Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah. Hendaknya seluruh umat manusia mengikuti jejak langkah beliau SAW dengan membentuk akhlak al-karimah dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dengan mengikuti Rasulullah SAW, seseorang akan menemukan jalan untuk kembali kepada Allah menjadi hamba yang didekatkan. Allah telah mengutus Rasulullah SAW ke alam dunia untuk menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia dalam beribadah kepada Allah.
Salah satu perintah Allah kepada manusia adalah membentuk hubungan kepada Rasulullah SAW dan jalinan antar manusia. Allah sebenarnya telah memberikan perintah kepada masing-masing manusia untuk membentuk suatu hubungan tertentu dengan orang lain. Bentuk hubungan itu utamanya adalah hubungan washilah, berupa jalinan urusan yang harus ditunaikan oleh setiap manusia yang berfungsi mengalirkan khazanah dari sisi Allah hingga terwujud di alam bumi.
﴾۵۵﴿إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
﴾۶۵﴿وَمَن يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
(55)Sesungguhnya wali-wali kalian adalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka rukuk (kepada Allah).(56)Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi walinya, maka sesungguhnya golongan Allah itulah yang pasti menang. QS Al-Maidah : 55-56)
Setiap orang beriman hendaknya berusaha menjadikan Allah dan rasul-Nya sebagai wali, dan juga orang-orang beriman dalam kriteria tertentu sebagai wali. Perwalian demikian mempunyai indikator berupa keselarasan langkah dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Orang-orang beriman tidak boleh mengambil suatu perwalian di antara mereka tanpa memperhatikan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Demikian pula setiap orang hendaknya memperhatikan pula kebenaran dari orang mukmin lainnya, karena boleh jadi kebenaran yang mendekatkan diri kepada Allah terdapat pada orang-orang beriman yang ada di antara mereka.
Perbuatan tidak mau memikirkan atau mempertimbangkan kebenaran dari orang lain tergolong pada perbuatan tidak menggunakan akal. Boleh jadi orang-orang demikian adalah orang orang kafir, atau boleh jadi berasal dari kalangan orang-orang yang mempunyai mata hati, pendengaran hati atau qalb, tetapi mereka tidak mau menggunakan perangkat-perangkat itu untuk memahami kehendak Allah. Mereka hanya mengikuti hawa nafsu mereka sendiri atau hanya bertaklid kepada orang lain tanpa menggunakan akal untuk memahami kehendak Allah. Orang yang tidak menggunakan perangkat bathiniah mereka dengan benar akan tersesat dengan kesesatan yang lebih jauh daripada orang-orang yang hanya memikirkan masalah duniawi saja.
Umat islam hendaknya memperhatikan perintah Allah menggunakan akal. Seringkali anugerah pendengaran bathin, penglihatan bathin atau qalb yang diberikan kepada seseorang di antara umat menjadikan umat silau dalam memandang kebenaran. Sebenarnya perangkat-perangkat bathin itu menjadi tidak berguna di mata Allah manakala tidak digunakan untuk memahami kehendak Allah. Sebagian orang menyelisihi atau menentang tuntunan Allah dan sunnah Rasulullah SAW karena mengikuti perangkat-perangkat bathin mereka. Perangkat bathin itu tidak boleh digunakan untuk menyelisihi atau menentang tuntunan Allah, tetapi harus digunakan untuk mendengar, melihat dan memahami kehendak Allah. Pahamnya seseorang terhadap kehendak Allah ditunjukkan dengan kemampuan membaca ayat Allah secara sinergis, yaitu memahami fenomena kauniyah selaras dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Manakala seseorang dapat membaca kedua ayat Allah secara sinergis, hendaknya umat islam lebih memperhatikan pembacaan itu daripada semua penglihatan, pendengaran dan kemampuan indera bathin yang ada di antara mereka manakala tidak disertai suatu pemahaman tuntunan kitabullah.
Pemahaman seseorang terhadap tuntunan kitabullah inilah yang akan menyatukan seseorang terhadap perwalian Allah dan Rasulullah SAW. Orang beriman di antara mereka hendaknya dijadikan wali manakala memenuhi kriteria tertentu agar mengantarkan mereka memperoleh perwalian Allah dan Rasulullah SAW. Orang beriman atau bahkan para wali Allah tidak akan dapat mengantarkan orang lainnya tanpa kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, dan umat manusia tidak boleh berwali kepada orang lain tanpa melangkah untuk memperoleh perwalian Allah dan Rasulullah SAW. Dan umat hendaknya menyadari, mungkin saja ada di antara mereka yang mengharap dijadikan wali dengan beramal sedangkan ia tidak memenuhi kriteria, atau ada orang yang layak dijadikan wali tetapi ia kemudian terputus dari perwalian kepada Allah dan Rasulullah SAW tanpa menyadari. Setiap orang hendaknya berpegang pada tuntunan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.
