Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan.
Menempuh perjalanan kembali kepada Allah membutuhkan keimanan untuk mencahayai langkah menuju arah yang benar. Keimanan akan diketahui oleh diri seseorang apabila Allah telah menurunkan fitnah. Banyak orang menyangka dirinya beriman sedangkan Allah belum memperlihatkan tingkat keimanan mereka melalui suatu fitnah, maka sangkaan orang demikian belum mempunyai bukti yang shahih.
﴾۲﴿أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak ditimpa fitnah? (QS Al-’Ankabuut : 2)
Fitnah merupakan sesuatu yang menimbulkan persepsi tidak benar dan mendatangkan madlarat. Misalnya perkataan tentang sesuatu yang keliru hingga mendatangkan persepsi yang tidak benar dan menimbulkan madlarat merupakan fitnah. Allah seringkali mengijinkan suatu peristiwa terjadi sedemikian banyak orang mempersepsi peristiwa itu secara keliru dan kemudian mereka bertindak mendatangkan madlarat, maka peristiwa demikian menimbulkan suatu fitnah di antara masyarakat. Orang-orang beriman harus berusaha memahami segala sesuatu yang terjadi atas diri mereka mengikuti tuntunan agar tidak terjebak pada fitnah.
Tingkat keimanan orang-orang yang mengatakan dirinya beriman ditentukan dengan tingkat pemahamannya terhadap kauniyah selaras dengan tuntunan kitabullah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. Manakala suatu fitnah ditimpakan kepada orang-orang yang mengatakan diri mereka beriman, tingkat keimanan masing-masing akan dapat diketahui dari penjelasan kitabullah yang mereka pahami. Orang-orang yang tetap mengikuti fitnah tanpa berpegang pada tuntunan kitabullah mungkin akan tetap mengatakan diri mereka beriman tetapi sebenarnya telah tampak bahwa keimanan mereka hanya keimanan tanpa kesungguh-sungguhan. Kadangkala seseorang atau suatu kaum menyatakan ikrar keimanan terhadap sesuatu sedangkan tidak ada tuntunan kitabullah yang dipahami dari sesuatu yang diimaninya, maka hal demikian juga iman yang tidak sungguh-sungguh. Orang-orang yang sungguh-sungguh beriman adalah orang-orang yang memahami tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW dari peristiwa yang terjadi pada mereka, termasuk memahami fitnah yang menimpa diri mereka.
Kesungguhan keimanan akan menentukan jauhnya langkah mendekat kepada Allah. Keimanan palsu akan menjebak manusia pada waham beriman sedangkan mereka tidak melangkah mendekat kepada Allah. Boleh jadi mereka merasa melangkah kepada Allah sedangkan mereka tidak membentuk pemahaman terhadap urusan Allah. Urusan-urusan di antara mereka tidak dilaksanakan untuk mengikuti perintah Allah, hanya mengikuti waham-waham diri mereka saja. Tidak jarang kaum demikian merasa melaksanakan urusan mengikuti kehendak Allah tetapi tidak mempunyai dasar yang dipahami dari ayat kitabullah. Kadangkala terjadi keruwetan di masyarakat karena langkah-langkah dan keadaan orang yang merasa beriman tetapi mereka tidak menyadari kaitan keruwetan itu dengan diri mereka sedangkan mereka memandang diri lebih baik karena tidak ikut terlibat dalam keruwetan. Hal demikian akan menentukan kemajuan langkah mendekat kepada Allah dan akan menentukan kemajuan kemakmuran yang dapat terjadi pada masyarakat.
Iman dan Pengenalan Bagian Diri
Bobot kesungguhan pemahaman terhadap tuntunan kitabullah dapat dilihat dari pengetahuan persoalan diri sendiri. Pada pengesahan pemahaman yang benar, seseorang akan mengenal diri, mengenal untuk apa dirinya diciptakan. Akan tetapi pemahaman persoalan diri itu tidak terbatas diri sendiri tetapi juga terkait dengan perpanjangan diri di alam bumi semisal pengetahuan seseorang terhadap tuntunan atas masalah pernikahan mereka. Suatu pernikahan memunculkan masalah dan persoalan yang harus dihadapi seseorang sebagai bagian dirinya dalam bentuk di luar diri, sedangkan yang di luar diri itu benar-benar merupakan bagian dari diri sendiri. Alam bumi merupakan perluasan dari hubungan demikian bagi diri manusia dalam bentuk gabungan yang lebih luas, ada bagian-bagian yang benar-benar merupakan bagian dari diri seorang manusia sebagaimana isteri dan anak-anak merupakan bagian dari diri, tetapi tidak semua perempuan merupakan isteri bagi laki-laki tertentu. Kesungguhan pemahaman seseorang terhadap tuntunan kitabullah harus dibina sedemikian ia mengenal pengetahuan bagian-bagian dari dirinya di alam semesta bumi selaras dengan tuntunan kitabullah. Suatu pengetahuan kitabullah yang bersifat acak seringkali bukan merupakan pengetahuan yang kokoh terhadap tuntunan.
Kesungguhan pemahaman itu berbentuk pengenalan diri seseorang terhadap bagian dirinya di alam bumi selaras dengan kehendak Allah. Layaknya mengenal pasangan, demikian pula pengenalan bagian diri di alam bumi. Seseorang hanya mempunyai pasangan dalam bentuk perempuan tertentu, tidak semua perempuan harus menjadi pasangan dirinya. Demikian pula tidak semua khazanah alam bumi harus dikuasai oleh seorang laki-laki cukup bagian dirinya saja. Pengenalan terhadap bagian-bagian diri harus dilakukan layaknya seorang laki-laki mengenal isterinya dengan semua hal duniawi dan persoalan yang didatangkan bersama pasangannya. Apabila seseorang tidak mengenal pasangannya dan persoalan yang datang bersama mereka selaras tuntunan kitabullah, ia tidak akan bisa mengenal bagian-bagian dirinya selaras dengan tuntunan kitabullah.
Pernikahan merupakan kunci bagi seseorang untuk membuka pengetahuan terhadap bagian dirinya yang terserak di alam dunia. Kunci yang baik itu akan ditemukan pada pernikahan yang bertujuan untuk ibadah kepada Allah sejak sebelum pernikahannya. Apabila seseorang memilih jodoh karena harta, kedudukan atau kecantikan/ketampanan pasangannya, ia tidak memperoleh kunci yang paling baik. Apabila seseorang memilih pasangannya berdasarkan tuntunan agama, ia akan menemukan kunci yang baik untuk membuka pengetahuan terhadap bagian diri yang terserak di alam dunia. Niat pernikahan hendaknya ikhlas untuk menemukan jalan beribadah kepada Allah, dan pasangan yang dipilih adalah pasangan yang sekufu’.
Yang paling utama diperhatikan dalam kufu bukanlah harta, kedudukan ataupun kecantikan, tetapi derajat keinginan untuk mengabdi kepada Allah melalui pernikahan. Seseorang yang masih menginginkan dunia hendaknya memilih pasangan yang menginginkan dunia pula tidak mengharapkan pasangan yang berbeda terlalu jauh dalam keikhlasan beribadah kepada Allah. Demikian pula orang yang ikhlas menginginkan kemurnian ibadah kepada Allah hendaknya memilih pasangan yang siap untuk melaksanakan kehendak Allah semata, tidak memilih pasangan yang terlalu mengharapkan dunia. Setiap orang hendaknya memilih pasangan dalam kufu’ yang setara menghindari langkah tidak perlu dalam pernikahan berupa mengubah nafs pasangannya mengikuti keinginan dirinya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengukur kesetaraan kafaah (kufu) diri mereka dalam ibadah kepada Allah.
Sekiranya ada suatu kafaah tertentu dari satu pihak misalnya kecukupan tertentu terkait harta benda, ada baiknya kafaah disampaikan kepada pasangannya agar pasangannya mengenal kafaah yang dibutuhkan dirinya. Tentunya penyampaian itu harus dilakukan dengan baik hingga pasangannya memahami dengan tepat kafaah yang diminta dan dapat mengukur kesetaraan kufu di antara mereka. Kafaah demikian hendaknya disampaikan tanpa merendahkan pasangannya. Bila disampaikan dengan tujuan merendahkan, sebenarnya proses pernikahan merupakan proses yang mulia di hadapan Allah yang tidak sepantasnya direndahkan. Bila seseorang bisa mencukupkan kafaah dirinya pada keikhlasan dalam beribadah kepada Allah tanpa kafaah yang lain, maka itu merupakan kafaah yang paling baik. Bila mampu atau dapat berusaha, seseorang hendaknya mencukupkan kafaah dirinya pada keikhlasan beribadah kepada Allah tanpa mensyaratkan kafaah yang lain. Hal itu akan menjadikan perjodohan dirinya lebih ringan.
Dalam tingkatan praktis, kriteria demikian seringkali menjadi urusan yang kabur bagi orang yang terbakar keinginan menikah seolah-olah kedua pihak pasangan siap menghadapi semua hambatan hingga kufu itu baru dikenali setelah pernikahan. Setiap orang hendaknya mengukur dengan benar cara pandang kehidupan calon pasangan menikahnya dengan tepat, tidak memaksakan apabila ditemukan cara pandang pasangan yang tidak sanggup atau terlalu berat ia tempuh bersama. Penilaian demikian tidak dapat dilakukan secara serampangan, harus diperhatikan dengan seksama. Setiap orang hendaknya menemukan pasangan yang setara menurut ukuran keikhlasan mereka dalam ibadah kepada Allah. Perbedaan yang jauh dalam ukuran ini akan menimbulkan banyak masalah dalam perjalanan pernikahan.
Kehidupan pernikahan akan menampakkan bagian-bagian yang terserak bagi diri seseorang di alam dunia, baik berupa bagian-bagian berupa harta benda ataupun pengetahuan-pengetahuan yang muncul melalui kebersamaan. Hal ini terutama bagi orang-orang yang melakukan pernikahan dengan landasan keikhlasan. Pasangan-pasangan yang menikah untuk harta, kedudukan dan kecantikan akan menghadapi banyak masalah bersama pasangannya. Sekalipun masalahnya mungkin sama saja dengan orang yang ikhlas, cara pandang menghadapi masalah yang menjadikan masalahnya tampak berat dan tidak muncul pengetahuan dari masalahnya. Boleh jadi mereka memandang masalah pasangannya adalah masalah pasangannya sendiri, atau bahkan mungkin menganggap pasangannya adalah masalah bagi dirinya. Orang yang ikhlas akan memandang masalah yang datang kepada mereka adalah sesuatu yang dihadirkan Allah untuk disyukuri dan disikapi dengan benar bersama-sama.
Mencegah Penyebaran Fitnah dengan Ilmu
Apabila setiap orang dapat mengenali bagian-bagian diri yang terserak di alam bumi bersama dengan pengetahuan-pengetahuan tentang tuntunan Allah terkait bagian-bagian diri tersebut, fitnah dalam kehidupan manusia akan hilang. Setiap orang akan mengetahui apa-apa yang harus diurus dirinya dan bagaimana petunjuk Allah terkait dengan bagian diri mereka. Itu adalah pengetahuan sebagai bagian keimanan. Apabila keimanan mereka sungguh-sungguh, fitnah tidak akan menyebar di antara masyarakat. Apabila pengetahuan yang ada di masyarakat tidak benar-benar terkait dengan bagian-bagian diri masing-masing, pengetahuan demikian bukanlah pengetahuan yang kokoh sebagai keimanan. Tidak jarang di masyarakat demikian terjadi perselisihan antar manusia karena ilmu yang dimiliki masing-masing sedangkan ilmu mereka sama. Fitnah masih mudah menjalar pada masyarakat yang berilmu dengan cara demikian.
Sebagian orang yang mengatakan diri mereka beriman membaca diri mereka dari persoalan diri sendiri saja, tidak belajar mengenali bagian bagi dirinya yang terserak melalui pernikahan. Hal demikian ini tidak hanya terjadi pada orang yang tidak menikah, tetapi juga bisa terjadi pada pasangan menikah di mana satu pihak tidak berusaha memahami pihak lainnya maka pihak yang tidak mau memahami itu sebenarnya tidak belajar mengenali bagian diri yang terserak. Pernikahan demikian itu tidak mendatangkan manfaat yang terbaik dan cenderung menjadi beban bagi pihak-pihak yang menikah. Untuk membina akal sebaik-baiknya mengenali bagian-bagian diri yang terserak di lingkungan, setiap orang harus menikah dan memahami persoalan yang datang bersama dengan pernikahannya berdasarkan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, baik dalam kesenangan ataupun dalam kesulitan. Apabila orang beriman berbuat demikian, mereka akan memahami persoalan yang merupakan bagian diri mereka.
Cara pandang memahami masalah tanpa memahami persoalan dalam pernikahan sebenarnya merupakan cara pandang yang terlalu sempit dimana pengetahuan yang diperoleh bersifat subjektif sedemikian mungkin pengetahuannya tidak mempunyai penjabaran yang jelas di alam buminya. Misalnya mungkin seseorang menyangka dirinya orang yang terpilih untuk urusan tertentu karena suatu perkataan yang disampaikan, sedangkan ia tidak mempunyai pengetahuan tentang urusan itu dan ia tidak berusaha mencari pengetahuan untuk urusan itu. Sikap itu seringkali merupakan cerminan sikap yang tumbuh karena ia tidak berusaha belajar mengenali bagian bagi dirinya secara tepat yang tergambar dengan jelas melalui pernikahan. Apabila seseorang belajar mengenali bagian diri melalui pernikahan dan apa-apa yang datang dengannya, akan terbentuk sikap yang lebih baik dalam memahami informasi yang sampai kepada diri mereka.
Kekacauan mengukur bagian diri yang terserak demikian bisa terjadi layaknya seorang suami tidak memahami isterinya, atau isteri tidak memahami suaminya. Seorang laki-laki yang tidak berpegang pada tuntunan yang benar dalam membaca diri itu layaknya seorang isteri yang tidak memahami suaminya. Membaca diri cara demikian mendatangkan pengetahuan yang kacau tidak jelas benar atau salahnya dan seringkali merupakan kekejian. Setiap orang harus berusaha memahami persoalan dengan bersandar pada tuntunan terutama tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Di sisi lain apabila seseorang membaca tuntunan tanpa melihat realitas umat yang dipimpin, ia seperti laki-laki yang tidak memahami isterinya. Dalam hal ini bukan tuntunannya yang keliru, tetapi boleh jadi sebenarnya ia mempelajari tuntunan yang tidak terkait dengan umatnya. Ia meninggalkan upaya mengumpulkan pengetahuan yang dibutuhkan umatnya untuk mengumpulkan yang tidak dibutuhkan. Pengetahuan yang dipelajari dengan cara demikian menunjukkan ia belum memahami kedudukan dirinya bagi umatnya, dan pengetahuan demikian bukan pengetahuan yang kokoh.
Untuk mengurangi dan menghindari fitnah, setiap orang harus tumbuh sebagai orang yang kokoh dalam memahami persoalan diri mereka sesuai dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Hal ini akan sangat dimudahkan dengan pernikahan. Pembinaan pernikahan yang baik akan sangat mengurangi fitnah yang bisa beredar di masyarakat dengan meningkatkan kualitas iman dari sekadar pengakuan beriman menjadi iman yang dilandasi pengetahuan terhadap permasalahan yang menjadi bagian diri masing-masing sesuai dengan tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Di sisi lain, pernikahan itu sendiri merupakan sasaran fitnah yang besar dari musuh Allah karena merupakan transformator keimanan dari pengakuan iman menuju iman berdasar pemahaman terhadap kehendak Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar