allah dalam wujud nafs wahidah, maka mereka bukan merupakan anak-anak yatim. Berdasarkan keadaan demikian, orang-orang yang belum mengenal nafs wahidah secara makna dapat dikatakan merupakan orang-orang yatim. Ini merupakan makna lebih khusus dari keyatiman, tidak menghilangkan makna bahwa anak-anak yang kehilangan bapak jasmaniah mereka adalah anak-anak yatim.
Setiap orang pada dasarnya mempunyai harta yang diperuntukkan bagi diri mereka, yang akan tersingkap manakala akal mereka menguat. Bentuk harta bagi setiap orang dapat berupa harta benda ataupun harta pengetahuan terhadap kebenaran. Pada tingkat nafs, harta itu berupa pengetahuan tentang kebenaran sedangkan pada tingkat jasmani harta lebih berbentuk pada harta bendawi dan pengetahuan-pengetahuan yang terkait dengan alam duniawi yang mendatangkan harta benda. Harta-harta demikian harus ada pada setiap orang dengan setimbang sesuai dengan keadaan masing-masing. Harta bendawi tanpa disertai dengan pengetahuan akan menjadi sia-sia dan kadangkala berbahaya bagi seseorang. Tanpa disertai pengetahuan kebenaran harta itu tidak mendatangkan kebaikan. Suatu kemenangan perjudian atau warisan tidak akan menjadikan seorang manusia menjadi kaya bila tanpa landasan pengetahuan. Suatu kekayaan membutuhkan pengetahuan sebagai wadah kekayaan yang lebih mendasar. Sebaliknya suatu kekayaan dalam bentuk pengetahuan kebenaran hendaknya diwujudkan pula dalam bentuk kekayaan harta benda. Mewujudkan pengetahuan kebenaran dalam bentuk kekayaan bendawi merupakan suatu kebaikan. Bila tidak dapat diwujudkan, harta demikian tidak akan hilang kecuali pengetahuan itu hanya merupakan waham.
Orang beriman yang mengenal nafs wahidah hendaknya berusaha untuk membagikan harta-harta orang-orang yatim yang ada di dekat mereka. Bila tidak ada harta bendawi yang dititipkan kepadanya, selalu ada harta pengetahuan yang harus diberikan kepada para yatim di antara mereka, dan harta pengetahuan itu akan menjadi wadah harta benda yang akan datang mengikuti. Upaya demikian harus dilakukan dengan sepenuhnya, yaitu memberikan keseluruhan harta seseorang tanpa menukar dengan suatu kebathilan atau memakan sebagian dari harta itu. Orang-orang yatim itu mempunyai akal tersendiri untuk mengolah harta bagian mereka dengan sebaik-baiknya dan harta itu akan membuka pengetahuan-pengetahuan mereka secara lebih luas hingga dapat mengenal nafs wahidah sendiri. Pembagi harta yatim hendaknya tidak mengurangi harta yang diberikan atau memberikan penukar yang akan merusak pertumbuhan akal ahlinya. Suatu pesan salah yang diselipkan dapat dipandang sebagai harta penukar yang dapat merusak pertumbuhan penerima harta. Setiap orang yatim hendaknya dapat diberi bagian harta mereka dengan sepenuhnya dan tanpa menukarnya dengan kebathilan.
Harta yang diperuntukkan bagi orang yatim dan yang tumbuh dari apa yang diusahakan orang yatim dengan harta yang dibagikan itu tidak boleh dimakan oleh pembaginya. Kadangkala seorang pembagi tergoda untuk memandang bahwa harta itu berasal dari pembaginya. Harta itu dan yang tumbuh darinya merupakan hak bagi penerimanya. Pembagi harta tidak boleh menentukan paksa penggunaan harta itu dengan memaksa penerimanya untuk memberikan kepada dirinya. ia hanya boleh mengikuti keputusan dari penerima harta. Adapun bila penerima harta itu memberikan bagian secara sukarela, maka hal itu bukan tindakan memakan harta orang yatim bersama dengan harta sendiri. Penerima harta itu berhak dan harus berusaha untuk bisa mengelola harta mereka mengikuti kehendak Allah, tanpa paksaan dari pembagi harta. Bila belum mampu mengelola harta, barangkali ia sebenarnya belum benar-benar layak memperoleh hartanya, dan ia harus mencari pengajaran tentang hartanya.
Pemakmuran bumi akan terjadi apabila umat manusia tumbuh dengan harta-harta yang tepat bagi diri mereka. Setiap orang dapat berusaha apabila modal-modal yang baik diberikan dengan semestinya. Orang yang mengenal nafs wahidah harus membagikan harta masing-masing manusia dengan benar, dan orang-orang yatim menumbuhkan akal mereka agar layak untuk memperoleh bagian bagi dirinya. Manakala orang yatim belum cukup akalnya, mereka belum dapat menerima bagian untuk mereka, dan nafs wahidah akan mencegah seseorang untuk memberikan bagian harta bagi mereka. Memberikan harta kepada orang yang belum cukup akalnya dapat membahayakan penerimanya.
Menumbuhkan akal adalah memahami ayat-ayat Allah. Akal mempunyai kedudukan di atas pikiran jasmaniah, dan setiap orang berakal adalah orang yang menggunakan pikirannya dengan benar. Pembinaan akal harus dimulai dengan menggunakan pikiran dengan benar. Manakala seseorang mampu menggunakan pikirannya dengan benar, ia akan mengetahui bahwa dirinya mempunyai akal untuk memahami kehendak Allah pada ayat-ayat yang terhampar pada semesta mereka berdasarkan ayat-ayat kitabullah. Tanda akal yang benar adalah manakala seseorang dapat mengetahui perbedaan suatu kebenaran dari sisi Allah dengan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat semu atau buruk.
Dalam kehidupan dunia, umat manusia menghadapi banyak bentuk-bentuk pengetahuan baik pengetahuan yang buruk ataupun pengetahuan yang baik. Ketika suatu negara berada pada suatu pertarungan politik, seringkali masyarakat harus menghadapi derasnya pengetahuan-pengetahuan yang buruk dan mereka hanya dapat memilih keburukan yang lebih ringan. Di antara umat islam, kaum khawarij membentuk pemahaman yang buruk menggunakan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan para ahli bid’ah melaksanakan urusan-urusan mereka sendiri yang mereka pandang baik tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Kadangkala muncul di antara suatu kaum orang yang menyampaikan kebenaran dari sisi Allah. Pikiran yang terbina dengan benar di antara mereka akan dapat mengenali kebenaran dari ayat-ayat Allah yang disampaikan dan membedakannya dengan pikiran-pikiran dari hawa nafsu manusia sekalipun tampak sebagai kebaikan. Manakala belum dapat mengenali demikian, pikiran seseorang belum sempurna untuk menjadi tempat tumbuhnya akal atau mereka akan tumbuh menyimpang. Manakala akal tumbuh, seseorang akan mengenali bobot dari suatu kebenaran atau mereka melihat kebenaran yang muncul dari semesta mereka, dan membangun komitmen terhadap kebenaran dari sisi Allah tidak hanya mengikuti pendapat mereka sendiri.
Apabila orang yang mengenal nafs wahidah menukar harta yang baik milik para yatim dengan harta yang buruk, hal itu akan mendatangkan kerusakan bagi orang yang menerimanya. Demikian pula apabila mereka memakan harta yang harus dibagikan bersama dengan harta mereka sendiri, maka hal itu akan menimbulkan keruwetan dalam masyarakat yang akan mendatangkan kerusakan yang besar. Kedua perbuatan itu merupakan dosa yang besar yang akan mendatangkan kerusakan yang besar bagi umat manusia. Setiap orang harus membina diri dengan pikiran dan akal yang lurus. Seorang penerima harta harus mampu menggunakan akal dalam memanfaatkan harta yang mereka terima untuk maslahat keumatan sesuai dengan jati diri mereka, tidak bergantung terus kepada orang-orang yang membagikan harta kepada mereka. Hal ini tidak berarti seseorang bebas menggunakan hartanya semau sendiri, atau berhak untuk membangun pengetahuan tanpa memperhatikan amar ma’ruf nahy munkar dari orang lain. Sebenarnya pembagi harta itu tidak berhak untuk mengatur penggunaan harta itu, yaitu apabila akal penerima telah mencukupi dan seharusnya demikian. Dengan ketentuan-ketentuan itu, suatu masyarakat akan menjadi makmur karena akal yang tumbuh dan harta duniawi yang mengikuti akal mereka.
Pemakmuran dengan Mengikuti Tuntunan Allah
Suatu pemahaman kebenaran akan mendatangkan pemakmuran bagi suatu negeri, yaitu apabila mereka beriman dan bertakwa kepada Allah dengan kebenaran itu. Suatu kebenaran saja mungkin tidak mendatangkan barakah Allah atas suatu negeri apabila penduduknya tidak beriman dan bertakwa. Sebaliknya boleh jadi penderitaan yang menimpa suatu negeri tidak terangkat dari mereka karena mereka tidak beriman dan bertakwa kepada Allah.
Bentuk keimanan kepada Allah adalah terwujudnya cahaya bagi manusia karena ayat-ayat Allah yang disampaikan kepada mereka, dan ketakwaan dapat berupa terwujudnya amal yang mengikuti pemahaman yang terbangun. Kadangkala suatu ayat Allah disampaikan seseorang kepada kaum tanpa landasan pengetahuan, maka tidak terbentuk suatu pemahaman atas ayat Allah. Sekalipun demikian, manusia tidak boleh mengabaikan ayat Allah yang disampaikan. Apabila manusia tidak memperhatikan ayat-ayat Allah yang disampaikan kepada mereka, mereka bukanlah orang-orang yang beriman. Apabila orang-orang beriman tidak mengikuti pemahaman yang terbangun karena ayat Allah yang disampaikan kepada mereka, mereka orang-orang yang tidak bertakwa. Orang-orang yang melupakan ayat-ayat Allah yang disampaikan kepada mereka sebenarnya sama saja dengan orang-orang yang buta. Di akhirat kelak mereka akan dibangkitkan sebagai orang-orang yang buta sekalipun dahulu dalam kehidupan dunia mereka termasuk orang-orang yang dapat melihat.
﴾۶۲۱﴿قَالَ كَذٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذٰلِكَ الْيَوْمَ تُنسَىٰ
Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan". (QS Thaahaa : 126)
Setiap keterbukaan hakikat dari suatu ayat kitabullah merupakan sesuatu yang harus diperhatikan oleh umat manusia. Pemakmuran bumi akan terwujud manakala umat manusia memperhatikan ayat-ayat yang diturunkan penjelasannya kepada mereka. Bila manusia tidak memperhatikan ayat-ayat yang telah dijelaskan, mereka akan tertimpa suatu kesempitan dalam kehidupan mereka. Selain itu, ayat-ayat yang terlupakan oleh manusia yang mempunyai hati akan mendatangkan kebutaan di akhirat terutama bagi orang-orang yang mempunyai amanah terkait dengan ayat itu, dan mereka kelak akan menjadi kaum yang dilupakan Allah dan makhluk-makhluk yang mentaati-Nya. Kehidupan mereka di dunia akan mengalami kesulitan, sedangkan di akhirat mereka menjadi kaum yang tidak diperhatikan oleh rabb mereka dan makhluk lainnya.
Banyak hal yang dapat menyebabkan suatu kaum tidak bisa memperhatikan dengan benar ayat-ayat yang disampaikan kepada mereka. Pemahaman yang salah terhadap ayat Allah dapat menyebabkan suatu kaum tidak memahami dengan benar ayat yang dibacakan, sebagaimana kaum khawarij salah dalam memahami ayat kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Selain itu kesibukan-kesibukan yang dilakukan suatu kaum tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah dapat pula melalaikan manusia untuk memahami tuntunan kitabullah yang disampaikan, sebagaimana para ahli bid’ah sibuk melakukan urusan-urusan yang mungkin mereka pandang baik tanpa memperhatikan tuntunan kitabullah. Manakala suatu tuntunan dari kitabullah dibacakan, mereka merasa telah melaksanakan tuntunan kitabullah tanpa mengetahui ayat kitabullah yang mereka ikuti. Mereka tidak memahami nilai dari tuntunan kitabullah karena mengikuti pendapat mereka sendiri.
Mewujudkan tuntunan ayat kitabullah yang telah terbuka kepada seseorang atau orang-orang di antara suatu kaum akan membuka jalan pemakmuran bagi mereka, dan mengangkat kesempitan kehidupan dari mereka. Umat hendaknya memperhatikan bahwa mungkin saja kesempitan dalam kehidupan merupakan wujud dari pengabaian mereka terhadap tuntunan kitabullah, bukan terjadi karena Allah menghendaki demikian. Kalaupun merupakan kehendak Allah, kehendak itu boleh jadi karena bertujuan mengurangi dosa atau kesalahan. Kembali kepada Allah harus dilakukan dengan memperhatikan tuntunan dari kitabullah dan kauniyah yang terjadi, tidak hanya dilakukan secara emosional saja karena mungkin saja prasangka manusia tidak sama dengan kehendak Allah.
Kadangkala manusia memandang ringan pendapat sendiri yang bertentangan dengan tuntunan kitabullah, dan ia tetap berpegang dengan pendapatnya itu setelah jelas tuntunan kitabullah karena ia lebih menyukai pendapatnya sendiri. Misalnya setelah keadaan seseorang mampu mengenal keberpasangan berdasar nafs wahidah, ia mungkin tetap memilih kebebasan memilih pasangan yang disukai hawa nafsunya. Hal itu sebenarnya menunjukkan ia tidak mau menerima tuntunan kitabullah dan mengikuti keburukan. Hal-hal demikian akan menghambat terwujudnya tuntunan Allah dalam kehidupan manusia, maka kesulitan mungkin akan tetap melanda masyarakat. Lebih sulit lagi, kadangkala seseorang mempunyai kuasa di antara masyarakat untuk menerapkan aturan yang harus diikuti dan ia memilih aturan yang salah. Hal demikian bisa dikatakan mengganti yang baik dengan yang buruk, dan akan mendatangkan kesulitan bagi masyarakat. Terangkatnya kesempitan akan terjadi bila manusia mengikuti tuntunan Allah, dan pemakmuran akan terjadi dengan lebih baik bila setiap orang mengikuti tuntunan Allah.
Untuk dapat mengikuti tuntunan Allah, setiap orang harus membina akal dan pikirannya. Pikiran setiap orang harus dapat merasakan kebaikan dari sesuatu yang sampai kepada diri mereka, setidaknya dapat membedakan sesuatu yang thayyib dengan yang khabits. Thayib adalah kebaikan yang datang dari sisi Allah walaupun ringan, sedangkan khabits merupakan kebenaran-kebenaran yang hanya mengikuti hawa nafsu atau justru syaitan walaupun tampak tinggi atau rumit. Apabila seseorang belum bisa merasakan perbedaan keduanya pada sesuatu yang sampai kepada mereka, hal itu menunjukkan pikiran mereka masih lemah dan akal untuk memahami kehendak Allah yang mungkin tumbuh di atas pikiran itu sangat mungkin akan menyimpang. Apabila seseorang telah mempunyai kemampuan merasakan yang thayib dibandingkan yang khabits, maka akal mereka akan tumbuh dengan baik. Akal yang tumbuh demikian akan layak untuk memperoleh harta yang diperuntukkan bagi mereka.
Memberikan
pengetahuan kepada para yatim merupakan harta dalam bentuk bathin.
Ada langkah-langkah lain yang harus dilakukan agar harta bathin
terwujud dalam bentuk lahir. Langkah-langkah demikian sangat terkait
dengan pembinaan perempuan bangsa dan keluarga. Setiap perempuan
hendaknya dibina untuk menjadi thayib bagi pasangan mereka, dan dapat
membentuk keluarga yang baik. Kethayyiban akan menyatukan umat manusia pada kebenaran, dan penyatuan
itu terjadi manakala seseorang mengenal kedudukan dirinya dalam
al-jamaah. Penyatuan itu juga seharusnya berimbas dengan merangkul
orang lain untuk berjamaah. Pekerjaan-pekerjaan pemakmuran harus
dilakukan dari tingkat kebijakan-kebijakan dasar hingga
pekerjaan-pekerjaan praktis produksi dan operasional perawatan. Harus
pula dipahami bahwa dalam agama, ada orang-orang yang amalnya berupa
doa-doa bagi orang lain, tidak harus terlibat dalam
pekerjaan-pekerjaan praktis operasional. Rezeki bagi mereka mengalir
melalui orang lain. Hal ini harus dipahami oleh setiap pihak, bahwa
sangat banyak variasi amal shalih yang harus dikerjakan oleh manusia.
Dalam semua variasi yang mungkin, setiap orang harus berusaha
menemukan bentuk amal shalih yang tepat bagi dirinya, tidak mencela
amal-amal orang lain yang tidak dipahami.