Mawaddah dalam Kedekatan
Suatu perwalian yang terbentuk di antara umat islam akan menjadikan mereka dekat kepada Rasulullah SAW. Kedekatan itu terjadi karena kitabullah yang dipahami dengan tepat oleh orang-orang yang ada di antara umat hingga umat dapat beramal dengan pemahaman itu.
﴾۳۲﴿ذٰلِكَ الَّذِي يُبَشِّرُ اللَّهُ عِبَادَهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ قُل لَّا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَىٰ وَمَن يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْنًا إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ
Itulah (keadaan) yang (dengan itu) Allah menggembirakan hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. Katakanlah (wahai Muhammad) : "Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kedekatan". Dan siapa yang mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan baginya kebaikan pada kebaikannya itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (QS As-Syura : 23)
Kedekatan (الْقُرْبَىٰ) menunjukkan kedekatan seperti keluarga, yaitu kedekatan yang terjadi dengan adanya keserupaan antara satu orang dengan yang lain. Allah berkehendak agar Rasulullah SAW menyampaikan harapan terhadap upah berupa kasih sayang (mawaddah) bersama pada umat berupa kedekatan umat dengan Rasulullah SAW. Mawaddah yang muncul di hati Rasulullah SAW secara khusus adalah mawaddah yang muncul karena adanya keserupaan antara umat Rasulullah SAW dengan beliau SAW. Bila tidak ada keserupaan demikian pada umat, belum tentu ada mawaddah dalam diri Rasulullah SAW.
Kedekatan yang seharusnya diwujudkan umat adalah kedekatan berupa keserupaan akhlak umat dengan akhlak Rasulullah SAW. Dalam hal ini akhlak tidak hanya menunjuk kepada etika atau adab, tetapi termasuk dan terutama kekuatan akal dalam memahami kehendak Allah. Akal yang lurus ini merupakan faktor utama yang menentukan keserupaan akhlak seseorang dengan Rasulullah SAW. Alquran merupakan akhlak Rasulullah SAW, dan orang yang mempunyai pemahaman terhadap tuntunan kitabullah Alquran sebenarnya memperoleh bagian kemuliaan akhlak dari Rasulullah SAW. Orang yang menentang kitabullah Alquran akan memperoleh kehinaan karena jauh dari kemuliaan akhlak. Akhlak yang mulia berdasarkan akal akan menjadikan seseorang dapat memberikan respon terhadap kauniyah yang terjadi sesuai dengan tuntunan kitabullah Alquran.
Kewalian hendaknya dibentuk hingga perwalian di tingkat orang beriman terhadap orang beriman lainnya. Dalam kewalian demikian, akhlak seseorang dari bagian kitabullah Alquran itulah yang hendaknya dijadikan materi perwalian. Umat tidak boleh menjadikan wali-wali Allah yang ada di antara mereka sebagai tuhan selain Allah. Rasulullah SAW dijadikan Allah sebagai tauladan bagi seluruh alam semesta karena kesempurnaan pemahaman beliau SAW terhadap Alquran hingga tidak ada kesalahan sedikitpun di dalamnya. Makhluk yang lain hanya memperoleh bagian dari pemahaman Rasulullah SAW terhadap kitabullah Alquran, maka cukuplah manusia mengambil kewalian dari orang beriman lain pada bagiannya dari kitabullah. Bagian dari kitabullah itu merupakan keserupaan seseorang terhadap akhlak Rasulullah SAW yang memunculkan mawaddah pada Rasulullah SAW.
Kewalian hendaknya tidak dilakukan apabila melanggar atau menantang tuntunan kitabullah. Melanggar tuntunan kitabullah tidak disukai Allah. Sekalipun misalnya seorang makhluk telah mencapai kedudukan yang tinggi, manakala orang itu melanggar tuntunan Allah maka akan menyebabkan kebencian Allah karena keburukan dari pelanggarannya. Iblis telah mencapai kedudukan yang tinggi, akan tetapi manakala ia menentang perintah Allah untuk bersujud kepada Adam maka ia terjatuh menjadi makhluk yang terkutuk. Menentang adalah perbuatan berlawanan ketika telah diberitahu, bukan perbuatan yang terjadi karena ketidaktahuan atau kesalahan. Sama saja bagi makhluk yang lain, manakala menentang tuntunan Allah maka ia akan dibenci Allah. Ketika seseorang melakukan kebodohan, ia tidak disukai karena tidak membentuk akhlak yang serupa dengan Rasulullah SAW. Dalam kewalian, penentangan atau sebagian kebodohan terhadap tuntunan Allah hendaknya tidak diikuti umat manusia.
Mawaddah dan Keumatan
Rasa mawaddah Rasulullah SAW akan diperoleh manakala seseorang membentuk akhlak serupa dengan akhlak beliau, meskipun hanya pada bagian yang diperuntukkan bagi dirinya. Demikian pula mawaddah yang terbentuk di antara orang-orang beriman akan tumbuh manakala terbentuk kewalian di antara mereka. Seorang isteri akan memperoleh rasa mawaddah dari suaminya manakala ia membentuk akhlaknya sebagai bagian dari suaminya. Ia memahami kehendak Allah bersama suaminya dalam urusan penghambaannya, tidak menentang suaminya untuk mengikuti bentuk penghambaan orang lain. Seorang beriman akan mempunyai rasa mawaddah terhadap orang-orang beriman yang memperoleh bagian dari dirinya melalui suatu perwalian. Rasa mawaddah yang benar, misalnya antara suami isteri atau antara seorang mukmin dengan mukmin lainnya bisa menjadi indikator keselarasan langkah seseorang dengan pembinaan akhlak mengikuti Rasulullah SAW. Syaitan akan berusaha memotong-motong hubungan di antara manusia yang dapat menumbuhkan rasa mawaddah yang benar di antara mereka.
Upaya membina rasa mawaddah di antara suami dan isteri hendaknya diperhatikan dari tingkat bathiniah hingga tingkatan jasmaniah. Syaitan sangat ingin merusak mawaddah, baik melalui nafs manusia hingga terbentuk hubungan yang keji, ataupun melalui interaksi fisik hingga keduanya terpisah. Kadangkala seorang isteri menunjukkan ketaatan dan kebersamaan tetapi ada hal yang menyimpang dalam kebersamaan dengan suami. Atau sebaliknya kadangkala seorang isteri menunjukkan keinginan kebersamaan akan tetapi tindakan dan perkataan yang diwujudkan kepada suaminya menimbulkan rasa tidak suka. Seorang laki-laki akan bisa merasakan hal menyimpang demikian manakala telah mempunyai suatu perhatian tertentu terhadap amr dalam kitabullah sehingga ia dapat menilai kesungguhan isterinya dalam memperhatikan amr tersebut.
Keterpisahan di keluarga seringkali terjadi karena syaitan berusaha memisahkan. Bila mampu syaitan akan memisahkan keduanya, atau setidaknya tidak terbentuk rasa mawaddah di antara keduanya. Kadangkala syaitan mempunyai kekuatan mencapai alam fisik melalui orang-orang tertentu untuk merusak terbinanya rasa mawaddah yang benar di antara manusia. Mawaddah di antara suami dan isteri merupakan pokok tumbuhnya mawaddah di antara umat manusia untuk mengikuti Rasulullah SAW. Upaya syaitan merusak mawaddah suami isteri bisa sangat merusak tatanan umat manusia secara keseluruhan, menyimpang dari langkah Rasulullah SAW. Untuk menghindari perselisihan, setiap isteri hendaknya memperhatikan dan membicarakan amr Allah bagi suaminya maka fitnah syaitan itu dapat dikurangi dengan sebaik-baiknya. Bila seorang isteri lebih memperhatikan urusan selain amr suaminya, perhatiannya itu dapat merusak pertumbuhan mawaddah. Demikian pula manakala seorang perempuan bersikap buruk terhadap pasangannya, sikap itu akan menghambat pertumbuhan rasa mawaddah. Perhatian dan komunikasi tentang urusan Allah itu merupakan sumber keserupaan seorang isteri terhadap suami yang akan menumbuhkan rasa mawaddah di antara mereka.
Kadangkala seseorang perlu menimbang perkataan lawannya sebagai akhlak atau cara komunikasi. Misalnya bila seseorang memberikan suatu penilaian buruk, secara umum orang lain boleh menimbang perkataan itu sebagai perwujudan akhlak orang yang berbicara dan/atau sebagai cara komunikasi kondisionalnya. Dalam kasus khusus, misalnya pada suatu proses ishlah, penilaian yang tidak baik dari seseorang terhadap sesuatu seharusnya dinilai sebagai bagian dari caranya berkomunikasi. Barangkali orang tersebut tidak mau kejadian yang dinilainya buruk berulang. Atau boleh jadi ia berharap keadaan yang sebenarnya tidak sebagaimana yang dia persepsi dan dia katakan, tidak bermaksud membalas keburukan dan/atau tidak mengharap permintaan maaf, hanya tidak ingin keburukan itu terus terjadi. Bila pembicaraan tentang yang diperselisihkan tidak disampaikan, ia tidak akan menjalani tatanan baru yang diinginkan. Bila ishlah disepakati tanpa menyentuh masalah yang membuat berselisih, ishlah itu hanya bersifat riasan saja tidak menyentuh isinya.
Pada beberapa kasus, ada gaya komunikasi yang sangat buruk akibatnya. Manakala seseorang merasa berhak menyampaikan hujatan atau sesuatu yang buruk terhadap orang lain tanpa perlu membangun percakapan yang baik, ia telah berbuat sesuatu yang buruk. Di sisi lain, kadangkala seseorang tidak memperoleh sahabat yang mau diajak berbicara untuk menyelesaikan masalahnya dengan orang lain, maka masalah-masalah itu terekspose sedemikian hingga masyarakat memandangnya sebagai hujatan atau keluh kesah, sedangkan orang tersebut menginginkan perbaikan keadaan. Hal-hal demikian bisa dianggap sebagai gejala bahwa masyarakat terjangkit penyakit sosial.
Seseorang seringkali mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang lain dalam keadaan seperti ini. Manakala dua pihak berbicara dengan terminologi yang sama, apa yang terwujud dari masing-masing pihak dapat bertolak belakang. Misalnya ketika kedua pihak sama-sama berbicara kasih sayang, satu pihak secara tak terduga kemudian justru melakukan amal-amal yang dipandang merusak oleh pihak lainnya. Keadaan ini seringkali benar-benar tidak disadari oleh para pelaku, dan mereka merasa telah berbuat baik. Dengan kejadian demikian, pihak yang lain mungkin akan mengalami kesulitan berkomunikasi dan mempersepsi maksud perkataan pihak lainnya walaupun mudah mengenal redaksi lisannya.
Komunikasi di antara suami dan isteri harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar terwujud mawaddah di antara umat manusia. Gaya komunikasi yang terjadi di antara suami isteri orang-orang beriman akan muncul pada gaya komunikasi di masyarakat. Demikian pula mawaddah di antara mereka akan terpancar di umat. Seorang suami yang harus mendikte keluarga untuk kembali di jalan Allah akan muncul juga layaknya pendikte di masyarakat. Demikian pula bila suatu keluarga bisa berkomunikasi tentang visi-visi mereka yang baik bagi masyarakat, maka komunikasi itu akan muncul di masyarakat sebagaimana komunikasi di keluarga. Hendaknya setiap pihak dalam pernikahan berusaha membina komunikasi yang sebaik-baiknya, terutama dalam urusan Allah yang harus ditunaikan keluarga tersebut.
Harapan paling besar dari Rasulullah SAW terhadap umatnya adalah tumbuhnya rasa mawaddah dalam kedekatan (الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَىٰ). Pokok dari tumbuhnya adalah pemahaman umat dengan akhlaknya terhadap tuntunan kitabullah Alquran untuk memperoleh keserupaan dengan akhlak Rasulullah SAW. Kitabullah Alquran merupakan akhlak Rasulullah SAW, dan orang yang memperoleh akhlak dari Alquran memperoleh keserupaan dengan akhlak Rasulullah SAW selama tidak dikotori dengan mengikuti langkah syaitan. Akhlak mulia dengan mawaddah itu selain pemahaman juga kemampuan beramal. Hal itu harus ditumbuhkan melalui pembinaan keluarga. Orang yang merusak pembinaan sifat mawaddah di antara umat manusia melalui kerusakan keluarga sebenarnya bertentangan harapan dari Rasulullah SAW.
Orang yang memahamai alquran akan melihat bahwa ia mempunyai kedudukan tertentu bagi Rasulullah SAW dan bagi orang lainnya. Rasa mawaddah dalam kedekatan itu akan semakin kuat manakala ia mengetahui hubungan tersebut, dan pemahaman terhadap kitabullah Alquran akan semakin meningkat dengan kebersamaan di antara mereka. Pengenalan diri seseorang dalam kedudukan di antara al-jamaah itu akan menjadi suatu bentuk perwalian di antara satu mukmin dengan mukmin yang lain, satu orang tertentu menjadi washilah bagi yang lain, dan masing-masing ingin menempati kedudukan dirinya saja, tidak ingin berebut menempati tempat yang lebih unggul menurut hawa nafsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar